• Home
  • 04 Desember 1976
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Agama
  • Selingan
    • Perjalanan
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 04 Desember 1976

    Kutip Sana Kutip Sini: Fitnah

    SEJAK awal tahun ini Bupati Asahan sudab memasang kuda-kuda untuk menggulung pos-pos liar yang melakukan pungutan di kawasan Kecamatan Tanjung Balai dan Tanjung Tiram. Yang menjadi sasaran pos-pos liar itu tak lain dari kapal-kapal nelayan, entah itu besar atau cuma perahu motor biasa. Adapun penghuni pos-pos itu dapat terdiri dari satu instansi pemerintah saja. Tapi kalau bernama pos gabungan, maka di dalamnya akan dijumpai pejabat-pejahat yang berseragam anggota Kodim, CPM, Kejaksaan dan Polisi -- pokoknya, yang ada kuasa dengan laut karena wilayah itu ada di pantai Selat Malaka. Di pos gabungan Bagan Asahan (Kecamatan Tanjung Balai) misalnya, berbagai oknum instansi tadi selalu nongkrong dengan rajinnya. Bangunan pos di sini cukup besar. Namun mereka yang bertugas di situ kabarnya tak pernah dengan bersungguh-sungguh memeriksa muatan-muatan kapal maupun motor yang lewat. Cukup sang nakhoda melompat ke darat dan berlari-lari kecil memasuki pos. Lalu berangkat lagi. Kata yang empunya cerita pungutan liar di pos ini berkisar antara Rp 500 sampai Rp 1000. Di Tanjung Tiram lain lagi. Di sini tak ada pos gabungan, tapi cukup masing-masing instansi membuat posnya sendiri-sendiri di mulut muara sungai. Caranya sama, si naknoda cukup melompat sejenak dan berlari ke kapal lagi setelah dilakukan upacara bcrsalaman. Tapi kadang-kadang si juru mudi cukup mengikatkan uang antara Rp 100 hingga Rp 500 dengan sepotong kayu atau batu dan melemparkannya ke depan pos. Si penjaga pos agaknya sudah terlatih menangkap lemparan-lemparan serupa itu. Cara nangkapnya ada yang dengan gaya Roni Pasla ada pula dengan gaya Taufiq Lubis", begitu kelakar sekelompok nelayan di sana. Bung Mau Tahu Maklum bahwa pos-pos serupa itu belum pernah menangkap penyelundup sebesar teri pun atau karena memang di sana tak ada penyelundupan ditambah keluhan para nelayan, maka Bupati Abdul Manan Simatupang mencoba menggusur mereka lewat pidato-pidatonya. Apalagi bupati ini belakangan memang banyak memusatkan perhatiannya pada pembangunan desa-desa pantai di kawasan wilayahnya. Hasilnya lumayan juga. Sejak bulan Agustus lalu pos-pos tadi ramai-rarnai membongkar bangunan masing-masing. Berhasilkah Bupati Manan? Tampaknya belum. Sekurang-kurangnya begitulah menurut KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Tanjung Tiram lewat resolusi mereka bulan September lalu. Dalam resolusi kepada Musda (Musyawarah Daerah) itu diungkapkan bahwa tiap perahu motor di kawasan Tanjung Tiram yang hendak berangkat ke laut dikenakan kutipan masing-masing Rp 100 untuk syahbandar, Rp 100 untuk KPLP, Rp 100 untuk bea cukai, Rp 100 untuk Kamla dan Rp 50 untuk polisi. Kutipan-kutipan yang menurut KNPI sudah berlangsung sejak tahun 1972 itu, ditambah lagi dengan pungutan yang dilakukan syahbandar Tanjung Tiram terhadap setiap perahu motor. Yaitu: izin berlayar Rp 2000 tiap bulan, izin berlabuh Rp 500 per minggu, uang rambu-rambu laut Rp 200 per perahu dan uang bakul Rp 10. Soal uang rambu-rambu laut itu memang lucu juga. Menurut pimpinan KNPI Tanjung Tiram Zakaria Hs, tahun 1974 memang pernah ada rambu-rambu laut di sana. "Tapi umurnya cuma sebulan, setelah itu rambu itu raib entah ke mana", kata Zakaria. Lalu soal izin berlayar yang Rp 2000 itu, "buat apa uang itu", tanya Zakaria. Sebab menurutnya izin itu telah dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara. Tapi apa kata HSNI alias Himpunan Serikat Nelayan Indonesia Kami sudah mengirim delegasi kepada Musda, hasilnya masih ditunggu", jawab Hubban Arfan Manurung Sekretaris HSNI Asahan. Pengutipan liar itu hanya isyu, tak didukung fakta-fakta. Ini bantahan S.A. Moonthe, syahbandar Tanjung Tiram. Menurut Moonthe, kutipan liar itu tak ada. Yang ada kutipan resmi lengkap dengan kwitansi jawatan dan itu sesuai dengan ketentuan Menteri Perhubungan. Karena itu, resolusi tadi tak lebih dari usaha yang digerakkan dari belakang oleh dalangnya. Syahbandar ini menyebut si dalang sebagai orang yang ingin menggantikan jabatannya tapi tak berhasil. "Bung mau tahu, siapa sebenarnya yang melakukan kutipan liar di sini?" tanya Moonthe kepada TEMPO, yaitu "oknum-oknum HSNI itulah". Karenanya, tambah Moonthe, sesungguhnya para nelayan tidak senang pada HSNI. "Ini betul lho, semua soal ada di kantong saya", ujarnya lagi tanpa menjelaskan apa saja yang ada di sakunya itu. "Itu fitnah, karena itu dia akan kami adukan pada Muspida", bantah para pengurus HSNI Asahan terhadap tuduhan Moonthe. Nah, bagaimana ini?

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Ilustrasi

Kupu-kupu siang

Agama

Antara ulama dan umaro

Setelah sidang 10 hari

TEMPO|interaktif

Teknologi

ITB Bikin 4 Robot Baru

Satpol PP Bingung Bedakan Sosialisasi dan Kampanye

Pengaturan Kampanye Pilkada DKI Dibahas Besok

Tim Asuransi Rusia Tinjau Lokasi Sukhoi Hari Ini

Nasional

Aliansi Intelektual Kutuk Penembakan Paniai

Seni & Hiburan

Bagaimana Aksi Koboi Dahlan Iskan Terbentuk

Seni & Hiburan

Dahlan 'Ditegur' Mahasiswa Karena Tak Mikirin Kampungnya  

Seni & Hiburan

Ivan Gunawan: Kostum Lady Gaga Seksi, Bukan Jorok

Orang Tua Pilot Sukhoi Kena Serangan Jantung

Nasional

Hari Ini, 9 Kantong Jenazah Korban Sukhoi Dievakuasi

Soal Larangan Konser Lady Gaga, Apa Kata Hakim MK

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif