Adapun ancamannya seperti yang termuat di Detak Nomor 017 Tahun Ke-1, 3-9 November: Kalau kamu salah, saya somasi. Silahkan tulis. Saya akan somasi dan sampeyan akan saya tangkep. Saya berhak menangkap, kalau sampeyan memfitnah.
Sampeyan juga jangan ngancam-ngancam. Tak pateni (saya bunuh)! Lho ini tenan (serius)! Aku ngomong tenanan (dengan serius). Saya nggak main-main kalau soal begitu. Kalau sampeyan ngancem, tak pateni disik (saya bunuh lebih dulu)!
Ancaman untuk menangkap merupakan pelecehan terhadap hukum. Sebab yang berhak menangkap orang sipil untuk kasus biasa adalah polisi dan kejaksaan. Ancaman membunuh menunjukkan arogansi kekuasaan Mayjen TNI Djoko Subroto. Tidak seorang pun punya hak untuk membunuh.
Ancaman itu jelas merupakan bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Juga menghalangi jurnalis memperoleh berita yang benar, jujur, dan berimbang guna kepentingan masyarakat yang memilki hak untuk tahu (the right to know).
Sehubungan dengan itu, AJI mengecam dan memprotes keras ancaman Pangdam V/Brawijaya tersebut. Menuntut Pangdam Mayjen Djoko Subroto mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada yang bersangkutan secara terbuka. Menuntut semua pihak, terutama aparat pemerintah dan ABRI, mendasarkan seluruh ucapan dan tindakannya pada hukum, bukan pada kekuasaan. Mengajak semua pihak menghormati kebebasan pers serta hak masyarakat untuk tahu dan memperoleh informasi, demi terwujudnya masyarakat madani di atas fondasi demokrasi.
Lukas Luwarso
Ketua AJI Pusat
Jakarta
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
