• Home
  • 10 Desember 1977
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 10 Desember 1977

    Gangguan Bengkel

    MELALUI sebuah keputusannya, 2 tahun lalu Walikota Banda Aceh pernah melarang para pemilik bengkel kendaraan bermotor membuka usaha serampangan. Antara lain menjadikan kakilima sebagai tempat bongkar pasang kendaraan, membuang minyak-minyak bekas kendaraan itu di got. Bahkan menumpahkan oli bekas di jalan umum. Lebih menyolok lagi sebuah bengkel didirikan bersebelahan dengan sebuah hotel. Karuan saja para tamu hotel tak pernah tenang beristirahat mendengar suara ngiap-ngiap motor yang sedang dibetulkan. Karena itu diinstruksikan agar para pemilik bengkel itu mengindal.' an orang lain. Setidak-tidaknya agar tidak membuang sisa-sisa minyak kendaraan itu sembarangan dan agar membuka usahanya di tempat yang tak mengganggu orang sekitarnya. Tapi sebegitu jauh pihak Kotamadya Banda Aceh merasa instruksinya tak dipatuhi. Karena itu akhir Nopember lalu Syahrullah, Kepala Subdit Ketertiban Kotamadya Banda Aceh, mengundang tak kurang dari 20 orang pemilik bengkel sepeda motor. Kepada mereka diingatkan bahwa jika instruksi walikota 2 tahun lampau itu tak dipatuhi, izin usaha mereka dapat dicabut. Masih Berlaku Tapi dari pihak para pemilik bengkel itu agaknya tak begitu saja melalaikan perintah tadi. "Balaikota tidak memperinci secara jelas ketentuannya itu" jawab seorang pemilik bengkel. Tak disebutkan dalam instruksi itu di tempat-tempat bagaimana usaha perbengkelan itu yang tak tergolong mengganggu ketertiban umum, begitu kata pemilik bengkel. Dan rasa tak jelas ini semakin membuat mereka bertanya-tanya ketika beberapa waktu lalu datang oknum petugas kotamadya yang menyuruh para pemilik bengkel memperbaharui izin usaha mereka. Padahal izin usaha mereka yang sekarang masih berlaku. Ini libantah Syahrullah. "Kami tak mengharuskan mereka mendapat izin baru, sebab izin lama mereka masih tetap berlaku" kata Syahrullah. Karena itu tampaknya balaikota masih harus menunggu, apakah untuk waktu-waktu mendatang instruksi tadi akan tetap dilalaikan atau mulai dipatuhi.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Pengakuan dan pelanggaran hak asasi

Suka Duka

Sudah saya terima hidup ini

Ilustrasi

Tempat asuhan di siang hari

TEMPO|interaktif

Nasional

Tertutup Terhadap Jurnalis, Kapolres Situbondo Diprotes  

Teknologi

Dash'n Knights, Terinspirasi Permainan Gundu  

Olahraga

Beri Selamat ke Chelsea, Duo Spurs Dikritik Fans

Bisnis

Empat Pemerintah Provinsi Kalimantan Mengadu ke DPR

Metro

Ayah Korban Geng Motor Pernah Diperiksa Polisi Militer  

Resep Welbeck Agar Sukses di Piala Eropa  

Olahraga

Chelsea Raup Rp 350,6 Miliar dari Liga Champions

Nasional

Sopir Sumber Kencono Tak Mendapat Bantuan Hukum

Metro

Ada Fakta Baru Kasus Pelecehan Terkait Habib H  

Keluarga Bisa Lihat Jenazah Korban Sukhoi Tapi Dibatasi  

Teknologi

Perjalanan Gerhana Matahari dari Asia Menuju Amerika  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif