• Home
  • 29 Desember 1998
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Perilaku
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Seni
    • Teater
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 29 Desember 1998

    Dosa Tak Terampun, Jasa Tak Terhimpun

    Letjen Polisi Purnawirawan Koesparmono Irsan, mantan Deputi Kepala Kepolisian RI yang kini aktif di Komnas HAM, punya ungkapan tepat untuk menggambarkan citra polisi saat ini. Katanya, polisi saat ini dosanya tak terampun, sementara jasanya tak terhimpun. Yang ia maksudkan, kesalahan polisi demikian mencolok dan tak ada maaf baginya, sedangkan keberhasilannya tidak pernah disoroti orang. Citra polisi lebih buruk lagi ketika terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan mahasiswa saat berlangsung Sidang Istimewa MPR, November lalu. Hanya sehari setelah terjadinya tragedi Semanggi, yang memakan belasan korban tewas di pihak mahasiswa, beberapa kantor polisi dibakar massa yang marah. Polisi menghilang dari jalanan Kota Jakarta karena tidak mau mati konyol: dikeroyok dan digebuki massa. Padahal, yang bentrok dengan mahasiswa tak cuma polisi, tapi juga kesatuan lain. Jauh sebelumnya, dalam kasus penembakan di Universitas Trisakti, 12 Mei, polisi jugalah yang kena getah. Walau beberapa polisi itu sudah dihadapkan ke sidang mahkamah militer, tak jelas juntrungannya sampai kini, peluru siapa yang menerjang empat mahasiswa Trisaksi itu. Sampai-sampai pergantian jabatan Kapolri dari Jenderal Dibyo Widodo ke Letjen Roesmanhadi dikaitkan dengan gigihnya Dibyo membela polisi itu di pengadilan militer?antara lain memakai pembela sipil Adnan Buyung Nasution, sesuatu yang tak lazim dalam mahkamah militer. Terakhir, dalam kasus Ratih?Rakyat Terlatih?yang masih hangat menjadi polemik dan oleh banyak pengamat dinilai hanya akal-akalan untuk mempertahankan status quo, kekurangan polisi jugalah yang dibawa-bawa oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal Wiranto. Bahwa jumlah polisi kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk, tentu sangat benar. Di sini satu polisi untuk 1.300 penduduk?di Jakarta malah konon satu polisi untuk 5.600 jiwa?sementara standar PBB satu polisi untuk 400 penduduk. Apa yang salah sehingga citra polisi jadi begini? "Polisi harus dikeluarkan dari ABRI," kata Koesparmono Irsan. Pendapat ini memang sudah lama ada pada petinggi Polri, bahkan ketika Prof. Dr. Awaloedin Djamin menjadi Kapolri (1978-1982). Masuknya polisi ke jajaran ABRI, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1961, membuat polisi tidak lagi mandiri. Soal operasional, pembinaan, dan kesejahteraan disamakan dengan angkatan perang lainnya. Padahal menurut Awaloedin Djamin, kebutuhan polisi, dalam keadaan perang atau tidak, tetap sama besar. Untuk membeli borgol saja, anggarannya harus diajukan ke Markas Besar ABRI dulu. Dengan adanya undang-undang baru tentang kepolisian negara (UU Nomor 28 Tahun 1997), yang jelas-jelas menyebutkan bahwa polisi bukan militer, konsep menyapih polisi dari ABRI terus diupayakan. Kemauan politik pemerintah tampaknya bulat mendukung upaya tersebut. Dan itu sudah diucapkan Presiden B.J. Habibie pada Hari Ulang Tahun ABRI, 5 Oktober lalu. Hanya, semuanya dilakukan secara bertahap. Mulai 1 April nanti, Polri berada di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan?bukan Mabes ABRI lagi. Artinya, kalau mau membeli pentungan rotan atau menambah personel, cukup mengajukannya ke Departemen Hankam. Setelah itu? Inilah yang agaknya belum putus, setidaknya sampai saat ini. Ada yang ingin Polri di bawah Departemen Dalam Negeri, seperti di negara lain. Ada usulan agar Polri di bawah Departemen Kehakiman, sebagai aparat penegak hukum. Bahkan, ada pula yang menyebut tempatnya yang cocok di bawah Mahkamah Agung. Para petinggi Polri lebih setuju?tentu saja?berada langsung di bawah presiden, sebagai lembaga mandiri seperti halnya Kejaksaan Agung.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Natal di Atas Puing-Puing

Buku

Estetika Islam dalam Sastra Melayu

Catatan Pinggir

Passarola

Inforial

Inforial

TEMPO|interaktif

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

Metro

Bus Hantam Angkot di Jagorawi, 16 Cedera  

Otomotif

KMI Gelar Test Drive KIA on Tour 2012

PT KIA MOBIL INDONESIA
iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif