• Home
  • 18 Februari 1989
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Perilaku
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Selingan
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 18 Februari 1989

    Amplop atawa angpao

    MUSIM angpao, alias amplop upeti, V baru sala berlalu bersama lewatnya Tahun Baru Imlek. Sedangkan di dunia pers, yang baru saja memperingati "Hari Pers Nasional", soal amplop ini masih mendengung-dengung. Di akhir tahun 60-an, harian Indonesia Raya di bawah pimpinan Mochtar Lubis, misalnya, memaklumkan dengan seru bahwa para wartawannya akan menolak pemberian uang (kini disebut "amplop", sebab biasanya rupiah itu dimasukkan ke dalam pembungkus itu), seakan-akan "amplop" identik dengan najis. Tapi sampai hari ini, ketika Indonesia Raya sudah 10 tahun lebih mati dibreidel, para wartawan jarang yang menampik "upeti" itu. Ini setidaknya terbukti dari tulisan yang menarik di harian Kompas pekan lalu. Penulisnya, E.H. Kartanegara, bicara dengan terus terang dan ia menggunakan sedikit pendataan. Bekas wartawan di beberapa media (antara lain TEMPO) yang kini aktif memimpin Kelompok Belajar Menulis dan Meneliti di Pekalongan ini mula-mula menemui satu fakta: "Saya tahu, banyak rekan wartawan yang gajinya pas-pasan, tapi hidupnya makmur," kata Kartanegara, yang biasa dipanggil Karta. Ia juga pasti tahu bahwa banyak wartawan bisa begitu karena amplop juga. Maka, bersama tujuh rekan wartawannya, ia menyebar angket dan melakukan wawancara langsung dengan 82 wartawan yang tersebar di enam kota (Jakarta, Bandung, Pekalongan, Semarang, Tegal, dan Yogya). Hasilnya tak jauh melenceng dari yang diduga. Dari 82 wartawan yang diteliti itu, 76 atau 92,68% mengaku menerima amplop. Sedangkan sisanya, enam kuli tinta, mengaku menolak amplop dengan berbagai alasan. Ada yang mengakn karena gajinya sudah cukup besar. Tapi ada juga wartawan yang hanya bergaji Rp 29 ribu sebulan menolak amplop. Dengan alasan, tindakan seperti itu akan menodai kesucian idealisme wartawan. Bagi pendirian yang terakhir ini, si penerima angpao tak lagi memiliki kebebasan menulis, karena merasa berutang budi (atau amplop?) pada sumber beritanya. Buktinya sudah banyak. Contoh yang masih hangat adalah dua kisah Jusuf yang tenar itu: Jusuf Ongkowidjojo dengan Yayasan Keluarga Adil dan Makmur-nya, dan tokoh bisnis komputer Jusuf Randy yang baru-baru mi dltahan polisi. Dalam kurun waktu yang cukup lama, kedua Jusuf ini diorbitkan oleh media massa. Hal-hal yang baik semata-mata disajikan tentang mereka. Ternyata banyak dari cerita mereka yang tidak benar. Jusuf Ongkowidjojo, misalnya, telah dijatuhi hukuman penjara karena usaha yayasannya terbukti merugikan banyak orang. Nah, kalau sudah begitu, muka pers pun jadi ikut tercoreng. Bahkan setelah ditahan pihak yang berwajib, Jusuf Ongkowidjojo dengan gamblang membeberkan segala yang telah diberikannya pada wartawan. Entah itu berupa paket kredit maupun berupa angpao. Lantas apa jawab para wartawan? Berdasarkan hasil penelitian Karta, ternyata 75% media yang dijadikan respondennya tidak secara tegas mengharamkan amplop. Artinya, mereka yang masuk ke dalam 75% ini boleh-boleh saja menerima angpao. Tapi sebagian besar dari mereka beralasan: penghasilan sungguh tak memadai. Seperti yang diungkapkan oleh seorang wartawan Jakarta, "Kondisilah yang memaksa kami, untuk sementara, melupakan idealisme." "Yang penting kita tahu batas," ujar wartawan lainnya. Maksudnya, kalau diberi, ya diterima. Asal jangan sampai meminta dengan sengaja, apalagi memaksa. Dan mereka membela diri, "Kami pun punya idealisme. Dan sudah kami bayangkan, betapa nikmatnya kalau kami bisa menolak amplop," kata seorang wartawan lain. Tapi ia toh kini harus ingat akan kecilnya gaji. Apalagi bila seorang wartawan mengalami kenyataan ini: ibarat berharap mujair, terkail kakap Hasil amplop jauh berlipat-lipat, melebihi gaji yang diperoleh setiap bulannya. Hasil penelitian Karta menyebutkan, ada wartawan yang rata-rata sebulannya menikmati amplop senilai Rp 650 ribu, bahkan ada yang sampai Rp 1 juta. Dan tudingan terhadap sumber berita, sebagai sumber amplop, memang tidak bisa dipungkiri. Boleh dibilang, hampir semua instansi menyediakan dana untuk itu. Pemda Gresik, misalnya, mengalokasikan Rp 1 juta dari APBD-nya untuk amplop. Begitu pula pemda-pemda lainnya, seperti Pemda Bandung, yang mengambil dari Pos Anggaran Bagian Perjalanan Pemda. Untuk apa? "Ya, untuk kepentingan peliputan di daerah ini." kata Humas Pemda Gresik. Maksudnya, agar setiap kegiatan di daerahnya diberitakan di media massa. Humas Pemda Bandung punya alasan lain: "Bukan, tak ada kaitannya dengan berita. Tapi itu hanya sekadar oleh-oleh buat wartawan." Apalagi jika kebiasaan memberi oleh-oleh itu seperti sudah jadi adat yang tak baik buat ditiadakan. Apa pun alasannya, memang bukan hanya sumber berita yang bertanggung jawab. Seperti diungkapkan Menteri Harmoko, "Penertiban harus dimulai dari medianya sendiri." Maksudnya, jangan sampai ada penerbitan pers yang membekali wartawannya cuma dengan kartu pers, agar bisa cari uang di luar. Tapi apa mau dikata, kalau perusahaannya sendiri kembang kempis. Ini tentu tak berlaku buat perusahaan penerbitan Kompas, misalnya. Di Kompas, seperti dikatakan Jakob Oetama, setiap amplop yang diterima wartawannya harus dilaporkan kepada atasan wartawan yang bersangkutan. Perkara akhirnya amplop itu dikembalikan atau tidak, itu soal nanti. Yang jelas, kalau ada wartawan yang melanggar wajib lapor, langsung dipecat. Aturan yang sama ada pula di beberapa media lainnya. Ada juga yang menambahkan variasi. "Asal amplop itu tidak mengikat, kami boleh menerimanya," kata seorang wartawannya. Soalnya tentu bagaimana bisa menjamin bahwa hati tak akan terpikat, setelah angpao mendekat. Apalagi bila seperti dinyatakan Karta: amplop, yang 20 tahun lalu masih dianggap sebagai pemberian, kini telah berubah menjadi tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi. Bahkan ini mengakibatkan ekses: ada wartawan yang setengah memeras. Tidaklah mengherankan kalau akhir-akhir ini banyak kasus yang dikategorikan pemerasan masuk ke pengadilan, dengan wartawan sebagai tertuduh. Budi K., Yopie H., Heddy L., Hedy S., Zed A., dan Wahyu M.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Surat Dari Redaksi

Menghindari berita sensasional

Catatan Pinggir

Tampik

Agama

Sempalan radikal, islam pinggiran ?

Pariwara

Uppindo, pengabdian 17 tahun

Indonesiana

Maling yang malang

Korban buntut lagi

DUS

Ada kondom di sepak bola

Memurnikan politik dengan tubuh

Mengail di air keruh bergolak

Album

Serah terima jabatan

Sakit

Sembuh

Buku

Sutan sjahrir sebagai simbol

TEMPO|interaktif

Nasional

Demokrat Copot Mirwan Amir dari Pimpinan Banggar  

Bisnis

Pemegang Saham Setujui Stock Split Kalbe Farma  

Gaya Hidup

Tips Cantik Ala Halle Berry

Nasional

Pendaftar SNMPTN Bandung Salah Isi Formulir  

Olahraga

Juarai Seri-A, Awal buat Juventus Taklukan Dunia

Olahraga

Dua Trofi Inter Dipamerkan di Senayan  

Bisnis

Asia-Pasifik Dimbau Kurangi Ketergantungan Ekspor  

Bisnis

Kalbe Farma Bagikan Dividen Rp 891 Miliar

Olahraga

Taufik Kalah, Indonesia Tertinggal 2-1  

Seni & Hiburan

Indah Dewi Pertiwi Ngebet Nonton Lady Gaga  

Olahraga

Pelatih Inter Milan Janjikan Tampilan Menghibur  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif