• Home
  • 12 Juli 1986
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Selingan
  • Seni
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 12 Juli 1986

    Mati Kesetrum Pagar

    PAGAR maut beraliran listrik akhirnya makan korban. Dimaksudkan sebagai upaya menjaga keamanan rumah dari pencuri atau perampok, ternyata yang kena setrum anak berusia 8 tahun. R. Irvan Sukmaningrat, pelajar kelas dua SD Negeri Petojo, Jakarta Pusat, awal Juli lalu kesetrum pagar rumah Acung, dan meninggal. Irvan, anak lincah dan manja -- maklum dia anak bungsu dari enam bersaudara -- di pagi yang malang itu agaknya tergiur melihat jambu ranum di halaman rumah Acung, tetangganya, di Jalan Sadar III, Jakarta Pusat. Ia mestinya lalu mencoba memanjat pagar besi depan rumah itu, yang kira-kira setinggi tiga meter. Rumah Acung memang selalu sepi. Lelaki bujangan yang bekerja di bengkel itu memang tinggal sendirian, dan hampir tak pernah di rumah kecuali malam hari. Sungguh malang. Irvan mungkin tak melihat bentangan kawat telanjang, yang terentang antara pohon jambu dan pohon belimbing, yang ternyata diberi aliran listrik. Mungkin ia melihatnya, tapi tak mempedulikannya. Tentunya pula ia bisa membaca tulisan besar yang dibuat dengan cat semprot pada pintu pagar: "Awas Kontak". Tapi, namanya juga anak, mungkin ia tak menyadari bahayanya. Yang jelas, menurut saksi mata, begitu ia menyentuh kawat itu langsung tersentak. Irvan sempat menggelepar gelepar, kemudian pingsan dan tubuhnya nyangkut di pagar. Ia tak tertolong lagi meski sempat dilarikan k Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat. Hasil autopsi yang dilakukan pihak LKUI, yang bisa menjelaskan penyebab kematian, Senin pekan ini masih ditunggu. Sementara itu Acung, 32, kini sudah ditahan polisi. Ia, menurut Mayor Bambang Haryoko, Kapolsek Gambir, dituduh telah berbuat lalai, hingga menyebabkan Irvan tewas. Karena kesalahannya itu ia bisa dituntut hukuman 5 tahun penjara. Kepada TEMPO yang menemuinya di tahanan Polsek Gambir, Acung mengaku telah memasang kabel beraliran listrik di bagian atas pagar rumahnya. "Kalau tahu akibatnya begini, dikasih uang Rp 10 juta pun saya tidak akan pasang setrum," ujarnya penuh sesal. Sesal kemudian memang selalu tak berguna. Padahal, niat Acung semula memasang setrum di pagar rumah guna menakut-nakuti pencuri, atau anak-anak yang sering sekali menginjak-injak tanaman di halaman, atau genting rumahnya. Lalu, terakhir, sebulan lampau, tetangganya kehilangan tape mobil, saat rumah dalam keadaan kosong. Sebagai langkah pengamanan rumah itulah dia pasang perangkap maut. Lelaki ini bukannya ngawur, begitu saja mengalirkan setrum listrik rumahnya yang 220 volt langsung ke pagar. Ia menggunakan trafo. Hingga listrik yang dialirkannya ke kabel telanjang di pagar hanya bertegangan 12 volt. Dan untuk peringatan, khususnya bagi anak tetangga, Acung membuat tulisan "AWAS KONTAK" itu tadi. Sebenarnya, ia sudah pernah diperingatkan oleh ketua RT setempat, agar aliran listrik di pagarnya dicabut. Sebab, bisa berbahaya bila ada orang yang tak kenal lingkungan di gang tersebut kemudian menyentuh bagian atas pagar rumah itu. Rupanya, Acung tak begitu menanggapi. Kini Labkrim Mabes Polri tengah memeriksa trafo milik Acung, memang betul masih bekerja dengan baik atau tidak. Ini tentunya untuk membuktikan apakah memang benar listrik yang dialirkan Acung hanya bertegangan 12 volt. Meski 220 volt atau 12 volt, tetap saja ia akan terkena tuduhan telah berbuat lalai hingga mengakibatkan kematian orang lain. Kelalaian macam itu bukan baru kali ini terjadi. Kasus yang hampir sama terjadi di Desa Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur, tahun 1984 lampau. Ketika itu, penjual nasi Baiah 50, ditemukan tewas dalam WC milik tetangganya, Kustarji. Korban lalu dikuburkan langsung, karena keluarganya menduga matinya secara wajar. Belakangan polisi curiga. Kubur Baiah dibongkar dan setelah diautopsi, diketahui bahwa ia tewas akibat kena setrum. Kustarji akhirnya mengaku telah memasang kabel telanjang di WC-nya. Ia jengkel karena setiap kali, WC yang dengan rajin ia bersihkan, selalu berlepotan tinja. Pemilik WC bersetrum ini kemudian diadili, divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ia dibebaskan November tahun lalu, setelah menjalani hukumannya. Cerita pagar maut yang menelan korban pernah pula terjadi Maret lalu di Desa Duren Mekar, Kecamatan Sawangan, Bogor. Korbannya adalah Haji Tadih, 43, ketua RT merangkap imam masjid di desanya. Ia terjebak pagar maut di peternakan ayam milik warga Taiwan yang ada di desanya, saat ia sedang mencari makanan ikan. "Tubuh Bapak gosong, ususnya keluar. Hanya kakinya saja yang kelihatan masih utuh," tutur Soleh, 25, anak Almarhum. Kasus di Bogor ini tak keburu masuk pengadilan. Soalnya, masyarakat sekitar peternakan keburu marah. Mereka lalu menyerbu peternakan seluas tiga hektar itu, hingga pagar seng dan tembok sepanjang 50 meter roboh. Sebuah mobil, sebuah pesawat televisi, dan gudang yang penuh telur ayam ikut porak-peranda. Massa baru berhenti mengamuk ketika polisi datang dan melepas tembakan peringatan. Tak jelas apakah kasus itu terus diusut polisi. Yang jelas, peternakan itu sampai pekan lalu masih macet. Si pemilik, kabarnya, tak berselera lagi untuk melanjutkan usahanya. Sebenarnya, seseorang yang mengalirkan setrum ke pagar rumah, sebelum ada korban pun, bisa dituntut berdasarkan KUHP Pasal 489. Yakni, tentang "Kenakalan terhadap orang atau barang sehingga dapat mendatangkan bahaya, kerugian, atau kerusakan." Dalam hal pagar rumah Acung, ketua RT di situ sebenarnya bisa melaporkan soal setrum itu ke polisi, sebelum jatuh korban. Sayangnya, tak ada operasi pagar bersetrum -- baik dari pihak PLN maupun polisi. Ketika orang merasa tidak aman, bisa saja lalu melindungi diri tanpa peduli keamanan umum. Konon, di Jakarta pagar berlistrik bukan cuma di rumah Acung.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Surat Dari Redaksi

Orang tempo yang berdarah minang

Album

Bintang moogunghwa untuk pak harto

Warga kehormatan kopassus

Pengukuhan

Catatan Pinggir

Pemberontakan radjab

Pariwara

Real Estate, Bukan Sekadar Rumah

Indonesiana

Siap melawan tikus

Lebih sayang ayam dari pada anak

Buku

Perang terbesar orang belanda

TEMPO|interaktif

Seni & Hiburan

Indah Dewi Pertiwi Ngebet Nonton Lady Gaga  

Olahraga

Pelatih Inter Milan Janjikan Tampilan Menghibur  

Mayoritas Orang Indonesia Cari Info Soal Seks Via Online  

Seni & Hiburan

Da'i Bachtiar Kritik Soal Kontroversi Izin Konser Lady Gaga

Metro

Telepon Darurat Kebakaran 113 Sulit Dihubungi  

Bisnis

Bank Nagari Masuk Bursa Tahun Depan  

Di Natale Incar Posisi Penyerang Tengah Italia  

Nasional

Siapa Pemilik Akun Twitter Triomacan2000?  

2014, Pabrik Baru Honda Indonesia Rampung  

Peti Jenazah Warga Rusia Dikirim Malam Ini  

Teknologi

Unik, Spesies Katak Beracun Pedalaman Panama  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif