• Home
  • 20 Oktober 1979
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Ralat
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
  • Seni
    • Musik
    • Teater
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 20 Oktober 1979

    Membidik kebocoran

    SEKALI lagi Sugiharto, Ketua F-KP menantang pemerintah pekan lalu. Fraksinya akan menggunakan hak angket untuk mengurangi kebocoran pelaksanaan APBN. DPR belum pernah menggunakan 'hak angket'. Karena belum ada undangundang yang mengaturnya? Satu-satunya undang-undang yang mengatur ialah UU Angket no. 6/1954 yang belum dicabut. Dalam undang-undang bikinan jaman liberal itu, panitia angket DPR dapat memanggil setiap warga negara dan lembaga pemerintah untuk diselidiki. "Peraturan masih harus disempurnakan, tapi tidak berarti tidak bisa menggunakan hak angket itu," kata Sayuti Melik dari F-KP. DPR-GR di bawah pimpinan Letjen (Purn) Sudirman memang pernah mencoba mengangket pemerintah tahun 60-an "Tapi saya tidak melihat hasilnya," kata Yuti. Konon Presiden Soekarno menolak usul yang disampaikan Sudirman itu. Sekarang suasananya lain. Presiden sendiri mengundang lembaga itu mengajukan kritik yang baik. Itu pula kiranya yang mendorong F-KP mulai berani bicara soal penyelewengan. Di samping itu, Peraturan Tata Tertib DPR--yang juga mengatur hak angket--sudah diselesaikan 2S Juni lalu. Mortir Usul mengadakan penyelidikan (Tatih pasal 15-21) dapat dilakukan sejumlah anggota yang tidak hanya berasal dari 1 fraksi, yang kemudian disampdikan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya pimpinan DPR menyampaikan usul itu beserta perincian pembiayaannya pada Presiden. Bila usul diterima, DPR membentuk panitia khusus 10 orang. Hasil akhir laporannya disampaikan pada Presiden. Kalangan DPR berharap bakal berhasilnya pelaksanaan hak angket itu. "Sekarang saya tidak melihat pelaksanaan hak angket sebagai move politik seperti di masa lampau," kata Sayuti Melik. "Mengangket tidak berarti sekedar mencari kesalahan eksekutif. Tapi ada usaha saling memperbaiki." Pihak pimpinan DPR melihat, sudah waktunya anggota DPR melaksanakan hak itu. "Banyak soal yang sudah mendesak, misalnya yang terjadi di daerah," kata Wakil Ketua KE Masjkur, tanpa menunjuk masalah konkrit yang perlu diangketkan. Wakil Ketua lainnya, Mh. Isnaeni, juga menyatakan pemerintah tidak bakal menghambat anggota DPR melaksanakan haknya. Sedang Ketua DPR Daryatmo pada Kompas minggu lalu menyebut: "Itu hak DPR yang harus dilaksanakan." Namun ia menyarankan agar digunakan secara tepat. "Jangan nanti terjadi, untuk menghadapi satu orang musuh kita menggunakan mortir," katanya. Ia setuju, hak angkt diterapkan untuk menangani masalah korupsi, pelaksanaan APBN dan pembangunan. F-PDI rupanya juga sependapat dengan gagasan itu. "Setuju, meski agak terlambat," kata TAM Simatupang, dari fraksi itu pada TEMPO. Ia melihat masalah korupsi, tanah dan perburuhan perlu segera diangketkan. "DPR harus berani menyelidiki kebocoran PBN sejak perencanaan," tambahnya. Maksudnya, "penentuan harga anggaran, oleh Bappenas, juga harus diselidiki." Ia melihat kebocoran terjadi sejak tahap itu. Hak angket juga diperlukan untuk membidik kebocoran yang secara yuridis formil tidak terbukti. "Semakin banyak orang pinter, semakin banyak dalih seakan membenarkan korupsi. Hany: hak angket yang bisa menembusnya," tambah Simatupang. Namun ia tidak mcnutup mata kesulitan yang menghambat. Keterbukaan pemerintah memang salah satu kuncinya. Tapi dalam tubuh DPR sendiri juga ada ganjalan seperti voting kelompok mayoritas di Badan Musyawarah. Imam Sofwan, dari F-PP melihat usul angket yang harus datang dari 2 fraksi sebagai salah satu kesulitan. "Kalau sasaran angket dikehendaki semua, tidak sulit. Tapi kalau menyangkut masalah politik fraksi, itu agak susah," kata impinan F-PP itu pada TEMPO.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Ralat

Generasi muda sul-ut

Pertunjukan adi bing slamet

Catatan Pinggir

Henry kissinger menulis memoir

Ilustrasi

Gerabah di tengah gangguan plastik

Suka Duka

Duit kecil dan banyak begadang

Tari

Kanvas tiga dimensi

Manusia bukan binatang tunggal

TEMPO|interaktif

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

Metro

Bus Hantam Angkot di Jagorawi, 16 Cedera  

Otomotif

KMI Gelar Test Drive KIA on Tour 2012

PT KIA MOBIL INDONESIA
iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif