• Home
  • 13 November 1976
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Agama
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 13 November 1976

    Soal "pusat" dan "daerah"

    BAGAIMANA BPH-DGI akan menanggapi "kasus BAMAG" ini, cukup menarik perhatian para pemimpin gereja-gereja Protestan. Sebab kasus ini dapat menjadi batu ujian sikap BPH sebagai "pimpinan nasional" menghadapi aspirasi jemaat di "daerah". Sampai dengan Sidang Raya DGI ke-9 di Salatiga, bulan Juli lalu, banyak suara tidak puas dari para pemimpin jemaat yang merasa BPH terlalu "melayang-layang di angkasa". Efeknya antara lain ditimbulkan karena katanya personalia BPH kurang mengalami peremajaan -- ketua umum, sekretaris umum dan bendahara masih tetap orang-orang yang sama untuk masa jabatan ke-3. Mereka maju ke depan. Sementara itu jemaat gereja dari mana mereka berasal "tetap statis saja". Sebab lain adalah komposisi anggota BPH yang sebelum Salatiga, semuanya adalah pendeta atau tokoh gereja yang sudah hijrah ke Jakarta. Hal itu dulu memang merupakan syarat menjadi anggota BPH. Akibatnya "putera-putera terbaik" dari gereja-gereja nun jauh di Indonesia Timur atau Sumatera Utara harus pindah ke Jakarta. Sehingga terjadilah semacam brain drain (perpindahan orang-orang pintar) ke Pusat. Sidang Raya di Salatiga, atas desakan Dr Soetarno dari Gereja Kristen Jawa, telah mengubah syarat anggota pengurus itu. Wajah Dekat Hasilnya, meskipun jabatan-jabatan kunci dalam BPH-DGI tetap dipegang oleh orang-orang yang itu-itu juga, toh masuk juga wajah-wajah baru yang masih dekat -- dan diharapkan tetap dekat dengan jemaatnya. Seperti Dr Soetarno yang juga rektor Universitas Kristen Satya Wacana, Dr I Wayan Mastra dari Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB), pendeta Chris Kitting dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) dan pendeta Eka Dharmaputera dari GKI Jawa Barat. Dan meskipun jabatan-jabatan kunci seperti Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara tetap di tangan orang-orang Jakarta, ke-13 anggota BPH semuanya berkedudukan sama dan keputusan hanya boleh diambil oleh rapat BPH yang diadakan 3 bulan sekali, dan terpenuhi korumnya. Dengan demikian, kasus seperti dokumen Sawito yang ditanda-tangani oleh seorang ketua BPH, dengan sendirinya tidak sah sebagai "pernyataan sikap" seluruh BPH. Apalagi pernyataan sikap seluruh DGI yang beranggotakan 48 gereja dan punya forum-forum pengambilan keputusan yang lebih tinggi dari BPH. Yakni sidang BPL (Badan Pengurus Lengkap) yang beranggotakan wakil 48 gereja, dan di atasnya lagi Sidang Raya. Tanduk Mekanisme organisasi yang baru itu, menurut Dr Soetarno yang juga ketua BPH-DGI, "dimaksudkan agar DGI lebih berakar di daerah, di tengah jemaat". Duduknya 'orang-orang daerah' di BPH, menurut dia sekaligus memberikan voelhorens (tanduk peraba) bagi DGI di daerah, dan sebaliknya mempermudah jemaat-jemaat di daerah membawakan aspirasinya ke Jakarta. Ini penting bagi Indonesia, sebab di sini policy daerah tidak selalu sama dengan policy Pusat. Jadi kalau pengurus-pengurus DGI semuanya tinggal di Jakarta seperti dulu, DGI bisa selalu ketinggalan kereta menanggapi perkembangan di daerah. Tapi sebaliknya, tidak setiap isyu perlu ditanggapi, yang dalam prakteknya bisa melahirkan pengurus dalam pengurus. Karena itu, BPH hanya berapat 3 bulan sekali, dan keputusan hanya boleh diambil kalau korum terpenuhi. Dengan demikian, reaksi Dr Nababan terhadap BAMAG baru mencerminkan pendapat dia pribadi. Belum merupakan pernyataan sikap BPHDGI yang resmi. Dan seandainya pun BPH tidak senang dengan pembentukan 'wadah.tandingan' itu, tindakan apa yang mau diambil terhadap tokoh-tokoh DGW yang 'terlibat'? Toh antara BPH-DGI dengan DGW tidak ada hubungan hirarkis organisatoris. Dan apa pantangannya bagi anggota DGW/DGI untuk memasuki suatu persekutuan orang-orang Kristen lain?

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Mas djan-saingan sawito ?

Wadah baru di luar dgi

Soal "pusat" dan "daerah"

Seni Rupa

Tanpa Bau Manusia

TEMPO|interaktif

Teknologi

ITB Bikin 4 Robot Baru

Satpol PP Bingung Bedakan Sosialisasi dan Kampanye

Pengaturan Kampanye Pilkada DKI Dibahas Besok

Tim Asuransi Rusia Tinjau Lokasi Sukhoi Hari Ini

Nasional

Aliansi Intelektual Kutuk Penembakan Paniai

Seni & Hiburan

Bagaimana Aksi Koboi Dahlan Iskan Terbentuk

Seni & Hiburan

Dahlan 'Ditegur' Mahasiswa Karena Tak Mikirin Kampungnya  

Seni & Hiburan

Ivan Gunawan: Kostum Lady Gaga Seksi, Bukan Jorok

Orang Tua Pilot Sukhoi Kena Serangan Jantung

Nasional

Hari Ini, 9 Kantong Jenazah Korban Sukhoi Dievakuasi

Soal Larangan Konser Lady Gaga, Apa Kata Hakim MK

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif