• Home
  • 09 Maret 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Fotografi
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 09 Maret 1999

    Tanggapan Telkom untuk Opini

    KAMI perlu memberikan penjelasan dalam tulisan TEMPO, edisi 2-8 maret 1998, rubrik Opini, halaman 16, berjudul "Tarif Telepon itu: Siapa dan Bagaimana Menentukan?" sebagai berikut:

    Sesuai dengan Keputusan Menparpostel Nomor KM 79/PR-301/MPPT-95 tanggal 23 Oktober 1995 tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Dasar Jasa Telekomunikasi Dalam Negeri, Telkom sebagai salah satu operator penyelenggara jasa telekomunikasi berkewajiban mengusulkan kepada Menteri tentang penyesuaian besaran tarif di triwulan empat setiap tahun.

    Penyesuaian maksimum besaran tarif tersebut harus lebih kecil atau sama dengan CPI-X. Dalam perhitungan angka tersebut, yang dapat terjadi adalah kenaikan tarif, penurunan tarif, atau tarif tidak berubah. Keputusan penyesuaian tarif jasa telekomunikasi ada pada pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan.

    Angka Rp 6,6 triliun pada 1998 bukan laba kotor, tetapi pendapatan usaha.

    Sebagai perusahaan publik, PT Telkom telah memenuhi kewajiban untuk setiap triwulan melaporkan hasil kerjanya kepada stake holder secara transparan.Berikut kontribusi Telkom kepada negara dalam bentuk pajak dan dividen:(Dalam juta)

    Uraian1995199619971998
    Pajak Rp 976,010Rp 1,350,089Rp 1,793,795Rp 1,032,733
    DevidenRp 174,441Rp 277,185Rp 331,662Tunggu RUPS

    Peningkatan efisiensi yang diukur dengan beberapa parameter, tercantum di bawah ini:

    Uraian199619971998
    Operating Ratio57,66%57,25%60%
    X Faktor dalam CPI-X+Z2,4%Jan 3%Apr 4%
    Pendapatan Usaha per SDM(Rp Juta)135156173
    Produktivitas Pegawai (SST/orang)111 SST131 SST146 SST
    Beban Usaha per SST (RpJuta)1,271,231,33*)

    Catatan:

    CPI adalah tingkat inflasi tahunan yang diterbitkan oleh BPS, sedangkan X adalah peningkatan efisiensi penyelenggara sektor telekomunikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Semakin tinggi persentase X factor, semakin efisien.

    Semakin kecil persentase operating ratio, semakin efisien.

    *) Situasi krisis moneter 1998 mempengaruhi penekanan biaya.

    D. Amarudien
    V.P. Komunikasi Perusahaan


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Mambang Nasionalisme

Ben Anderson:

''Di Tim-Tim, Tentara Jadi Begitu Buas"

Catatan Pinggir

Joss

Fotografi

Pasar Gambir, di Era Jajahan

Kecap Dapur

Di Usia Ke-28

Halo, dari Mayor Panggih...

Empat Tahun Menunggu TEMPO Kembali

TEMPO|interaktif

Nasional

TrioMacan2000 Ternyata Takut Istri  

Nasional

Konflik Keraton Surakarta Dibawa ke Jalur Hukum  

Bisnis

Tri Bayan Tirta Targetkan Dana IPO Rp 250 Miliar

Nasional

Tangani Pemabuk, Polisi Tuban Babak Belur Dikeroyok

Nasional

Usai Rujuk, Raja Surakarta Ditolak Masuk Keraton  

Nasional

Subkontrak Proyek Alkes Melanggar Keppres  

Bisnis

Pertamina Bangun SPBU Bergerak di Kalimantan

Nasional

Tjipta Lesmana Nilai Bali Post Salah Fatal  

Nasional

449 Orang WNI Ditahan di Australia  

Bisnis

Batu Bara dan Minuman Soda Bisa Kena Cukai  

Bisnis

Merugi, ICB Bumiputra Tak Bagi Dividen  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif