• Home
  • 26 November 1977
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Agama
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 26 November 1977

    Kejutan Muali

    SUTRISNO Muali bikin kejutan. Administrator Pelabuhan Samarinda itu melaporkan kepada atasannya di Jakarta mengenai adanya gejala kelambatan pengapalan kayu di sana. Dirjen Perhubungan Laut Haryono Nimpuno, kemudian meneruskan laporan itu kepada Menteri Ekuin dan membocorkan kepada pers. Menteri Ekuin pun - seperti dikatakan Haryono segera memerintahkan Dirjen Kehutanan untuk meneliti sebab-sebab kelambatan. Menurut Haryono sendiri penyebabnya sudah jelas. Yakni karena petugas-petugas Dinas Kehutanan tidak mau lagi kerja di luar jam dinas setelah pungutan liar dihapus di pelabuhan oleh Adpel Sutrisno . Karena sudah menyangkut ekses dari pemberantasan pungutan, masalahnya pun jadi serius. Penyelidik dari Jakarta jadi sibuk menghubungi sana-sini. Dinas Kehutanan pun jadi sasaran. Ir Gani Abu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur tentu saja terkejut. Sebab "saya telah perintahkan agar semua petugas kehutanan bekerja seperti biasa. Katakanlah sebagai pengabdian," ujar Gani. Adakah Sutrisno punya bukti? "Tidak kurang dari 10 buah kapal berjejer di luar bandar kantor Adpel berminggu-minggu lamanya." jawab Sutrisno. Seorang petugas kehutanan, mengalami adanya kapal yang disebut Sutrisno tadi. "Tapi penyebabnya adalah banyaknya hari libur pada waktu itu," katanya. "Jadi tidak ada hubungannya dengan pungli," tambahnya. "Teori" itu diperkuat oleh Ketua MPI (Masyarakat Perkayuan Indonesia) Kalimantan Timur. "Saya sendiri mula-mula kaget mendengar itu. Tapi akhirnya hanya tersenyum," ujar M. Nuktah yang Ketua MPI itu. "Pihak MPI sendiri tidak pernah merasakan kelambatan itu. Kalau toh ada sangat tidak berarti "tambahnya. Jawaban itu pulalah yang dikemukakan ketika ia dipanggil gubernur yang hendak mengusut perkara kelambatan tadi. Yang dimaksud "tidak berarti oleh Nuktah tersebut adalah tidak terganggunya jadwal pemberangkatan kapal. Kontrak yang berlaku selama ini umumnya pemilik kapal memberi waktu tujuh hari kepada eksportir. Hari ke delapan, kapal harus sudah meninggalkan lndonesia. Seandainya terjadi kelambatan eksportir dikenakan klaim 2.000 dollar AS/hari. Tetapi seandainya kurang dari tujuh hari sudah bisa meningalkan Indonesia, eksportir mendapat 'hadiah 1.000 dollar AS/hari. Hampir semua eksportir menikmati "hadiah" itu. Sebab selama ini pengkapalan kayu hanya memakan waktu tiga, empat hari. Berarti eksportir bisa dapat "hadiah" dari pemilik kapal 3000 sampai 4.000 dollar tiap kali ekspor. Uang itu bisa ditransfer ke Samarinda, namun bisa juga diambil sendiri ke Jepang di mana ticket p/p ditanggung pemilik kapal. "Bahkan ada pengusaha kapal yang berani menjamin eksportir kita sampai dengan hotel dan makan selama di Jepang," ujar seorang pengusaha. Bagaimana dengan Gani Abu melarang keras petugasnya menerima uang apapun dari pengusah? "Di Sangkulirang (pantai timur Kaltim - red) mulai terasa" ujar sumber TEMPO. "Namun hanya mengakibatkan kelambatan paling banyak satu hari" tambahnya. Ini berarti eksportir masih agak jauh dari kemungkinan kena klaim. Meski begitu bukan berarti tidak ada yang cemas. Sebab seandainya "disiplin jam kerja" menjadi semboyan petugas Kehutanan dan Bea Cukai, bahaya benar-benar mengancam. Karena itu "MPI sebenarnya sedang mencari rumusan untuk suatu usul mengenai penggunaan tenaga petugas di luar jam kerja dengan biaya ditanggung pengusaha. Yang belum kami temukan, bagaimana rumusannya sehingga cara ini nantinya tidak disebut pungli," ujar Nuktah agak bingung. Gani sendiri menyebut angka Rp 0,5 milyar/tahun yang harus dicarikan untuk biaya pengawasan yang sudah dihapus yang selama ini menjadi tanggungan pengusaha.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Ukuran penilaian

Seni Rupa

Tiga Wajah Keramik

Agama

Danau emas berkilau, laut ...

Ilustrasi

Henry yang romantis

Tari

Wali di tangan makelar

TEMPO|interaktif

Nasional

Tertutup Terhadap Jurnalis, Kapolres Situbondo Diprotes  

Teknologi

Dash'n Knights, Terinspirasi Permainan Gundu  

Olahraga

Beri Selamat ke Chelsea, Duo Spurs Dikritik Fans

Bisnis

Empat Pemerintah Provinsi Kalimantan Mengadu ke DPR

Metro

Ayah Korban Geng Motor Pernah Diperiksa Polisi Militer  

Resep Welbeck Agar Sukses di Piala Eropa  

Olahraga

Chelsea Raup Rp 350,6 Miliar dari Liga Champions

Nasional

Sopir Sumber Kencono Tak Mendapat Bantuan Hukum

Metro

Ada Fakta Baru Kasus Pelecehan Terkait Habib H  

Keluarga Bisa Lihat Jenazah Korban Sukhoi Tapi Dibatasi  

Teknologi

Perjalanan Gerhana Matahari dari Asia Menuju Amerika  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif