Politik Pelayanan Kesehatan
Menurut kami, politik pelayanan kesehatan nasional Indonesia menganaktirikan obat tradisional Indonesia dan merelakan obat dan metode pengobatan Barat memonopoli jalur pelayanan kesehatan nasional. Pengobatan dan obat tradisional Indonesia, yang de facto diterima dan diakui masyarakat, hanya dibina dan diawasi melalui jalur "belas kasihan", tanpa pengakuan formal yang menyejajarkan karsa dan karya budaya bangsa Indonesia dengan budaya Barat.
Namun, di masa reformasi ini, Depkes RI, melalui Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan, telah nyata memperhatikan dan berupaya mereformasi status anak tiri obat dan pengobatan tradisional Indonesia di negeri sendiri. Apalagi industri farmasi budaya Barat terpuruk akibat 95 persen ketergantungan impor. Bahkan tema Hari Kesehatan Nasional 1998 secara eksplisit mengatakan, "Kembali ke obat asli Indonesia."
Semoga slogan itu benar-benar mengobarkan semangat reformasi "kebangkitan nasional" politik pelayanan kesehatan nasional Indonesia.
JAYA SUPRANA
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia
Jalan Ki Mangunsarkoro 106, Semarang
