Ekor-Ekor Warung Bubur
Pernyatan polisi begitu, sebenarnya, repot juga ditanggapi masyarakat. Sebab dalam penggerebekan ketiga tersangka. GP (23). TMS (26) dan seorang Jepang RWC (27), polisi sudah mendapat bukti yang cukup: beberapa alat penyuntik. Saksi-saksi, WTS Ani dan pelapor peristiwa R. Siregar, kabarnya menyaksikan: alat suntik itulah yang digunakan para tersangka untuk menyuntikkan sesuatu cairan di lengan dekat siku. Juga begitu dikatakan polisi menemukan pula ampul beretiket merah bertuliskan Morphini di samping beberapa pembungkus obat penenang Rohypol. Belum cukup bukti?
Letkol Madjid geleng kepala. "Semuanya sedang diusut," ucapnya. Misalnya tentang ampul Morphini itu. Barang itu kini sedang dalam pemeriksaan laboratorium MABAK di Jakarta. Tapi, menurut Madjid, barang bukti apa yang disebut sebagai alat penyuntik - ternyata bukan. Menurut keterangan pejabat Apotik Kimia Farma, barang itu tak lain alat penghisap (Apa bedanya spuit, alat penyuntik atau penghisap? - Red). Apalagi keterangan para saksi, masih menurut Danres, ternyata tak cukup untuk memperkarakan tersangka dengan tuduhan main-main dengan narkotik.
Bukan Soal Morphin
Tapi baik beberapa orang WTS maupun pelapor R. Siregar belum merasa diperiksa polisi untuk urusan di Warung Bubur yang menghebohkan itu. "Saya memang pernah ditanyai polisi -- tapi bukan soal morphin" kata salah seorang saksi WTS kepada Amran Nasution dari TEMPO. WTS ini, katanya hanya ditanyai ini dan itu sekitar senjata api yang dicomot polisi dari kantong tersangka GP dalam penggerebekan (TEMPO 20 Agustus).
Nah yang bakal jadi perkara dan tak lama lagi akan sampai di pengadilan, soal senjata api milik GP itulah. GP untuk perkara membekal senjata api tanpa dilindungi surat keterangan yang semestinya, sempat masuk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan setempat. Ia pegawai PT Daya Tri Wahana (sub kontraktor- Proyek Peleburan Aluminium di Kwala Tanjung - Asahan) merasakan dua hari menjadi tahanan.
Ternyata ayahnya R Musa Panjaitan yang menjadi jaminan menyebabkan GP dapat keluar dari tahanan Mus Panjaitan direktur utama Daya Tri Wahana, memang beken di sana. Dan alasan permintaan tahanan luarnya pun luar biasa: Kalau GP terlalu lama berada dalam tahanan bisa-bisa proyek peleburan aluminium dalam kemungkinan proyek nasional Asahan akan terlantar apalagi Danres sendiri punya pendidikan: "Saya memang tak suka memperbanyak jumlah tahanan . . . "
Sementara polisi hampir membereskan perkara senjata gelap yang menyangkut GP juga pihak alat negara ini berjanji akan terus mengusut kasus narkotiknya.
Buntut peristiwa di Warung Bubur itu kini muncul. Adalah Saksi R Siregar. Ia juruwarta pembantu Harian Sinar Pembangunan Medan. Dia inilah yang diajak oleh WTS Ani untuk mengintip tingkat GP dkk bermain narkotik di kamarnya. Juga juruwarta ini yang membuat laporan sehingga polisi menggerebek rumah germo Lasiman. Selesai ribut-ribut di Warung Bubur ia dicari oleh seorang Jepang bernama Ikimura. Mereka bertemu di kantor perwakilan PT Inalum di Tebing Tinggi. Dalam pertemuan itu R. Siregar ditemani HB Aruan dari Harian Sinar Indonesia Baru (SIB ) Medan.
Suatu keterangan menyatakan: Ikimura minta agar kedua juruwarta itu tidak usah memberitakan peristiwa Warung Bubur. Alasannya RW (si Jepang tadi) putera teman baik Ikimura - sama-sama bekas serdadu Jepang yang sudah 40 tahun di sini. Untuk itu Jepang ini menyerahkan uang Rp 100 ribu. Lalu kedua juruwarta ini berbagi hasil, seraya berjanji untuk memenuhi permintaan Ikimura.
Baik Siregar maupun Aruan sebenarnya pegang janji. Mereka tak melaporkan peristiwa Warung Bubur kepada korannya. Tapi juruwarta lain yang tentu saja mencium peristiwa yang menghebohkan kawasan Asahan melansir kasus GP, TMS dan RWC di beberapa koran Medan. Tentu saja Ikimura tak enak. Segera membuat pengaduan kepada yang berwajib: ia telah diperas oleh dua orang juruwarta tadi.
Kejaksaan yang menerima pengaduan Ikimura, segera bertindah. Kedua juruwarta kini sedang diperiksa. Hasilnya belum lagi jelas: pemerasan oleh kedua juruwarta atau penyuapan oleh Ikimura. Tapi, apapun namanya: itukan pungli ?
