• Home
  • 16 Agustus 1980
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 16 Agustus 1980

    Pengadilan Untuk Yang Mengangkat Amandel

    RUANGAN sidang Pengadilan Jakarta Selatan 4 Agustus sarat dengan pengunjung. Banyak yang terpaksa berdiri. Di situ sedang diadili dua orang dokter. Nyonya Amelia Syukri (bukan nama asli) spesialis THT dan ahli anestesi Syaiful Ismangun (bukan nama sebenarnya) oleh Jaksa J.R. Bangun, SH dituduh "berlaku kurang hati-hati atau berbuat ceroboh dalam melakukan operasi amandel atas diri Erni Handayani, sehingga korban meninggal." Menurut jaksa, kedua orang dokter itu melanggar pasal 359 KUHP jo. pasal 361 KUHP. Kedua terdakwa nampak tenang saja menghadapi tuduhan jaksa. Padahal jika terbukti mereka bisa dihukum penjara lima tahun. Operasi amandel yang kemudian ternyata berakibat fatal bagi Erni, tujuh tahun, berlangsung 21 Desember 1979. Pembedahan dilaksanakan di tempat praktek dr. Amelia di Jalan BBD, Kelurahan Menteng Daiam, Tebet, Jakarta. Tak Ada Keharusan Dalam persidangan dr. Amelia menyebutkan adanya indikasi tertentu sehingga ia merasa perlu untuk mengangkat amandel Erni. Berdasarkan wawancara dengan Nyonya Julianti (ibu Erni) ia berkesimpulan anak tersebut mengidap radang amandel dan pilek yang kronis. Nyonya Julianti katanya mengemuIakan bahwa Erni sudah dibawa ke beberapa dokter: Namun amandelnya tak kunjung sembuh. "Sebab itu saya berkesimpulan Erni harus dioperasi." Tapi dalam sidang Nyonya Julianti membantah keterangan dr. Amelia tadi. Katanya ia baru tahu anaknya itu sakit amandel justru dari dr. Amelia. Di persidangan ahli anestesi dr. Syaiful Ismangun menceritahan bahwa dalam melaksanakan pengangkatan amandel, si Erni diberikan suntikan Sulfas atropin, Setelah itu disuntikkan obat bius pentotal. Lantas disuntikkan pula suksinil. "Secara fisik keadaan Erni tidak ada kelainan," katanya. Operasi berjalan lancar dan hanya memakan waktu setengah jam. Tapi malangnya begitu Erni hendak disadarkan kembali, jantungnya melemah. Syaiful, segera berusaha menormalkan kembali jantung si pasien. Ia berikan suntikan Sulfas antropin. Karena tak membaik ia suntik pula dengan adrenalin. Yang terakhir ini membawa hasil. Denyut jantung yang tadinya hanya 20/menit naik menjadi 108. Tapi keadaan itu ternyata tak berlangsung lama, dan merosot kembali. Keadaan kritis dan mencemaskan di ruangan praktek pribadi itu berlangsung sekitar 25 menit. Atas persetujuan dr. Amelia Syukri, dr Syaiful Ismangun membawa pasien ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo."Karena keadaan Erni benar-benar gawat," katanya. Anak itu dibaringkan di Intensive Care Unit. Dibantu dua perawat ia berjuang menyelamatkan Erni. "Saya sudah melakukan segalanya, tapi jantungnya tetap. melemah," ujarnya. Erni meninggal jam enam sore, tiga hari menjelang Natal. Ada apa dengn jantung Erni yang melemah? Dalam Ipersidangan dr. Amelia Syukri mengatakan tak ada keharusan untuk memeriksa jantung si pasien sebelum mel kukan operasi. "Tak ada ketentuannya". Pasien yang harus diperiksa jantungnya sebelum tindakan operasi, adalah penderita diphtheri atau pasien yang berusia di atas 40," urainya. Ada pendapat lain: Melemahnya jantung Erni itu kemungkinan, karena terlalu dalamnya pentotal. "Disayangkan ahli anestesi terlalu menganggap mudah pemakaian obat yang daya kerjanya begitu cepat," seorang ahli bedah memberikan ulasan. Keterangan mengenai kematian Erni itu mungkin bisa terungkap dalam pengadilan. Mayat Erni memang diautopsi. Dan saksi ahli akan memberikan keterangan dalam persidangan berikutnya. Kalangan dokter yang mengikuti persilangan menyesalkan Hakim Pitoyo, SH yang mempermasalahkan surat kematian yang ditulis dr. Amelia Syukri di atas kertas resep. "Tak selayaknya memberikan keterangan kematian dalam blanko resep. Kita 'kan orang timur," kata Pitoyo, SH.. Keterangan di atas kertas resep itu sebenarnya sudah cukup. Yang memberatkan kedua dokter ialah operasi tadi dilaksanakan tanpa adanya surat keterangan persetujuan dari pihak pasien. Tapi yang mendorong Nyonya Julianti mengadu justru keterangan tentang kematian yang ditulis di atas kertas resep. Rupanya dia menganggap cara itu kurang senonoh. Di persidangan, Nyonya Julianti mengaku pernah menerima uang duka Rp 500.000 dari dr. Amelia. Tapi itu katanya diberikan "39 hari setelah Erni meninggal dan setelah pengaduan sampai ke pihak kepolisian." Dan buat dia tentu bukan uang duka itu yang mendesak. Tapi keterangan yang tuntas mengenai kematian anaknya itu. Dokter Samsudin, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Pusat menganggap pengaduan masyarakat terhadap tindak tanduk dokter merupakan gejala perkembangan masyarakat. Tapi Samsudin beranggapan belum waktunya dokter dituntut, sebagaimana di Barat. Sebab masyarakat di sini katanya belum cukup matang. Peralatan teknis kedokteran untuk mengetahui sebab kecelakaan pengobatan belum memadai.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Pemimpin Sipil, Penakut !

Seni Rupa

Seni menyenangkan: meriah, penuh ...

Ilustrasi

Heiho, sisa gaji 38 tahun

Sebuah tugu atau kuburan massal

Ya tuhan, 35 tahun lalu ya tuhan, 35 tahun lalu

Buku

Cerita sedih, dengan akhir bahagia

Suka Duka

Mereka Berlebaran Sepanjang Jalan

Agama

Dua Dirham Dari Nabi

Imam Baru, Di Bandung

TEMPO|interaktif

Bisnis

Dahlan Iskan Akui Cabut SK Karena Tekanan Politik

Seni & Hiburan

Polri Siap Jaga Konser Lady Gaga dari Penonton Palsu  

Bisnis

Intervensi BI Kuatkan Rupiah

Nasional

Ahli Telematika Video Porno Dipanggil Lagi oleh BK  

Metro

Polda Kaji Contra Flow Thamrin-Sudirman  

Nasional

Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun  

Olahraga

Milan Rampingkan Skuad Musim Depan  

Bisnis

Jaya Konstruksi Rambah Proyek Jalan Tol  

Nasional

Tim Kejaksaan Agung Turun ke Banyuwangi

Internasional

NATO Sepakat Tarik Pasukan di Afganistan  

Otomotif

Belum Peluncuran, Warga Yogya Inden Nissan Evalia  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif