• Home
  • 09 Maret 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Fotografi
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 09 Maret 1999

    Soal Otonomi Daerah itu

    SETELAH melalui berbagai diskusi dan kajian, akhirnya RUU Pemerintahan Daerah dapat diajukan ke DPR. Bersamaan dengan itu, RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah juga disiapkan. Kedua UU tersebut bersama dengan UU Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD harus dilihat sebagai satu kesatuan paket kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah bukan hanya membagi kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah, tapi juga harus diiringi dengan pembagian perimbangan keuangannya dan pembagian kewenangan badan legislatif daerah dan badan eksekutifnya.

    Sumber keuangan utama untuk pembangunan ada pada kekayaan sumber daya alam yang terhampar luas melebihi batas wilayah kabupaten, bahkan provinsi. Padahal titik berat otonomi daerah ada pada daerah kabupaten, yang relatif kecil. Sumber daya alam yang utuh yang dapat dimilikinya tentunya sangat terbatas, misalnya bahan galian C. Sedangkan sumber daya alam lainnya tersebar di beberapa wilayah kabupaten/provinsi, yang artinya berada dalam wewenang pemerintah daerah provinsi dan/atau pusat.

    Indonesia merupakan negara kepulauan. Satu pulau merupakan satu kesatuan ekosistem sumber daya alam yang relatif paling utuh dan homogen. Batas wilayah kelautannya pun relatif lebih mudah diidentifikasikan. Karena itu, saya mengusulkan otonomi daerah diberikan atas dasar wilayah kepulauan. Dengan demikian, nantinya akan ada Daerah Otonom Maluku, dan seterusnya. Setiap daerah otonom akan membawahkan provinsi dan kabupaten. Usul ini mungkin dianggap aneh, tapi bukan hal yang mustahil.

    Lagi pula, saya pikir, kita perlu mengembangkan otonomi daerah secara bertahap. Pemberian langsung ke tingkat kabupaten dapat menimbulkan culture shock. Apalagi jika ternyata tidak diiringi adanya sumber daya keuangan daerah yang memadai. Itu kembali akan menciptakan otonomi semu, yang masih sangat bergantung pada bantuan pusat.

    Tentunya ada kekhawatiran, apabila daerah dapat mandiri, tidak bergantung lagi pada pusat, mereka akan memisahkan diri menjadi negara tersendiri atau negara federal. Rasanya kekhawatiran ini terlalu berlebihan. Sebab, UU Pemerintahan Daerah pun telah memberikan batasan bahwa ada empat urusan (hukum dan lain-lain) yang tetap dipegang oleh pemerintah pusat. Karena itu, saya yakin, apabila masyarakat di daerah secara sosial, ekonomi, dan politik merasa telah cukup sejahtera dalam batas kewenangan yang dimilikinya, mereka tidak akan memisahkan diri. Adanya gejolak dari masyarakat di daerah sekarang ini untuk melepaskan diri atau mendapat otonomi seluas-luasnya itu karena selama ini hasil daerah dinikmati oleh orang pusat.

    Ir. Abdul Alim Salam, M.Sc.
    Jalan TK Ria 7, Kompleks Bulak Permai
    Jakarta 13540


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Mambang Nasionalisme

Ben Anderson:

''Di Tim-Tim, Tentara Jadi Begitu Buas"

Catatan Pinggir

Joss

Fotografi

Pasar Gambir, di Era Jajahan

Kecap Dapur

Di Usia Ke-28

Halo, dari Mayor Panggih...

Empat Tahun Menunggu TEMPO Kembali

TEMPO|interaktif

Olahraga

MU Terima Permohonan Maaf Liverpool

Olahraga

City Kembali ke Puncak

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif