• Home
  • 29 Januari 1977
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
  • Sains
    • Pendidikan
  • Seni
    • Musik
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 29 Januari 1977

    Rappaport Sedang Repot

    KABARNYA, ia kini dicap sebagai "musuh Republik Indonesia". Tapi beberapa tahun yang lalu, ia adalah orang terpercaya Pertamina dalam urusan sewa-beli tanker. Tak salah lagi, orang itu adalah Bruce Rappaport, yang berdomisili di Jenewa. Kini ia terlibat dalam pertikaian hukum dengan pemerintah Indonesia yang sengitnya bisa tercermin dari pernyataannya lewat pers. Dalam kawatnya kepada TEMPO menjelang akhir tahun yang lalu misalnya Rappaport menuduh Menteri Sumarlin melancarkan "sindiran yang menyakiti hati" (innuendos) dan "insinuasi". Itu semua adalah reaksi Rappaport atas pernyataan Sumarlin yang tersiar dalam pers, yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengusut persekongkolan tanker yang telah menjirat Pertamina dengan hutang besar (TEMPO, 18 Desember 1976). Tak lama setelah kawat tadi, di pengadilan negara bagian New York Rappaport memasukkan kesaksian tertulis di bawah sumpah. Dalam kesaksian ini sebagaimana disiarkan oleh Seth Lipky dalaln The Asian Wall Street Journal Rappaport menangkis pernyataan pihak Indonesia bahwa bekas Dirut Pertamina, Ibnu Sutowo, kurang berwewenang untuk meneken kontrak sewa-beli kapal tanki besar. Ibnu Sutowo sendiri dalam suatu pengakuan tertulis di bawah sumpah beberapa waktu yang lalu sudah mengakui bahwa ia melakukan kesalahan pribadi yang melanggar ketentuan UU Pertamina (TEMPO, 1 Januari 1977). Tapi menurut pihak Rappaport, pengakuan Ibnu yang membantu kedudukan Indonesia itu keluar karena Ibnu "di bawah tekanan pemerintah". Tirto Utomo Dalam naskah-naskah yang dimasukkan ke pengadilan New York itu Rappaport juga diperkuat oleh kesaksian Tirto Utomo, seorang bekas penasihat Pertamina. Tirto Utomo menyatakan bahwa tandatangan Ibnu Sutowo adalah satu-satunya tandatangan yang terdapat pada sejumlah kontrak besar perdagangan internasional. Misalnya, kontrak dengan perusahaan AS dan Jepang yang berhubungan dengan pengolahan dan pemasaran LNG. Dengan menyebut perjanjian LNG itu -- yang kini tak dibatalkan oleh pemerintah Indonesia - nampaknya pihak Rappaport ingin menunjukkan, bahwa tandatangan Ibnu Sutowo saja toh ternyata bisa sah. Seperti kata Rappaport kepada TEMPO: "Tuan Sumarlin dan rekan-rekannya hanya menjalankan permainan mengambil dan memilih perjanjian yang kini sedang menguntungkan di pasar, serta mengingkari perjanjian yang kini tak menguntungkan". Rappaport kemudian mempertahankan diri pada segi lain. Ia membantah pengakuan Ibnu berkenaan dengan 1600 lembar nota pernyataan hutang (promissory notes) yang diteken oleh bekas Dirut Pertamina itu. Adapun kisah ke-1600 nota itu, menurut sebuah sumber, adalah begini: Akhir 1974, Pertamina mulai tak bisa memenuhi janji pembayaran kepada para kontraktornya. Januari 1975, Ibnu mengunjungi Rappaport di New York dan London. Menurut pernyataan Ibnu baru-baru ini, ia memberikan pertolongan pribadi kepada Rappaport, yang waktu itu sedang dalam kesulitan. Caranya: Ibnu menandatangani 1600 surat pernyataan hutang - yang jumlahnya (seharga $ 364,2 juta) sama dengan pembayaran bulanan Pertamina untuk Rappaport. "Uang Sogok" Ibnu Sutowo kemudian bersumpah Kappaport telah berjanji bahwa ia tak akan menagih nota itu. Semua nota itu hanya untuk meyakinkan para kreditor. Tapi Rappaport membantah: ia memang perlu nota itu untuk meyakinkan para kreditor yang cemas akan krisis keuangan Pertamina, "tapi bukan untuk bersandiwara atau menyesatkan, melainkan untuk yang sebenarnya". Sedang uang yang kemudian diberikan Rappaport kepada Ibnu pribadi -- berupa cek sebesar $ 2,5 juta merupakan hasil transaksi perdagangan. Jadi agaknya hendak dikesankan, bahwa uang itu bukan "uang sogok". Uang yang didepositokan atas nama rekening pribadi Ibnu itu, menurut kesaksian pihak Rappaprt, dimaksudkan untuk usaha kongsi (joint-venture) dengan Bank Pasifik. Tapi tak jelas, apakah Rappaport dengan itu bisa menghilangkan kesan bahwa uang itu bukan uang untuk kepentingan Ibnu pribadi --dan dengan begitu kesan sogok masih ada. Sebab seperti diakuinya sendiri, Ibnu Sutowo adalah pemegang saham besar dalam bank itu. Yang kemudian dinyatakan Rappaport ialah bahwa ia akan menagih kembali uang itu. Ia toh menyebutkan apakah bunganya juga akan dihitung, mengingat pemah dikabarkan bahwa pemberian "pinjaman" $ 2,5 juta itu berlaku tanpa bunga. Rappaport hanya mengatakan mengapa ia tak segera menagih uang itu setelah Ibnu diberhentikan sebagai Dirut Pertamina: sebab "ini adalah masa yang pahit dan pedih bagi Jenderal Ibnu". Bagi Rappaport sendiri, masa ini juga bukan masa enak. Dengan mengambil manfaat dari hubungan baiknya dengan Ibnu Sutowo, pengusaha ini selama dasawarsa yang lalu telah berhasil memimpin suatu kerajaan maritim yang besar. Tapi kini ia harus terlibat dalam pertikaian hukum dalam jaring jaring usaha yang disebarkannya sendiri. Menurut Far Eastern Economic Review 28 Januari 1977, perusahaan kapal raksasa Sanko Steamship menuntut Rappaport. Sanko menuntut agar Mahkamah Distrik New York menyita dana milik Neptunea, sebuah perusahaan pencarter tanker, dan/atau dana Inter Maritime Management (IMM), agen Neptunea, yang didepositokan di Inter Maritime Bank di Swiss. Menurut Sanko, Neptunea berhutang untuk kapal Kaiko Maru. Menurut Sanko pula, Neptunea IMM dan lMB semuanya "hanyalah alter ego atau peralatan tuan Bruce Rappaport", dan bahwa perusahaan itu adalah "boneka-boneka gabungan yang didalangi oleh Bruce Rappaport". Rappaport agaknya tak mau membayar hutang pada Sanko, karena kapal Kaiko Maru-nya ternyata tak menghasilkn duit: Pemerintah Indonesia dan Pertamina tak mau membayar cicilannya untuk tanker itu. Belum lagi selesai perkaranya dengan Jepang, di Jerman Barat Rappaport harus menghadapi pabrik kapal Howaldt Deutsche Werf. Howaldt telah selesai membangun tanker yang dikenal sebagai "Hull No. 93", sebesar 136.000 ton, atas pesanan Bruce Rappaport. Tapi ternyata Rappaport tak mau bayar. Adapun kapal "No. 93" itu termaktub dalam daftar Menteri Sumarlin sebagai tanker yang masih dalam sengketa. Memang ada yang aneh dalam soal kapal yang satu ini. Pertamina menyatakan bahwa sebenarnya yang menjadi pesanan telah diubah: tak lagi kapal sebesar itu, tapi 4 pengangkut sebesar 40.000 ton. Tapi ternyata Rappaport terus saja dengan yang 136.000 ton. Rappaport sendiri sudah memesan tanker itu di pertengahan 1973, ketika pasaran tanker sangat baik. Anehnya, Pertamina baru mengontraknya bulan Mei dan Juli 1974 - ketika pasaran tanker lagi payah. Keanehan itu memang bisa memberikan kesan adanya permainan gelap dalam perkara tanker, antara Rappaport dengan sementara pihak di Pertamina dulu. Dan kesan itu pasti tak menguntungkan posisi Rappaport, yang kini repot menghadapi urusan tuntut-menuntut kini.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Ilustrasi

Dari mana orang bada ?

Dari mana orang bada ?

Dari mana orang bada ?

TEMPO|interaktif

Para Ahli yang Identifikasi Korban Sukhoi

Teknologi

ITB Bikin 4 Robot Baru

Satpol PP Bingung Bedakan Sosialisasi dan Kampanye

Pengaturan Kampanye Pilkada DKI Dibahas Besok

Tim Asuransi Rusia Tinjau Lokasi Sukhoi Hari Ini

Nasional

Aliansi Intelektual Kutuk Penembakan Paniai

Seni & Hiburan

Bagaimana Aksi Koboi Dahlan Iskan Terbentuk

Seni & Hiburan

Dahlan 'Ditegur' Mahasiswa Karena Tak Mikirin Kampungnya  

Seni & Hiburan

Ivan Gunawan: Kostum Lady Gaga Seksi, Bukan Jorok

Orang Tua Pilot Sukhoi Kena Serangan Jantung

Nasional

Hari Ini, 9 Kantong Jenazah Korban Sukhoi Dievakuasi

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif