Ekonomi dan Bisnis

Arigato, Sakakibara-san

Pemerintah Indonesia mendapat kucuran US$ 2,4 miliar dari Miyazawa Plan. Pinjaman ini direncanakan untuk membiayai defisit, tapi yang untung, ya, Jepang juga.
Setelah hubungan Indonesia-Jepang sedikit tegang, Tokyo akhirnya mengucurkan US$ 2,4 miliar, yang diambil dari paket Miyazawa Plan, untuk Indonesia. Wakil Menteri Keuangan Jepang, Eisuke Sakakibara, Jumat lalu berkunjung ke Presiden Habibie, sekadar untuk memastikan komitmen pemerintah Jepang itu. Habibie tampak gembira, paling tidak karena ada sedikit kemajuan dalam menambal defisit US$ 10,3 miliar dari RAPBN 1999-2000. Menurut Habibie, dana itu datang tepat waktu, persis di saat Indonesia memang butuh dana untuk pemulihan ekonomi.

Dari pinjaman US$ 2,4 miliar, US$ 1,5 miliar akan disalurkan melalui Bank Exim Jepang, dan US$ 900 juta melalui Badan Kerja Sama Ekonomi Jepang (OECF). Adapun Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Boediono menyatakan bahwa sebagian utang Miyazawa Plan akan dipakai untuk membiayai rekapitalisasi perbankan, tapi jumlah tepatnya belum ditentukan.

Pemerintah Indonesia pada mulanya sempat mengharapkan akan mendapat US$ 3 miliar, tapi kurang dari itu pun rupanya diterima juga. Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita merasa perlu membandingkan jumlah US$ 2,4 miliar dengan US$ 1,8 miliar yang diterima Thailand, US$ 1,5 miliar yang diperoleh Malaysia, dan US$ 1,4 miliar yang disalurkan ke Filipina. Indonesia memang masih mendapat yang terbesar, kendati sebelumnya pemerintah Jepang sempat bersikap galak terhadap pemerintah Indonesia. Persyaratan bantuan diperketat dengan klarifikasi beberapa kasus. Dan Jepang menuntut agar pemerintah Indonesia membuktikan tidak adanya penyelewengan dalam penyaluran 500 ribu ton beras Jepang yang sempat membikin heboh itu. Ternyata kunjungan Eisuke "mencairkan" suasana, apalagi ia berjanji akan selalu membantu Indonesia, bahkan untuk pinjaman jangka pendek.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Jepang menyebutkan bahwa Miyazawa Plan adalah paket bantuan senilai US$ 30 miliar untuk pemulihan perekonomian negara-negara Asia yang dilanda krisis ekonomi sejak pertengahan 1997. Paket tersebut dibagi dalam dua jenis bantuan, yaitu US$ 15 miliar sebagai bantuan jangka pendek dan menengah, dan sisanya untuk jangka panjang. Adapun negara-negara yang mendapat "rezeki" Miyazawa Plan adalah Indonesia, Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Korea Selatan.

Tapi Anda jangan buru-buru senang karena angka US$ 2,4 miliar itu bukan seluruhnya tunai. Bantuan US$ 900 juta dari OECF, yang merupakan satu paket dalam bantuan Miyazawa Plan, diberikan berupa alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Sebagian dari bantuan itu juga ada yang berbentuk obligasi. Jadi mau tidak mau Indonesia harus mencari pembelinya terlebih dahulu.

Bahkan ada paket bantuan yang justru membuat Indonesia dan negara-negara penerima lain semakin bergantung pada Jepang. Mengapa? Sebesar 30 persen dari jumlah bantuan Miyazawa harus dipakai untuk impor barang-barang dari Jepang. Jangan heran karena sebenarnya tujuan sejati dari US$ 30 miliar itu adalah juga untuk menyehatkan perekonomian Jepang yang kini mengalami masa terburuk sejak Perang Dunia II.

Jadi agaknya tidak terlalu tepat kalau pemerintah Indonesia merasa plong dengan pinjaman Jepang itu. "Walaupun kita tidak bisa berspekulasi, ada konsesi yang bisa dipertukarkan," kata Adrian Panggabean, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia. Dan karena dibuat antarpemerintah (G to G), tentu lebih leluasa membuat berbagai konsesi.

Selain itu pemerintah Indonesia dikenal suka berlebihan meminjam (over borrowed). Menurut Adrian, utang luar negeri yang ada selama ini tidak pernah dimanfaatkan dengan optimal, malah sering terjadi kebocoran. Gemparnya laporan korupsi dan kebocoran dana bantuan dari Bank Dunia membuktikan bahwa manajemen utang di Indonesia memang buruk. Ditambah lagi jumlah utang pemerintah yang mencapai US$ 65,6 miliar dan debt service ratio yang sudah mencapai 50 persen. Artinya, anggaran rumah tangga negara kita separuhnya terpakai untuk bayar utang.

Jadi persoalannya memang bukan sekadar mendapat utang untuk menambal defisit, tapi bagaimana kemampuan memanfaatkannya dan lebih penting lagi kemampuan untuk mengembalikannya. Yang disebut terakhir ini cenderung diabaikan, dan ketika utang luar negeri membengkak mencapai sekitar US$ 130 miliar, pemerintah dan swasta sama-sama kelimpungan. Sampai kini utang swasta masih diproses melalui Indra ataupun Prakarsa Jakarta, sehingga belum bisa dikatakan apakah utang luar negeri itu bisa mendapat keringanan atau paling tidak dijadwal kembali.

Bina Bektiati