Izin Bangunan Dulu
Walikota mengemukakan rencana itu dalam rapat kordinasi antar dinas dan instansi se-Kotamadya Medan akhir Juli lalu. Begitu tersiar di koran daerah, muncul berbagai reaksi.
Seorang anggota DPRD propinsi Sumatera Utara menganggap rencana tersebut tidak bijaksana. Alasannya disebut-sebut cara kerja petugas sendiri mengurus izin dimaksud tak beres. "Seharusnya walikota lebih dahulu memikirkan bagaimana pola atau sistim supaya urusan memperoleh izin bangunan bagi rakyat itu mudah dan tidak berbelit-belit seperti sekarang," katanya.
Menurut anggota DPRD ini pengurusan permintaan sambungan dan air minum lebih mudah ketimbang pengurusan izin bangunan. "Kalau urusan minta izin bangunan sama mudahnya, pastilah penduduk akan berbondong-bondong datang ke Dinas Tata Kota, Dinas Bangunan dan Dinas Agraria menyelesaikan izin tersebut," tambahnya.
Tapi di pihak walikota bukan tak ada alasan melemparkan rencana tadi. Dalam rapat kordinasi antar dinas dan instansi se Kotamadya Medan akhir bulan lalu disebut-sebut adanya kerja sama antar instansi tidak beres. Sehubungan dengan kenyataan di satu bagian jalan yang sudah diperlebar acap kali tiang listrik masih bercokok. "Sekarang kita ingin tingkatkan iklim pembangunan yang sehat di Kotamadya Medan," kata Arifin.
Yogya & Surabaya
Tapi kalangan pejabat PLN tak begitu senang dengan cerita tersebut. "Jauh sebelum tiang-tiang dipasang kita sudah berulang kali menanyakan ke Balaikota jalanjalan mana saja yang mau diperlebar dalam waktu segera. Tapi rencana induk tak pernah diberikan ke PLN. Setelah jalan diperlebar kenapa kami disalahkan?" kata kalangan tersebut.
Rencana Saleh Arifin itu, menurut ketua DPRD Kotamadya Medan B. Hutasuhut belum tahu kapan mulai dilaksanakan. "Pelaksanaannya harus diproses lagi, disesuaikan dengan situasi dan kondisi," katanya.
Hanya, kapanpun rencana itu dimulai, di berbagai kota lain ketentuan semacam itu nyaris tak terdengar. "Urusan listrik dan semacamnya itu urusan perusahaan, sebab itu tentu harus lebih mempertimbangkan pemasukan uang," kata ir Wisnukoro, Kepala Dinas Tata Kota Kotamadya Yogyakarta. Sementara Suwadi, juru bicara Balaikota Surabaya menghubungkan rencana di Medan tadi dengan kenyataan bahwa PLN PAN dan Telekom adalah usaha pemerintah. "Kalau rencana tadi dilaksanakan, perusahaan-perusahaan pemerintah , itu sendiri bakal tidak laku," katanya.
