Perangkat aturan ekonomi serta politik dibuat tergesa-gesa, tanpa mengindahkan mekanisme yang berlaku. Mengapa kekeliruan ini terjadi berkali-kali? Mengapa pemerintah tidak peka?
Perdana Multi Finance dipailitkan. Tapi asetnya amat minim, bahkan uang tunainya tinggal Rp 226 juta. Padahal utangnya pada 19 kreditur mencapai Rp 329 miliar.
Gejala main hakim sendiri semakin merebak. Ada yang dieksekusi massa karena dituduh menguntil sandal. Ada yang dicurigai mencuri beras. Akibat fijikuti?