Penggunaan dana yayasan yang diketuai Soeharto banyak menyimpang. Setelah repot menghitung dananya, Kejaksaan Agung juga terbentur pada dasar hukum pembentukan yayasan.
Lahan 2,5 hektare di kawasan BSD dieksekusi pengadilan. Lahan itu dulu oleh pemiliknya dijual kepada Rusli, tapi ahli waris pemilik menjualnya kepada pihak BSD.
Selaku penuntut yang bersikukuh memperkarakan kasus korupsi Nurdin Halid, Gagoek Soebagyanto terpaksa menerima nasib dipensiun dini. Lalu persidangan Nurdin apa cuma basa-basi?