PTUN Palembang memutuskan agar keputusan Gubernur Sumatra Selatan, yang memecat pimpinan DPRD Musirawas, dicabut. Tanpa menggubris, Gubernur mengeluarkan SK baru yang justru memperkuat SK lama.
Setelah mempraperadilankan polisi, Rudi dibebaskan. Alasan polisi: masa penahanannya telah habis. Sebaliknya, Edward terus mendekam di tahanan. Kok, bisa?