• Home
  • 14 Februari 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Fotografi
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
  • Arsip
  • 14 Februari 1999
    Penerbangan

    Tiket Pesawat Naik? Tunggu Dulu...

    Pembeli adalah raja, kata orang. Tapi, dalam bisnis penerbangan, pembeli mungkin cuma hamba sahaya. Lihat saja. Hanya beberapa hari setelah pemerintah menaikkan harga avtur (bahan bakar pesawat), perusahaan penerbangan langsung merencanakan kenaikan harga tiket pesawat. Adalah Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (Inaca), Gimon Benyamin Rungkat, yang pagi-pagi sudah menyatakan kenaikan tarif tiket itu. Katanya, harga tiket pesawat akan naik 35 hingga 60 persen. Tak tanggung-tanggung, penyesuaian ini sudah harus digelar awal bulan depan. Menurut Benny?begitu Sekjen Inaca ini dipanggil?kenaikan itu tak bisa lagi ditunda-tunda. Soalnya, nasib perusahaan penerbangan kini amat menyedihkan. "Rapotnya sudah merah semua," ujarnya. Kalau tarifnya tak naik, kata Benny, perusahaan-perusahaan ini akan segera bangkrut. Dengan kenaikan setinggi itu pun, menurut Benny, tiket penerbangan kita masih tergolong murah. Ia menghitung, dengan harga baru kelak, rata-rata tarif penerbangan baru cuma mencapai US$ 8 sen per tempat duduk per kilometer jarak. Ini berarti cuma naik satu sen dari tarif yang berlaku saat ini. Padahal tarif yang diizinkan pemerintah bisa mencapai US$ 11 sen per tempat duduk. Jadi, katanya, masih ada bolong US$ 3 sen yang harus ditomboki perusahaan penerbangan. "Ini gede sekali," katanya. Hitungan Benny ternyata mirip dengan kalkulasi Garuda. Kendati mengaku belum punya angka yang pasti dan tetap menunggu kesepakatan dengan Inaca, Garuda menilai tarif penerbangan domestik kita masih terlalu murah. Mestinya, yang ideal, ya sesuai dengan tarif dasar pemerintah US$ 11 sen itu. Menurut Wakil Presiden Garuda Bidang Komunikasi dan Umum, Pujobroto, pada tarif ini perusahaan penerbangan bisa menemukan titik impas. Harus diakui, kendati tarif penerbangan sudah lima kali naik?masing-masing Oktober 1997 (15 persen), November 1997 (25 persen), Januari 1998 (35 persen), Mei 1998 (37,5 persen), dan September 1998 (40%)?hal itu tak banyak menolong industri penerbangan. Nilai tukar dolar yang terus meninggi memberatkan biaya operasi penerbangan yang banyak makan biaya dolar. Jadi, tak adakah alternatif lain? Ada. Menurut Benny, jika tarif tak dinaikkan, pemerintah harus memberikan subsidi kurs. Paling tidak, harga dolar dipatok pada kisaran Rp 6.000 saja. Selain itu, Benny minta agar pemerintah juga memberikan keringanan dalam pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Tapi subsidi macam ini jelas sulit diterima. Selain memberatkan keuangan pemerintah, fasilitas khusus semacam ini akan menjadi sumber distorsi dan korupsi. Barangkali karena itu pula Ketua Komisi IV DPR RI, Burhanuddin Napitupulu, yang membawahkan urusan perhubungan, juga menolak usul Benny. Selama ini, katanya, perusahaan penerbangan sudah banyak mendapat subsidi dari pengelola bandara, misalnya ongkos pembayaran parkir, ongkos tunggu, dan biaya penanganan (handling fee), yang sudah dibubukan dalam mata uang rupiah. Ia juga menolak alasan Benny soal tarif. Alasannya, tarif Garuda dinilai masih terlalu tinggi. Dibandingkan dengan tiket Singapore Airlines dan Lufthansa, Garuda masih jual mahal. Tiket Jakarta-Medan (pp), misalnya, Garuda mematok Rp 2,3 juta. Padahal, Singapore Airlines mengenakan tarif Jakarta-Kuala Lumpur (pp) cuma US$ 160 atau Rp 1,4 juta (kurs Rp 8.700). Contoh lain, Lufthansa cuma memasang tarif Jakarta-Frankfurt US$ 700 atau sekitar US$ 5 sen per tempat duduk per kilometer. Berdasarkan hitungan ini, Burhanuddin menyimpulkan, kenaikan tarif yang layak cuma 6 persen. Beberapa perusahaan penerbangan juga tak setuju dengan pendapat Benny. Merpati Nusantara Airlines (MNA), misalnya, mengaku hanya berani menaikkan tarif 10-15 persen. Tak seperti Garuda yang punya kelas, Merpati cukup tahu diri untuk tak memberatkan konsumen. "Kalau terlalu tinggi, pelanggan kita pada lari," kata Kepala Humas Merpati, Tondo Widodo. Mandala Airlines agaknya juga sependapat dengan Merpati. Direktur Operasi Mandala, Gunadi Sugoto, menampik anggapan bahwa perusahaan penerbangan terancam bangkrut. "Kita malah menambah rute dan pesawat saya masih terus penuh," katanya. Soal kenaikan tarif itu, Gunadi berpendapat, "Itu cuma hitungan Benny pribadi. Inaca sendiri belum rapat." Jadi? Perdebatan tampaknya masih panjang. Konsumen diharap sabar. M. Taufiqurohman, Dwi Wiyana, dan Hardy R. Hermawan

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Bujukan untuk 'Sumeleh'

Catatan Pinggir

Jip

Fotografi

Foto-Foto Dunia yang Gaduh

TEMPO|interaktif

Metro

Listrik Byar-Pet, Warga Cipayung Kesal

Olahraga

Gagal ke Final Al-Nakbah, Timnas Diguyur Bonus

Bisnis

Kobexindo Targetkan Penjualan Alat Berat Hingga 1300 unit

Bisnis

Malaysia akan Kehabisan Lahan Sawit

Bisnis

DPR Setujui RAPBN 2013 Masuk Badan Anggaran  

Bisnis

275 Daerah Belum Susun Raperda PBB  

Nasional

Istana Tak Tahu Ibas Nyaris Jadi Korban Bentrokan  

Metro

Rekonstruksi Pengeroyokan Kelasi Arifin Digelar  

Nasional

Pengadilan Pamekasan Eksekusi Rumah Dinas Polisi  

Bisnis

Kobexindo Akan Buka Lima Kantor Cabang Baru

Nasional

Ini Pemicu Serbuan Massa ke Anas dan Ibas  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif