• Home
  • 03 Januari 1976
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 03 Januari 1976

    Melawan Pajak

    BERHADAPAN dengan seorang pelukis -- yang menganggap dirinya melukis kebesaran "Bethara" yang bermukim di Pura Tanah Lot -- seorang petugas pajak dari Denpasar menjadi keok. Pada mulanya petugas ini berteguh pada tugasnya untuk memungut pajak, kendati seniman tersebut menolak pajak dengan argumentasi yang berbau filsafat tentang hakekat lukisan yang baginya sama sekali non-komersiil. Tapi setelah I Wayan Taher pelukis asal Brembeng itu mengeluarkan sebuah senjata pamungkas milik Ali Wardhana, petugas tersebut berhasil dipulangkan dengan tangan hampa. Belum lama berselang rupanya Menteri Keuangan itu bersama bupati Tabanan berjalan-jalan ke Tanah Lot. Menteri tertarik pada sebuah lukisan dan bermaksud memboyongnya. Segumpal lembaran Sudirman hendak diterimakan sebagai imbalannya (seharga Rp 600.000). Tak dinyana pelukis yang agak aneh itu menolak. Demikianlah kemudian tertulis sebuah surat yang sesungguhnya lebih tepat kesan-kesan -- yang menyatakan bahwa pelukis-pelukis Bali seperti I Wayan Taher perlu dibantu. Surat ini sengaja atau tidak sengaja menjadi bertuah. Tapi berapa kali ia sanggup menjadi penangkal pajak, entahlah. Hari-hari Malas Ke Ubud, tempat berkubang banyak pelukis Bali, datang pula seorang petugas pajak yang lain. Mereka bermaksud menandaskan pada Ida Bagus Made -- juga seorang pelukis yang berwatak keras -- pentingnya arti membayar pajak. Tapi seniman yang sangat cinta pada lukisannya sendiri ini, begitu berhadapan langsung menyerahkan sebuah kanvas. "Petugas pajak saya beri kanvas agar tahu bagaimana caranya orang melukis", kata Ida Bagus. Merekapun kemudian bercekcok. Duel ini berakhir dengan gagalnya pemungutan. "Pokoknya saya belum bayar", ucap pelukis itu yang ternyata kemudian mulai menyendiri lagi. "Pernah petugas pajak itu memikirkan bahwa pelukis punya hari-hari malas?" tanya Affandi. Ia bicara sehubungan dengan terlalu tertariknya tukang-tukang pajak pada harga yang tertera pada lukisan. Ia menunjukkan lukisannya yang berharga Rp 500.000 yang tidak diketahui oleh para petugas tersebut sejak kapan dipersiapkannya. "Melukis bukan membuat pisang goreng yang segera diketahui untung ruginya. Tidak sama pula dengan guide yang mengejar kekayaan", katanya. Sementara itu I Gusti Putu Raka SH, pimpinan Proyek Pusat Kebudayaan Bali berkomentar bahwa pelukis -- sebagaimana halnya warganegara lain yang sama-sama sah -- wajib bayar pajak. Disebabkan seniman ini mempergunakan fasilitas-fasilitas yang dimiliki negara seperti jalan, jembatan dan sebagainya. "Akan tetapi semua itu sekarang belum waktunya, pokoknya pelukis-pelukis itu belum waktunya dikejar pajak", katanya. Alasannya, di Bali saat ini sedang giat dilakukan penyelamatan seni budaya, dunia lukis khususnya. Pelukis-pelukis serius yang dianggap tekun dan untuk sementara tidak materialistis, sedikit sekali. Hasil karyanya sedikit pula. Kalau yang sedikit ini terjual separo dan sebagian lagi disumbangkan untuk penyelamatan lalu dikenakan pajak, betapa akan tersiksanya seniman itu. Ini tentu saja boleh tidak disetujui. Masaalah pajak ini timbul dan kelihatannya merisaukan banyak pelukis di Bali sejak bulan Nopember yang lalu. Ada kecurigaan setiap pameran, harga-harga yang tercantum pada lukisan telah dijadikan patokan pajak tanpa mempedulikan laku tidaknya barang seni itu. Padahal menurut Alimin Tamin. ketua Himpunan Pelukis Bali "Citra" -- pameran hanya sekedar proklamasi dan harga-harga lebih baik diartikan penghargaan pelukis pada dirinya sendiri. Sama sekali tidak menggambarkan kekayaan atau pendapatan.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Seni Rupa

Melawan Pajak

Karnaval Bangga

Sejumlah Nama, Sejumlah Karya

Buku

Babon yang bersejarah

Masa kanak si mahbub

Ilustrasi

Kedodoran tanpa coklat

TEMPO|interaktif

Teknologi

ITB Bikin 4 Robot Baru

Satpol PP Bingung Bedakan Sosialisasi dan Kampanye

Pengaturan Kampanye Pilkada DKI Dibahas Besok

Tim Asuransi Rusia Tinjau Lokasi Sukhoi Hari Ini

Nasional

Aliansi Intelektual Kutuk Penembakan Paniai

Seni & Hiburan

Bagaimana Aksi Koboi Dahlan Iskan Terbentuk

Seni & Hiburan

Dahlan 'Ditegur' Mahasiswa Karena Tak Mikirin Kampungnya  

Seni & Hiburan

Ivan Gunawan: Kostum Lady Gaga Seksi, Bukan Jorok

Orang Tua Pilot Sukhoi Kena Serangan Jantung

Nasional

Hari Ini, 9 Kantong Jenazah Korban Sukhoi Dievakuasi

Soal Larangan Konser Lady Gaga, Apa Kata Hakim MK

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif