• Home
  • 01 Februari 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Perilaku
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Ralat
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Pendidikan
    • Buku
  • Seni
    • Teater
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 01 Februari 1999

    Moerdiono Saksi, Tommy Tersangka

    Meskipun terkesan kurang darah, proses pengadilan klan Cendana terus bergulir. Jumat pekan lalu, giliran mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono, yang diperiksa Kejaksaan Agung seputar kasus tukar guling (ruilslag) tanah milik Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan PT Goro Batara Sakti. Menurut Moerdiono, kasus ruilslag tak lepas dari peran Soeharto. "Waktu itu, Presiden telah setuju," katanya. Dua hari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Tommy Soeharto, pemilik pusat perkulakan Goro. Bedanya, Moerdiono berstatus saksi sedangkan Tommy sudah resmi sebagai tersangka. Namun Tommy dipastikan tak akan ditahan karena dua syarat telah terpenuhi: tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Selain Tommy, dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Bulog Beddu Amang dan pengusaha Ricardo Gelael. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung juga meminta keterangan dari 15?20 orang yang terkait. Nilai bisnis ruilslag Bulog-Goro sebenarnya hanya Rp 86 miliar. Namun persoalan jadi aneh bin ajaib karena Goro tidak membayar ganti rugi kepada Bulog. Sebaliknya, yang membayar justru Departemen Koperasi, yang lantas terpaksa berutang ke Bank Bukopin. Akal-akalan versi Orde Baru ini berbuntut panjang. Tapi, setelah 12 jam diperiksa, Tommy dengan sumringah dan mantap malah berujar, "Saya tak merugikan keuangan negara." Nah, bagaimana, Pak Ghalib?

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Buku

Antara Hukum dan Kehidupan

Catatan Pinggir

Pnina

Ralat

RALAT :

TEMPO|interaktif

Nasional

Ini Pemicu Serbuan Massa ke Anas dan Ibas

Otomotif

Awas, Bahan bakar Etanol Pekat Bisa Merusak Mesin

Bisnis

Pelambatan Manufaktur Cina Bebani Bursa Asia

Nasional

Indofarma Bukan Distributor Alat Kesehatan

Welbeck Masih Cedera, Inggris Krisis Penyerang  

Bisnis

Jakarta Boros Bensin

Bisnis

Pungutan Retribusi Daerah Bisa Dibatalkan  

Internasional

Ulama Libanon yang Diculik Segera Dibebaskan  

Bisnis

Bukopin Turunkan Rasio Dividen  

Bisnis

Industri Manufaktur Cina Memburuk  

Olahraga

Bos Chelsea: Torres Pemain Penting  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif