• Home
  • 26 November 1988
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Perilaku
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Ralat
    • Album
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Selingan
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 26 November 1988

    Tak Akan Ada Vakum

    BERAKHIR sudah riwayat Direktorat Jenderal Agraria. Penyebabnya: lahirnya Instansi baru, bernama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kelahiran BPN itu diumumkan oleh Mensesneg Moerdiono, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, dalam sebuah upacara yang singkat dan sederhana, Senin pagi pekan ini. Pada acara itu pula Ir. Soni Harsono, seorang pejabat Setneg, secara resmi dilantik sebagai Ketua BPN. Lantas, Dirjen Agraria Sarwata bakal "pulang kandang" ke Kantor Menpan (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara), sebagai Staf Ahli Bidang Pertanahan. Badan baru itu dibentuk berdasarkan Keppres No. 26/1988, yang telah diteken oleh Presiden sejak 19 Juli silam. Adanya jarak waktu yang cukup panjang antara keluarnya Keppres dan pelantikan ketu BPN, "Untuk mengadakan persiapan-persiapan demi kelancaran tugas badan baru ini," kata Moerdiono dalam sambutannya. Sambil menunggu sosok organisasi BPN terbentuk, kata Moerdiono, "Seluruh aparat Ditjen Agraria tetap bekerja sebagaimana biasa, tak ada vakum." Jadi, perkara tanah tak akan dibiarkan terbengkalai sekejap pun. Tentang pegawai Agraria? "Bedol desa," ujar Mensesneg kepada Tri Budianto dari TEMPO. "Seluruh aparat Ditjen Agraria menjadi alat BPN." Begitu pula semua harta kekayaan yang dimiliki Ditjen Agraria akan diboyong ke BPN. "Kepala BPN akan menempati bekas kantor Dirjen Agraria," tambah Moerdiono. Sejalan dengan langkah itu, di tingkat provinsi, Kanwil BPN akan menempati eks gedung Direktorat Agraria. Lantas Kantor Agraria akan digantikan Kantor Pertanahan, sebagai kepanjangan tangan BPN di tingkat kabupaten/kota madya. Berbeda dengan Dirjen Agraria, yang bertanggung jawab pada Menteri Dalam Negeri, Ketua BPN langsung berada di bawah Presiden, sebagaimana Lembaga Pemerintan Non-Departemen (LPND) yang lain. Namun, di tingkat daerah, boleh jadi, loyalitas ganda masih akan berlangsung. Betapa tidak. Salah satu klausul Keppres 26 itu menyebutkan bahwa di tingkat provinsi, "pelaksanaan tugas taktis operasional dikoordinasikan gubernur." Sedangkan dalam pekerjaan teknis administratif, Kanwil Badan Pertanahan ada di bawah Ketua BPN. Hal serupa terjadi pula di tingkat kabupaten atau kodya, bupati/wali kota punya peran sebagai koordinator dalam tugas taktis operasional. Struktur organisasi BPN, sebagaimana disebut dalam Keppres, sepintas mirip Ditjen Agraria lama. Empat direktorat yang ada dipertahankan, hanya namanya saja yang diganti. Direktorat Pengurusan Hak-Hak Tanah, misalnya, diganti dengan Deputi Bidang Hak-Hak Tanah. Lantas Direktorat Tata Guna Tanah berubah Deputi Bidang Pengaturan dan Penatagunaan Tanah. Selain keempat deputi itu, dalam BPN juga ada Deputi Bidang Pengawasan, yang menggantikan fungsi inspektur jenderal. BPN juga dilengkapi dengan Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan), seperti departemen pada umumnya. Kehadiran lembaga baru itu disambut hangat oleh Damciwar, Wakil F-KP di Komisi II, yang membidangi antara lain perkara pada lingkup Departemen Dalam Negeri. "Ini memberi banyak harapan dan kesempatan," ujarnya. Yang dia maksud, tentu saja, memberi harapan agar pelayanan pembagian hak-hak atas tanah bisa diberikan secara lebih cepat, lebih tuntas, dan kalau bisa lebih bijaksana. Klaim-klaim atas hak penguasaan tanah, dalam catatan Damciwar, sangat sering menimbulkan sengketa. Dari 171 kasus pengaduan masyarakat ke F-KP tahun 1982-1987, misalnya, soal sengketa tanah ini menduduki jumlah tertinggi, 70%. Jauh lebih besar dari soal-soal sejenis PHK (ketenagakerjaan) dan pidana, yang masing-masing hanya 13% dan 1,4%. Masalah sengketa pertanahan beberapa tahun terakhir ini memang makin ramai. Adanya "mafia tanah" -- sindikat tanah yang beraksi bak mafia, gentayangan mencari korban -- makin sering dibicarakan masyarakat. Banyaknya sertifikat tanah aspal, asli tapi palsu, yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Agraria, menunjukkan kelemahan lembaga ini. Masalah pertanahan, kalau mau disebut, bisa menjadi catatan yang panjang sekali. Sanggupkan Soni Harsono menghadapinya? "Semua tahu, masalah pertanahan itu sulit. Tapi saya siap menghadapinya," ujar Soni, 58 tahun, insinyur teknik perkapalan lulusan Sekolah Tinggi Teknik Hannover, Jerman Barat, 1961 ini kepada Linda Djalil dari TEMPO. Sepulang dari Jer-Bar, Soni menclok ke Departemen Perindustrian. Di awal kariernya, dia sempat men-taksi-kan mobil pribadinya untuk menambal gajinya yang minim. Lantas, dalam status eselon II, tahun 1980, Soni hijrah ke Setneg, dan sempat masuk dalam tim Kepres-10, yang "mengawasi" belanja-belanja departemen. Dari situlah, dia belajar soal pertanahan. Ada satu hal yang dicatat oleh Gubernur Ja-Tim Soelarso dari kelahiran BPN ini. "Pertanahan Indonesia akan ditangani dalam satu policy," tuturnya. Putut Tri Husodo & Diah Purnomowati

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Ralat

Bank danamon

Foto moh. arsyad anwar

Surat Dari Redaksi

Reportase Dari Yerusalem

Agama

Islam Jamaah, Setelah Katanya ...

Antara Dibubarkan Dan Tidak

Sambung Rasa dari Dapur Imam

Album

Kwi memilih yulius

Harun Meninggal Dunia

Ely dimakamkan di kalibata

Catatan Pinggir

Regulasi

Indonesiana

Jodoh lewat "saur sepuh"

Sindiran gaya karanganyar

Buku

Revolusi melawan kaum pandir

Revolusi melawan kaum pandir

TEMPO|interaktif

Nasional

Demokrat Copot Mirwan Amir dari Pimpinan Banggar  

Bisnis

Pemegang Saham Setujui Stock Split Kalbe Farma  

Gaya Hidup

Tips Cantik Ala Halle Berry

Nasional

Pendaftar SNMPTN Bandung Salah Isi Formulir

Olahraga

Juarai Seri-A, Awal buat Juventus Taklukan Dunia

Olahraga

Dua Trofi Inter Dipamerkan di Senayan  

Bisnis

Asia-Pasifik Dimbau Kurangi Ketergantungan Ekspor

Bisnis

Kalbe Farma Bagikan Dividen Rp 891 Miliar

Olahraga

Taufik Kalah, Indonesia Tertinggal 2-1  

Seni & Hiburan

Indah Dewi Pertiwi Ngebet Nonton Lady Gaga  

Olahraga

Pelatih Inter Milan Janjikan Tampilan Menghibur  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif