Opini

Tarif Telepon Itu: Siapa dan Bagaimana Menentukan?

Pemerintah merevisi kenaikan tarif telepon setelah menerima ancaman boikot. Tapi tetap tak transparan, bagaimana cara menghitungnya.
Telepon, di Indonesia, bisa juga jadi indikator perubahan politik. Setidaknya dalam media. Ada berita percakapan telepon Presiden yang bocor. Ada berita kenaikan tarif yang diubah setelah protes ramai masyarakat. Suara Presiden jadi terasa lucu, suara masyarakat terasa kuat. Yang terakhir inilah yang menyebabkan tarif telepon, meskipun tetap naik, tidak terlampau tinggi. Kemarahan kepada Menteri Perhubungan pun tampak turun.

Semula, berdasarkan ketetapan Menteri Perhubungan, tarif telepon per 1 Februari naik 24 persen untuk pembicaraan lokal, dan 28 persen untuk pembicaraan interlokal. Setelah masyarakat bereaksi, antara lain lewat kampanye "boikot telepon", pemerintah surut langkah. Pekan lalu diputuskan: tarif lokal hanya naik 17,24 persen dan tarif interlokal naik 16 persen. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang menghimpun tanda tangan pemboikot telepon, bisa menerima walau dengan beberapa syarat. (Lihat halaman 78). Ancaman boikot diturunkan gradasinya, dari "tidak menelepon" menjadi "mengembalikan telepon yang berlebih".

Apakah ini siasat pemerintah pula? Yang pasti, masyarakat tak pernah dilibatkan dalam menghitung harga atau tarif sebuah kebutuhan penting di Indonesia. Telepon—seperti halnya bensin—sudah jadi kebutuhan khalayak, walau angka pertumbuhannya tidak setinggi yang dibayangkan PT Telkom. Apakah kenaikan tarif telepon ini untuk membiayai proyek-proyek telekomunikasi, yang memang gencar dilakukan ke pedesaan? Ataukah untuk menambal kebocoran yang terjadi di lingkungan PT Telkom, paling tidak karena cara kerja yang tidak efisien? Masyarakat tak diberi penjelasan rinci soal itu, kecuali ada bantahan: semua itu tidak benar.

Yang paling sering dikatakan Direktur Utama PT Telkom, Asman Akhir Nasution, hanyalah "target" yang diberikan pemerintah bahwa perseroan milik negara ini harus tetap menjadi penyumbang kas negara yang besar. Kalau sumbangan Telkom ke kas negara menurun, demikian Nasution, APBN bisa terganggu. Yang kemudian juga tak transparan, berapa sebenarnya besar sumbangan itu, kecuali disebutkan tahun lalu laba kotor PT Telkom mencapai Rp 6,6 triliun.

Dalam perhitungan YLKI dan Econit Advisory Group, tanpa menaikkan tarif pun, Telkom tetap bisa menyetor uang ke kas negara dalam jumlah besar. Tahun lalu, Telkom berhasil membukukan laba bersih Rp 1,168 triliun, naik 1,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mestinya, menurut hitungan YLKI dan Econit, Telkom tak perlu menaikkan tarif telepon. Sebab, di sisi lain, pendapatan per kapita rakyat Indonesia turun drastis dari US$ 1.030 pada 1997 menjadi US$ 487 tahun lalu.

Pertanyaannya, siapa yang mengatur naik turunnya tarif ini. Karena tak jelas, ini sebuah ide: pemerintah perlu membentuk semacam Dewan Tarif. Dewan ini beranggotakan unsur-unsur masyarakat, selain pejabat teknis departemen terkait. Merekalah yang menghitung-hitung tarif dengan mempertimbangkan segala aspek yang berhubungan. Pengalaman di negara lain, misalnya Hong Kong, bisa dipelajari. Ini akhirnya penting untuk meningkatkan efisiensi dan cara kerja Telkom—dengan manfaat buat Telkom sendiri.
TempoInteraktif

Hukum
Rizal Ramli Akan Dibela 100 Pengacara
-----------------
Politik
Survei LP3S: Megawati Sulit Tandingi Yudhoyono
-----------------
Timteng
Resolusi PBB Mandul, Israel Terus Gempur Gaza
-----------------
Perbankan_keuangan
Bank Harus Tambah Modal 15 Persen
-----------------
Politik
Kalla Tegaskan Dirinya Adalah Pemimpin Nasional
-----------------
Hukum
Rizal Ramli: Penetapan Status Tersangka Itu Politis
-----------------
Nasional
Pemerintah Menolak Kirim Relawan Perang
-----------------
Timteng
Hamas Tolak Seruan Gencatan Senjata PBB
-----------------
Nusa
Kakek Uzur Akhirnya Ceraikan Bocah 12 Tahun
-----------------
Ekbis
Revisi Asumsi Makro Anggaran Diajukan Bulan Depan
-----------------