Korupsi boleh sulit dibuktikan. Tapi gelagatnya begitu nyata terlihat. Dugaan adanya korupsi pada sejumlah proyek di PT Freeport Indonesia, misalnya, memang tak mudah diungkap. Tapi, sulit disanggah, perlakuan "manis" Freeport kepada pengusaha lokal justru terasa ganjil dan menimbulkan tanda tanya.
Apa benar obral subsidi Freeport itu sebuah keputusan bisnis yang saling menguntungkan? Apa tak ada permainan uang di balik itu? Apa benar Freeport tak melakukannya karena tekanan?
Bayangkan skenario seperti ini. Anda ingin membeli saham, tapi tak punya uang. Mau mencari pinjaman, tak ada bank yang percaya. Nah, kesulitan ini akan diatasi Freeport dengan mudah. Anda bisa membeli saham dengan duit pinjaman. Agar ada bank mau memberikan kredit, Freeport bersedia menjamin pelunasannya.
Tak cuma itu. Kalau perlu, cicilan utang tak perlu Anda bayar sendiri, tapi cukup diambilkan dari dividen yang akan Anda terima sebagai pemegang saham. Jika jumlah dividen itu tak cukup, Freeport akan menalanginya. Ringkas kata, dengan cara itu, Anda bisa mencaplok perusahaan dengan "modal dengkul".
Nah, pengalihan saham sejumlah proyek Freeport kepada para pengusaha lokal hampir selalu memakai pola seperti itu. Dalam delapan tahun terakhir, sejak 1991, Freeport sudah tiga kali memberikan jaminan pengembalian utang sejumlah pengusaha pribumi. Jumlah jaminan utang itu kini meledak mencapai US$ 682 juta lebih.
Fasilitas istimewa ini diberikan pertama kali kepada kelompok Bakrie. Akhir 1991, sehari setelah Freeport meneken kontrak karya (KK) baru, Bakrie membeli 10 persen saham Freeport Indonesia (FPI) dari pemilik aslinya, Freeport McMoRan Copper and Gold (FMCG). Perusahaan publik yang tercatat di bursa New York ini minta harga US$ 213 juta.
Tapi Bakrie tak perlu membayar seluruhnya dengan kontan. Kelompok usaha pribumi yang banyak malang melintang dalam proyek agrobisnis ini cuma merogoh US$ 40 juta. Sisanya, US$ 173 juta, ditutup dengan kredit dari sindikasi bank internasional. Untuk menutup keraguan kreditur terhadap kemampuan finansial Bakrie, Freeport menjamin pelunasan kredit ini.
Hebat, kan? Masih belum. Lebih aneh lagi, setahun kemudian, FMCG kembali menebus separo dari saham yang dikuasai Bakrie. Harganya empat kali lipat!
Menteri Ginandjar menilai, mungkin saja Freeport mau "menyubsidi" Bakrie begitu rupa karena terdesak ketentuan KK baru: harus mengalihkan 10 persen sahamnya kepada perusahaan nasional. Tapi, kalau cuma itu alasannya, ada dua argumen yang bisa menggagalkannya. Satu, tenggat "nasionalisasi" itu masih lama, tahun 2001, sepuluh tahun dari transaksi saham Bakrie-Freeport. Lagi pula, ini yang kedua, kalau mau memenuhi ketentuan pengalihan saham, mengapa Freeport menebusnya lagi setahun kemudian?
Fasilitas aneh juga diberikan kepada ALatief Corporation (ALC), kelompok usaha milik bekas Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief. Sepanjang 1991-1993, Freeport mengalihkan saham-saham perusahaan pengelola fasilitas pendukung pertambangan--pembangkit listrik, hotel, kawasan permukiman, barak tentara, lapangan golf, dan kawasan industri-- kepada ALC. Freeport sendiri kemudian menyewa pelbagai fasilitas vital itu dari Latief.
Nilai seluruh proyek itu US$ 370 juta. Lagi-lagi, sebagaimana Bakrie, Latief cuma perlu membayar tunai US$ 115 juta. Sisanya, US$ 255 juta, ditutup utang yang juga dicicil dari dividen. Bahkan, lebih hebat lagi, Freeport menjamin uang Latief akan "berbunga" minimal 15 persen setahun. Padahal, menurut sumber TEMPO di ALC, tingkat suku bunga kredit sindikasi perbankan internasional itu cuma 6 persen. Jadi, tanpa banyak modal, hanya dengan ongkang-ongkang kaki, ke kantong Latief mengalir paling sedikit US$ 33 juta (9 persen dari US$ 370 juta) setiap tahun dari Freeport.
Fasilitas lain diberikan kepada Nusamba, tahun lalu. Ketika itu, Nusamba--yang 80 persen sahamnya dimiliki empat yayasan Pak Harto--mau membeli 4,6 persen saham Freeport yang dimiliki Bakrie. Untuk itu, Nusamba perlu US$ 315 juta, tapi cuma punya US$ 61 juta.
Kali ini Freeport tidak cuma menggaransi pelunasan kredit US$ 254 juta yang dicairkan Nusamba dan membayar cicilan dari dividen, tapi--ini hebatnya--juga berjanji menalangi kewajiban bunga jika dividen bagi Nusamba ternyata tak mencukupi. Hingga akhir September, menurut The Asian Wall Street Journal, Freeport sudah nombok US$ 8 juta untuk menutup beban bunga utang Nusamba.
Nah, apa benar berbagai kemudahan seperti itu tak ada harganya?
***
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
