• Home
  • 04 Juni 1994
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
    • Bisnis Sepekan
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Kolom Pembaca
    • Ralat
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
  • Arsip
  • 04 Juni 1994

    Barter CN 235 - Sedan Proton

    BENTENG proteksi industri otomotif akan jebol? Pertanyaan ini banyak dilontarkan orang setelah pasti bahwa 2.500 unit mobil produksi Perusahaan Otomobil Nasional (Proton) dari Malaysia akan diimpor mulai September depan dengan bea masuk 0%. Importirnya adalah perusahaan dari kelompok Citra Lamtorogung milik Nyonya Siti Hardiyanti Rukmana -- sehari-hari lebih dikenal sebagai Mbak Tutut. Rencana tersebut merupakan bagian dari transaksi barter yang diteken Selasa pekan lalu oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi B.J. Habibie dengan Menteri Pertahanan Malaysia Moh. Najib Tun Razak. Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) akan mengekspor enam CN 235 ditambah suku cadang, menjadi US$ 100 juta. Sebagai imbalannya, Malaysia mengekspor 20 pesawat latih ringan MD-3 ditambah 2.500 unit mobil Proton Berhad. Ada yang cemas terhadap sistem barter tersebut. Namun, pengamat ekonomi dari CSIS, Djisman Simandjuntak, berpendapat hal itu tak jadi masalah. "Indonesia kan belum meneken perjanjian perdagangan GATT dalam hal penjualan pesawat terbang," kata dosen Institut Manajemen Prasetya Mulia itu. Justru, menurut Djisman, yang bisa jadi soal adalah impor mobil Proton. Sebab, 2.500 mobil itu akan diimpor dalam kondisi siap pakai (built-up) tanpa bea masuk. Namun, industriwan mobil di sini yakin, pemerintah belum akan menjebol tembok proteksi industri otomotif. "Buat apa takut. Kan sudah jelas aturannya," kata Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Herman Z. Latief. Maksudnya adalah Paket Deregulasi 10 Juni 1993, yang menetapkan boleh mengimpor mobil asalkan membayar bea masuk 200% untuk jenis mobil yang sudah diproduksi di sini, dan bea masuk 300% untuk mobil yang belum diproduksi di sini. "Mobil Proton dibebaskan dari bea masuk itu karena akan dipakai sebagai armada taksi," kata Latief. Memang, sedan yang dijual untuk armada taksi -- seperti Ford Laser, Nissan Sunny, dan Holden Gemini -- dibebaskan dari bea masuk. Tapi mobil Proton yang akan ditaksikan hanyalah 1.000 unit tipe Proton Iswara. Sedangkan 1.500 unit tipe Proton Wira, kabarnya, dijual kepada instansi pemerintah. Djisman melihat, langkah pembebasan impor Proton tadi ada segi positifnya karena Indonesia bisa mendapatkan mobil yang relatif lebih murah. "Tapi apakah memang harus begitu caranya?" tanya Djisman. Mobil Malaysia itu sebenarnya hampir sama dengan sedan Mitsubishi rakitan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor di Indonesia. Cuma, harga sedan Proton lebih miring. Proton Iswara dihargai M$ 30.454 sampai M$ 32.960 (Rp 24,6-26,6 juta). Proton Wira, yang diproduksi dalam sembilan tipe (mulai tipe 1,3 GL solid aeroback sampai 1,6 XII) dijual antara M$ 37.611 dan M$ 56.211 (Rp 30,4-45,5 juta). Bandingkan dengan sedan Mitsubishi Lancer rakitan Krama Yudha, yang harganya Rp 67 juta (1.600 cc). Mengapa Proton bisa lebih murah sekitar Rp 20 juta? "Itu karena Proton milik negara dan mendapat perlakuan khusus," ujar Herman Z. Latief, yang juga Vice President PT Krama Yudha. Untuk impor komponen, Proton dikenai bea masuk 13%, sedangkan merek lain 42%. Tapi pajak penjualan mobil di Malaysia cukup tinggi: 50% dari harga penjualan bersih. Jadi, kalau harga pokoknya 100%, setelah ditambah 13%, kemudian perusahaan mengambil biaya perakitan dan laba (10%), dan pajak penjualan 50%, harganya menjadi 186,45% dari harga pokok bahan baku impor. Untuk komponen impor sedan di Indonesia, pemerintah memungut bea masuk 100%. Perusahaan perakitan lalu mengambil margin, katakanlah, 10%. Pemerintah kemudian mengambil pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, pajak barang mewah 35%, dan bea balik nama 10%. Sehingga, kalau harga pokoknya 100%, sampai ke tangan pembeli harganya sudah 359,37% atau 3,5 kali harga pokok impor - alias yang termahal di dunia. Kembali pada paket barter antara 6 produk IPTN dan 20 pesawat latih MD-3 plus 2.500 unit sedan Proton, adakah ini pantas? Menteri Habibie menjelaskan, harga 6 pesawat CN 235 (US$ 13 juta per unit) seluruhnya US$ 78 juta. Kalau nilai transaksi barter seluruhnya US$ 100 juta, berarti nilai ekspor suku cadang sekitar US$ 22 juta. Sedangkan harga 20 pesawat MD-3 (US$ 2,6 juta per unit) bikinan Malaysia adalah US$ 52 juta. Berarti, sisa yang US$ 48 juta tentu untuk 2.500 sedan Proton. Bagaimana realisasi transaksi itu, belum jelas benar. Soalnya, impor mobil Proton September depan, sedangkan pesawat IPTN mungkin baru akan diserahkan sekitar tahun 1996. Apakah itu berarti Lamtorogung mendapat kredit dari Malaysia, ataukah IPTN yang memberi kredit kepada Lamtorogung? Siapa tahu ada anggota DPR berminat mempertanyakannya. Max Wangkar, Sri Pudjiastuti (Jakarta), Ekram Atamimi (Kuala Lumpur)

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Surat Dari Redaksi

Surat dari redaksi

Kolom Pembaca

Imbauan Untuk LSM Indonesia

Yayasan Lontar Butuh Bahan Sastra

Polisi main hakim sendiri

Ralat

Kiai Haji Alawy Muhammad: tak mudah melupakan kasus nipah

Indonesiana

Gaji guru raib

Racun buat guru

Dicekal singkatan

Buku

Agar tak terlena ninabobo

Seni Rupa

Karya-karya yang dipungut dari jalanan

Tari

Baguru ka alam tradisi

Sanggar depok

Agama

Ke mekah bukan untuk mati

DUS

Lotre memutus cinta di Amerika

Dihukum mati minta ditevekan

Pilot taiwan main domino

PDA Tempo

Kebangkitan bank swasta?: survey perbankan

TEMPO|interaktif

Balotelli Janji Tampil Maksimal di Euro 2012

Olahraga

Edward Wilson Incar Kaus Walter Samuel

Ifan 'Govinda' Jajal Jadi Produser Band.  

Teknologi

IBM Buka Kantor di Bandung  

Olahraga

Polri Gelar Kejuaraan Berkuda Kapolri Cup 2012

Iklan Calon Gubernur Belum Tergolong Kampanye

Nasional

MA: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden

Bisnis

Dahlan : Pertamina Jangan Beli Minyak Ke Petral

Teknologi

Mengapa Ada Orang Menyukai Anjing Galak?  

Izin Konser Gaga di Kemenakertrans Hampir Terbit

Nasional

Hanya Empat Perusahaan Tambang Laporkan Reklamasi

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif