• Home
  • 10 Oktober 1981
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 10 Oktober 1981

    Enam Jam Di Juanda

    PAGI itu sebuah pesawar DC-9 Garuda yang datang dari Jakarta mendarat dengan mulus di Lapangan Udara AL (Lanudal) Juanda, Surabaya. Para penumpang pun turun diikuti oleh para awak pesawat. Tapi pesawat "shuttle" yang sejam kemudian biasanya bertugas terbang lagi ke Jakarta ternyata tetap nongkrong di situ. Kerusakan mesin? Itu reaksi pertama para penumpang yang sedang menunggu diangkut bis ke pesawat. Ternyata yang terjadi lebih jauh dari itu. Pada 22 September itu, ketika hari masih terbilang pagi, sebanyak lima buah pesawat F-28, punya Garuda baik yang baru mendarat maupun yang akan bertolak dari pangkalan Juanda menuju Jakarta dan Solo, tidak diizinkan mengudara oleh Komandan Lanudal Juanda. Latarbelakang larangan terbang yang mendadak itu sungguh membuat kaget banyak orang. Semua pesawat Garuda itu baru boleh terbang lagi kalau sudah memenuhi kewajiban membayar penuh berbagai bea. Jadi tidak 75% dari bea sebenarnya seperti berlaku selama ini. Orang di Atas Tentu saja pihak Garuda menolaknya. Sebab selama ini mereka merasa telah membayar bea pendaratan sesuai dengan ketetapan Menteri Perhubungan. Juga sesuai dengan SK Bersama Menteri Perhubungan, Keuangan dan Menhankam. Yang terakhir ini berlaku bagi pelabuhan-pelabuhan udara yang berada dalam daerah pangkalan udara Angkatan Bersenjata, seperti: Hussein Sastranegara, Juanda, Ahmad Yani, Adisucipto dan Panasan. Sedang Komandan Pang kalan Lanudal Juanda, seperti kata sebuah sumber di Departemen Perhubungan, menuntut tarif yang sama dengan pelabuhan udara Kemayoran dan Halim Perdanakusumah. Kedua pelabuhan udara tersebut memang menarik tarif yang 100% untuk penerbangan domestik. Insiden di Juanda itu memang cepat sampai ke telinga orangorang di Jakarta. Kabarnya para pejabat di kantor pusat Garuda di Jl. Juanda, Jakarta, angkat telepon ke kantor Dirjen Perhubungan Udara. Dan dari situ telepon juga berdering ke kantor Hankam. Bisa diduga dari kantor pusat ABRI itu pula datang instruksi ke Komandan Lanudal Juanda, meminta agar pesawat-pesawat Garuda yang grounded (dilarang terbang) selama kurang lebih enam jam itu segera diminta mengudara lagi. Soalnya memang selesai setelah "masing-masing orang tua turun tangan," ujar seorang di Kanwil Perhubungan Udara Surabaya. Lewat pukul 12.00 siang itu, ke-6 pesawat itu dibolehkan terbang satu per satu, selang 10 menit. Berapa rugi Garuda? "Kami cuma rugi waktu," kata sebuah sumber Garuda di Lanudal Juanda. "Sekitar 23 penerbang an kami setiap hari, Selasa itu toh bisa terpenuhi." Komandan Pangkalan Juanda Kol. Laut Suhendro, yang merangkap sebagai kepala stasiun udara di situ, tak berhasil ditemui TEMPO. Dan tak seorang pun di antara anak buahnya yang merasa berwenang memberikan keterangan ke luar. Namun begitu Sardjono Sutopo, Kepala Kanwil III Ditjen Perhudara, berpendapat debat perkara tarif itu sebenarnya disebabkan beda pendapat yang belum juga selesai antara pihak Garuda dengan pengelola Lanudal Juanda. "Sebenarnya itu tak usah terjadi, 'kan sudah jelas peraturannya." Dalam SK Bersama 3 Menteri itu, menurut Sardjono sebenarnya sudah ditetapkan secara terperinci tentang berbagai biaya dan tarif menurut klasifikasi pelabuhan udara. Antara lain mengenai biaya pendaratan, penyimpanan pesawat (hanggar), bea penumpang, bea pelayanan pengangkutan penumpang dengan bis menuju ke dan dari pesawat, dan lain-lain. Biaya pendaratan sebuah DC-9 di Juanda, setelah dikorting 25%, menjadi Rp 33.345, untuk DC-10 Rp 196.450 dan F-28 sebanyak 19.240. Toh tarif yang dipegang teguh oleh Garuda itu tak dengan sendirinya berlaku untuk penerbangan lain. Seperti kata Mamahit, kepala cabang penerbangan swasta Bouraq yang berpangkalan (Jome-base) di Juanda, "kami setiap kali membayar tarif yang dimirita pihak Lanudal." Pelabuhan Udara Juanda sendiri yang sejak 20 Oktober tahun lalu sudah diputuskan bertaraf kelas 1, sebenarnya berada di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan. Entah mengapa, penyerahannya selalu tertunda-tunda sampai sekarang. Di mana macetnya? "Wah, itu urusan Orang-orang di atas, tapi semua surat pengoperan sebenarnya sudah final," kata Kanwil Sardjono.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Sosialis sama dengan kapitalis

Buku

Sang pemikir diambang revolusi

Suka Duka

Hidup Dengan Satu Ginjal

Hidup Dengan Satu Ginjal

Ilustrasi

Gustam Menanam Jamur

Kanker & Awet Muda

TEMPO|interaktif

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif