Surat

Penipuan Berkedok Lee Cooper

Awal November 1998, PT Kushendy Asribusana selaku pemegang resmi lisensi produk Lee Cooper di Indonesia kedatangan seseorang yang menanyakan hadiah. Ia mengaku sebagai salah seorang penerima hadiah 10 set komputer multimedia yang diselenggarakan oleh Sthapati Corporation yang mangaku sebagai distributor tunggal Lee Cooper perwakilan Indonesia. Sthapati mengaku menyelenggarakan undian dalam rangka HUT ke-30 perusahaan tersebut dan peringatan Sumpah Pemuda.

Orang tersebut nyaris menjadi korban penipuan karena Sthapati ternyata hanya perusahaan fiktif yang memanfaatkan nama Lee Cooper. Sebab, penerima hadiah wajib menyetorkan sejumlah uang untuk biaya pengiriman kargo dan pajak hadiah 20 persen ke alamat Bank Pos Cabang Kelapa Gading. Sangat jelas sekali bahwa korban penipuan tidak saja dari penerima surat tersebut, tetapi juga perusahaan kami.

Kami sangat berterima kasih kepada korban yang telah memberikan informasi perihal penipuan ini. Masyarakat luas hendaknya berhati-hati dalam menanggapi dan meneliti program-program hadiah yang kini banyak diselenggarakan berbagai pihak, terutama jika menyangkut uang/pembayaran atas hadiah.

NIA TRESNA D.K. Manajemen PT Kushendy Asribusana Jalan Cideng Barat 79 Jakarta 10150
POKOK & TOKOH

KOLOM

CATATAN PINGGIR