Dalam TEMPO, 8 Maret 1999, rubrik Investigasi, terdapat kalimat: "Akan tetapi, pejabat-pejabat tertentu di Departemen Agama, dari tingkat direktur sampai menteri agama, kebagian bunga dari dana abadi itu. Juga pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pimpinan Sulastomo." Agar itu tak menimbulkan fitnah, saya perlu memberikan penjelasan.
Pengurus IPHI (secara perorangan), sepanjang pengetahuan kami, termasuk kami, tidak pernah kebagian dana tersebut. IPHI memang pernah menerima bantuan dana dari Departemen Agama/Menteri Agama, yang digunakan untuk menunjang kegiatan IPHI, sebagaimana organisasi keagamaan lainnya, tidak lebih dari itu.
Sulastomo
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo"
Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9.
Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486 Download versi digitalnya : Terima Kasih.
Ketua Umum
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

