Surat

Tanggapan Telkom untuk Opini

KAMI perlu memberikan penjelasan dalam tulisan TEMPO, edisi 2-8 maret 1998, rubrik Opini, halaman 16, berjudul "Tarif Telepon itu: Siapa dan Bagaimana Menentukan?" sebagai berikut:

Sesuai dengan Keputusan Menparpostel Nomor KM 79/PR-301/MPPT-95 tanggal 23 Oktober 1995 tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Dasar Jasa Telekomunikasi Dalam Negeri, Telkom sebagai salah satu operator penyelenggara jasa telekomunikasi berkewajiban mengusulkan kepada Menteri tentang penyesuaian besaran tarif di triwulan empat setiap tahun.

Penyesuaian maksimum besaran tarif tersebut harus lebih kecil atau sama dengan CPI-X. Dalam perhitungan angka tersebut, yang dapat terjadi adalah kenaikan tarif, penurunan tarif, atau tarif tidak berubah. Keputusan penyesuaian tarif jasa telekomunikasi ada pada pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan.

Angka Rp 6,6 triliun pada 1998 bukan laba kotor, tetapi pendapatan usaha.

Sebagai perusahaan publik, PT Telkom telah memenuhi kewajiban untuk setiap triwulan melaporkan hasil kerjanya kepada stake holder secara transparan.Berikut kontribusi Telkom kepada negara dalam bentuk pajak dan dividen:(Dalam juta)

Uraian1995199619971998
Pajak Rp 976,010Rp 1,350,089Rp 1,793,795Rp 1,032,733
DevidenRp 174,441Rp 277,185Rp 331,662Tunggu RUPS

Peningkatan efisiensi yang diukur dengan beberapa parameter, tercantum di bawah ini:

Uraian199619971998
Operating Ratio57,66%57,25%60%
X Faktor dalam CPI-X+Z2,4%Jan 3%Apr 4%
Pendapatan Usaha per SDM(Rp Juta)135156173
Produktivitas Pegawai (SST/orang)111 SST131 SST146 SST
Beban Usaha per SST (RpJuta)1,271,231,33*)


Catatan:

CPI adalah tingkat inflasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS, sedangkan X adalah peningkatan efisiensi penyelenggara sektor telekomunikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Semakin tinggi persentase X factor, semakin efisien.

Semakin kecil persentase operating ratio, semakin efisien.

*) Situasi krisis moneter 1998 mempengaruhi penekanan biaya.

D. Amarudien
V.P. Komunikasi Perusahaan

TempoInteraktif

Timteng
Hamas Tolak Seruan Gencatan Senjata PBB
-----------------
Nusa
Kakek Uzur Akhirnya Ceraikan Bocah 12 Tahun
-----------------
Ekbis
Revisi Asumsi Makro Anggaran Diajukan Bulan Depan
-----------------
Nasional
Pemerintah Kaji Penurunan Bahan Bakar Minyak 15 Januari
-----------------
Sepakbola
Pemain Terbaik Dunia Diumumkan Senin
-----------------
Kriminal
Siswa Playgroup Dianiaya Guru
-----------------
Ekbis
Stimulus Fiskal Baru Terasa Beberapa Bulan Mendatang
-----------------
Nusa
Aceh Targetkan Ekspor Beras 2009
-----------------
Asia
Prajurit Amerika Tewas di Afganistan
-----------------
Nusa
Pengusutan Korupsi Pasar Turi Masih Gelap
-----------------