• Home
  • 09 Februari 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Ralat
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Seni
    • Teater
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 09 Februari 1999

    Kolusi yang Mencekik Bank Rakyat

    Apa beda sapi perah dengan bank pemerintah? Susu perahan menyehatkan si peminum dan si sapi, sedangkan uang perahan dari bank pemerintah, karena kemudahannya didapat melalui kongkalikong, justru membuat konglomerat beserta banknya sekarat.

    Enam bank milik pemerintah (BUMN) kini tercekik soal kredit macet--rata-rata 90 persen dari total kredit yang mereka berikan ternyata tidak (atau belum) bisa kembali. Bank Rakyat Indonesia (BRI) bukan pengecualian dalam hal ini, dan itu ironis.

    Semula dirancang untuk memberikan kemudahan kredit bagi petani dan pengusaha kecil, BRI justru berselingkuh dengan para konglomerat. Padahal justru para konglomerat itulah biangnya kredit macet. Menurut hasil penyelidikan Indonesian Corruption Watch (ICW), kredit BRI per Oktober 1998 yang dikucurkan ke konglomerat lebih dari Rp 15 triliun atau sekitar 50 persen dari total kredit yang dikucurkan.

    Memang benar, krisis ekonomi telah mengakibatkan bank-bank mengalami negative spread--mereka tidak lagi mampu beroperasi secara menguntungkan karena kerugian transaksi valuta asing, pendapatan bunga yang minus, dan kredit bermasalah.

    Tapi apa dan siapa sebenarnya biang kebobrokan BRI? Ya, para konglomerat dan pengusaha yang bergerak di sektor riil dan properti. Mereka tidak saja tercatat melanggar batas maksimal pemberian kredit tetapi juga menyebabkan kredit macet di atas 50 persen. Padahal para pengusaha kecil dan koperasi hanya menelan kurang dari 15 persen kredit, tidak macet lagi.

    Kunci masalahnya adalah kecerobohan moral (moral hazard). Kolusi antara petinggi BRI dan para konglomerat pemilik kredit telah menyebabkan perhitungan bisnis tidak dipertimbangkan secara matang atau bahkan sama sekali fiktif, sehingga krisis ekonomi bisa dengan mudah merontokkannya.

    Menurut laporan ICW, patgulipat di BRI kian menjadi-jadi sejak Djokosantoso Moeljono diangkat menjadi Direktur Utama BRI pada 1993. Djoko adalah orang yang membelokkan banyak kredit BRI, yang seharusnya untuk pengusaha kecil, ke pengusaha besar.

    Hal itu terbukti dari pesatnya pertumbuhan kredit untuk pengusaha besar, yang pada akhir 1996 masih sekitar Rp 6,7 triliun, melonjak lebih dari 100 persen menjadi Rp 15,6 triliun pada Oktober 1998. Bandingkan dengan pertumbuhan kredit untuk koperasi dan pengusaha kecil dalam jangka waktu sama: yaitu dari Rp 5,7 triliun menjadi hanya Rp 6,3 triliun. Padahal justru pengusaha lemah dan koperasi itulah yang berhasil menyuntikkan keuntungan ke BRI Rp 535 miliar. BRI adalah satu-satunya bank yang memiliki cabang hingga ke desa-desa.

    Djoko, yang sebelumnya menjadi direktur utama Bank Exim, ternyata membawa serta kroninya yang bernama The Ning King, bos Argo Manunggal, dan Djoko Soegiarto Tjandra, bos Grup Mulia. Hubungan dekat antara orang nomor satu di BRI dan Ning King beserta Djoko Soegiarto cenderung menjadi sumber kolusi dan korupsi. "Tapi sulit dibuktikan karena kredit-kredit besar diputuskan sendiri oleh direksi," kata Pradjoto, pengamat hukum perbankan. Yang disebut "besar" itu adalah triliunan rupiah.

    Sejak saat itulah Djoko mengembangkan jaringan kroninya, dengan tidak lupa mempersilakan anak-anak mantan presiden Soeharto, turut memerah susu BRI. Tommy Soeharto masuk melalui perusahaan bernama Radian Hypar Engineering, sebuah perusahaan kilang di Irianjaya yang punya kredit di BRI hampir Rp 700 miliar. Sedangkan Bambang Trihatmodjo menjadi parasit BRI melalui Grup Rajawalinya.

    Daftar Debitur yang Melanggar BMPK
    Nama debitur
    BMPK
    Plafon
    Pelampauan
    Nugraha Sentosa Group
    539.651
    1.200.814
    661.163
    Texmaco Group
    539.651
    1.334.957
    795.306
    Ispant Group
    539.651
    1.215.205
    675.554
    Argo Manunggal Group
    539.651
    649.038
    108.387
    Kahatex Group
    539.651
    880.343
    340.692
    Ciputra Group
    539.651
    929.209
    389.558
    Inti Group
    539.651
    610.450
    70.799
    Ongko Group
    539.651
    964.429
    424.778
    Dharmala Group
    539.651
    793.342
    253.691
    PLN
    539.651
    776.689
    237.038
    Radian Hypar Engineering
    539.651
    698.059
    158.408
    Total
    10.052.535
    4.116.372

    Jelas tampak adanya kaitan erat antara kedekatan personal Dirut BRI serta kroninya dan kemudahan pemberian kredit. Kelayakan proyek yang diajukan oleh kroni jelas tidak lagi mempengaruhi terbuka atau tertutupnya keran kredit. Misalnya untuk perusahaan pengembang milik Ning King, PT Griya Tangerang Estetika, yang bertujuan membangun rumah sangat sederhana. Ketika kredit Rp 240 miliar sudah turun, pembangunan rumah untuk orang tak mampu itu tidak berjalan, sampai kini.

    Begitu juga dengan PT Mulia Griya Indah milik Djoko Soegiarto, yang mengajukan kredit untuk membangun Mal Taman Anggrek II di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Djoko Soegiarto minta bridging loan US$ 50 juta yang jatuh tempo dalam jangka enam bulan. Tapi uang yang seharusnya sudah lunas Februari 1998 itu raib tidak jelas rimbanya. Pertokoannya tidak ada bentuknya, begitu juga uangnya. Tapi, karena kedekatan personal dengan Djoko, "kesalahan" itu dimaafkan.

    Menurut data yang dikumpulkan ICW, ada sebelas nama kroni di BRI yang mendapat kucuran kredit melanggar batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau legal lending limit. Di antara nama tersebut ada Ibnu Sutowo dengan Grup Nugra Santana, Marimutu Sinivasan, bos Texmaco, dan Grup Ongko yang dikomandoi Kaharudin Ongko, pemilik Bank Umum Nasional yang di-BTO-kan (bank take over). Nama-nama tersebut sudah terkenal "haram"-nya. Bahkan, menurut seorang sumber analis pasar, ada satu perusahaan yang sampai dikejar-kejar oleh mata-mata Inggris, agar bisa disidangkan di Inggris, karena melakukan penipuan kredit di negara Ratu Elizabeth.

    Yang lebih hebat, untuk kredit-kredit yang miliaran hingga triliunan rupiah itu, oleh kroni-kroni Djoko, hanya perlu jaminan pribadi (personal guarantee). Artinya, mereka tidak perlu menyediakan jaminan aset yang seharusnya dicadangkan untuk jumlah kredit yang didapat. Akibatnya, kredit untuk pengusaha besar yang Rp 15 triliun itu hampir tanpa jaminan aset. Padahal, menurut Pradjoto, jaminan personal itu tidak memiliki parate eksekusi, tidak bisa langsung dieksekusi. Dan bandingkan dengan para petani kecil yang harus menggadaikan harta miliknya--sapi, ternak, dan tanamannya--untuk mendapat kredit BRI.

    Apalagi, berkat perlindungan rezim Soeharto, the eleven robbers BRI, yang salah satunya adalah Tommy Soeharto, tetap selamat dari ancaman hukum. Padahal pelanggaran BMPK termasuk tindak pidana kriminal. Toh, para "perampok" tetap bebas berkeliaran--minimal sampai saat ini. Adapun kreditur kecil, yaitu pengusaha lemah dan koperasi, ikut terkena imbas kelangkaan dana murah.

    Sebenarnya pemberian kredit ke kroni yang berbisnis besar tidak akan menjadi masalah kalau saja tidak terjadi krisis ekonomi. Paling tidak, borok yang selama ini ditutup jadi menguak. Tapi, karena nilai rupiah yang merosot hingga 60 persen, kredit besar yang melanggar BMPK makin membengkak. Apalagi, menurut laporan orang dalam BRI, valuta asing yang dipakai untuk kredit adalah dana jangka pendek, seperti enam bulan dan setahun.

    Yang lebih memperparah penyakit BRI adalah cara pihak direksi dalam mengatasi kredit valas yang jatuh tempo, yaitu tidak dengan mengonversikan ke rupiah, tapi malah ditambal dengan pinjaman valas yang jangka pendek. Klop, makin besarlah borok BRI dengan bengkaknya kerugian menjadi Rp 2,8 triliun, sedangkan modal BRI per akhir 1997 hanya Rp 2,7 triliun.

    Pihak BRI memang menyangkal bahwa penyebab dilanggarnya BMPK di banknya adalah adanya unsur kolusi dan korupsi. Pun beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar ICW, yang sempat dihubungi TEMPO, juga menyangkal bahwa kreditnya berunsur kolusi. Padahal, kalau aparat kejaksaan mau bertindak, senjata Pasal 1 UU No 3 / 1971 tentang korupsi sudah cukup. Karena jelas sekali bahwa "pemeras" BRI itu memperkaya diri sendiri.

    Memang benar, pemeriksaan kejaksaan atas The Ning King dan Djoko S. Tjandra hanyalah sekuku hitam dari kasus kolusi dan suap di BRI dan di bank serta di sektor lain di Indonesia. Tapi paling tidak pihak kejaksaan sudah melakukan sesuatu. "Jangan hanya memaki kegelapan, nyalakan lilin," demikian kata orang bijak.

    Kredit yang telah Disalurkan BRI/ Oktober 1998
    Peruntukan Kredit
    Jumlah
    Kredit untuk pengusaha besar (konglomerat)
    Rp. 15.672.449 milyar
    Kredit untuk bisnis komersial
    Rp. 4.049.132 milyar
    Kredit untuk untuk Pertanian Perkebunan
    Rp. 1.501.309 milyar
    Kredit untuk Koperasi dan pengusaha lemah
    Rp. 6.346.959 milyar
    Kredit untuk bisnis unit(gol. ekonomi lemah)
    Rp. 4.591.620 milyar

    Kredit Macet pada Masing-Masing Kelompok
    Kelompok
    Jumlah
    Pengusaha Besar
    53.728% atau Rp. 8.420.493.398.720
    Bisnis Komersial
    54.767% atau Rp. 2.217.588.122.440
    Pertanian/ Perkebunan
    19.473% atau Rp. 292.349.901.570
    Koperasi dan Pengusaha lemah
    20.071% atau Rp. 1.273.898.140.890
    Bisnis Unit
    6.077% atau Rp.279.032.747.400


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Musa Ditolak, Musa Diterima

Berobat

Buku

70 Tahun Wartawan Berjambul

Catatan Pinggir

Tlön

Ralat

Ralat

TEMPO|interaktif

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

Metro

Bus Hantam Angkot di Jagorawi, 16 Cedera  

Otomotif

KMI Gelar Test Drive KIA on Tour 2012

PT KIA MOBIL INDONESIA
iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif