Peristiwa
| Prabowo Ditekuk Preman Cengkareng? |
Ada dua oleh-oleh yang dibawa Abdurrahman Wahid dari Eropa. Yang pertama, kesehatan jasmaninya dinyatakan oke, walaupun pengobatan matanya masih menunggu hasil. Yang kedua, cerita soal Prabowo. Saat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mampir ke Belgia, salah satu negara tujuan, ia mengaku ditelepon Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto. Dalam perbincangan via telepon tersebut, Prabowo bertanya apakah ia sebaiknya pulang ke Indonesia untuk menjelaskan konsentrasi pasukan di beberapa lokasi penting di Jakarta, termasuk di sekitar rumah Presiden Habibie, 22 Mei 1998. Waktu itu malahan Prabowo diduga akan mengudeta Habibie. Menurut Gus Dur, ''Dia (Prabowo, Red.) sumpah-sumpah menyatakan nggak terlibat." Untuk menjernihkan soal yang masih gelap ini, berbagai pihak mendesak Pangab Jenderal TNI Wiranto untuk memanggil Prabowo pulang.
Tapi, Gus Dur, yang ke Belgia untuk berobat di Rumah Sakit Gasthuisberg milik Catholic University of Leuven, malah mencegah niat Prabowo pulang, setidaknya dalam dua bulan ini. Gus Dur khawatir akan keselamatan Prabowo yang kini sedang berada di Amman, Yordania. ''Kalau pulang sekarang, dia bakal dihadang preman Cengkareng. Bisa-bisa malah dibunuh," kata Gus Dur. Saat wartawan menyangsikan adakah preman yang punya nyali menyerang Prabowo, dengan santai Gus Dur menjawab, ''Lo, zaman sekarang, berani saja orang berbuat begitu. Yang marah sama dia kan banyak." Termasuk preman Cengkareng.
| Giliran Sambas Terbakar |
Kerusuhan sampai di Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat. Awalnya, Minggu sore pekan lalu, Rudi, warga Desa Pusaka, naik kendaraan umum. Sampai di Desa Mensere, Rudi turun, tapi menolak membayar ongkos. Kernet angkutan itu, Bujang Idris, kontan memelototi Rudi. Tak dinyana, Rudi tersinggung. Sore harinya, Rudi mencari Bujang ke Desa Semparuk dan celurit pun beraksi menyabet tubuh Bujang.
Senin dini hari, warga Desa Semparuk menyerbu dan membakar 17 rumah di Desa Pusaka. Berbarengan dengan itu, massa juga membakar tiga rumah di Desa Tebas Kuala. Tanpa sebab yang jelas, pembakaran meluas sampai ke empat kecamatan. Hingga Kamis sore, tercatat tujuh korban tewas, 58 rumah dan tujuh kendaraan bermotor dibakar massa.
Situasi sangat menakutkan, meskipun ratusan personel tentara telah dikerahkan untuk mengamankan Sambas. Sejauh ini, aparat sudah menahan enam tersangka yang disebut sebagai provokator. Salah satunya adalah lelaki berinisial JS, Kepala Desa Sentebang, Kecamatan Jawai. Menurut Kapolda Kalbar, Kolonel (Pol.) Chaerul Rasjid, JS diduga menyuruh dua lelaki membawa massa dengan perahu motor menyerbu Sentebang. Untunglah, JS berhasil ditangkap sebelum massa yang ditunggu tiba. Polisi juga menyita perangkat handy-talky yang digunakan oleh JS untuk beraksi. Benarkah dia dalangnya?
| 'Tai Kucing' 200 miliar |
Negeri ini tak kekurangan lakon. Kali ini, yang sedang manggung adalah tiga pemain senior, Kemal Idris, Ali Sadikin, dan Achmad Arnold Baramuli, Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menggelar sidang pertama kasus gugatan perdata Kemal dan Ali Sadikin melawan Baramuli, Rabu pekan lalu. Ali Sadikin, yang datang tepat pukul 10.00, mengaku tidak menyangka pengadilan memproses gugatan ini. ''Selama ini, dia (Baramuli, Red.) merasa kebal hukum," kata mantan Gubernur DKI itu.
Kasus ini bermula dari pernyataan Baramuli yang dikutip harian Suara Karya, akhir tahun lalu. Baramuli menyebut bahwa para penanda tangan Komunike Bersama—pernyataan sikap tidak mengakui Sidang Istimewa MPR 1998—adalah orang yang tidak bermoral dan pengkhianat bangsa. ''Kalau saya presiden, mereka akan dibuang ke Nusakambangan," hardik Baramuli. Atas ucapan yang dinilai merendahkan martabat itu, Ali Sadikin dan Kemal Idris menuntut ganti rugi material Rp 10 juta dan ganti rugi moril kepada setiap penggugat Rp 50 miliar.
Baramuli, melalui kuasa hukum Hotma Sitompul, menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyinggung perasaan tanpa fakta yuridis yang benar. Malahan, tokoh asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini, justru merasa terhina atas umpatan Ali Sadikin yang bunyinya, ''Tai kucing, Baramuli." Nah, Baramuli pun balik menuntut Ali Sadikin-Kemal Idris ganti rugi material Rp 20,2 juta dan ganti rugi moril Rp 200 miliar. Nah, siapa yang harus membayar harga ''tak bermoral" dan ''tai kucing" itu?
