• Home
  • 23 Maret 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Fotografi
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 23 Maret 1999

    Mereka yang Tersandera

    MANA yang sial: karyawan bank atau nasabah? Keduakeduanya, setelah 38 bank dilikuidasi dan 17.000 orang kehilangan kerja. Memilih di antara keduanya mana yang harus diutamakan memang dilematis tampaknya. Tapi, kalaupun hukum tidak tegas di sini, akal sehat diperlukan. Aksi protes karyawan bank terlikuidasi mirip aksi penyanderaan orang tak berdosa. Dalam aksi itu-yang pertama kali terjadi di Indonesia yang rusuh ini-tuntutan utama adalah pesangon yang nilainya 10 kali dari nilai pesangon yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 3/1996. Salah satu bagian dari aksi adalah tak melayani permintaan akan formulir pencairan dana atau pemindahbukuan uang nasabah ke bank yang ditunjuk sebagai bank pembayar. Dalam suasana gegap-gempita, dicanangkan pula bahwa aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan pesangon yang 10 kali lebih besar itu dipenuhi. Berarti dalam jangka waktu yang tidak pasti, uang milik nasabah tak bisa dicairkan. Situasi yang berkembang sepanjang pekan silam tampaknya di luar perkiraan Bank Indonesia dan BPPN. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang melikuidasi 38 bank seakan diperolok-olok oleh aksi protes itu, demikian juga BPPN, yang ditugasi mengurus bank beku operasi dan bank yang diambil alih. Kedua lembaga yang penuh wewenang itu, pada hari-hari menyesakkan ini, berada dalam sasaran tembak. Keduanya silih berganti dikecam, baik oleh Komite Bersama Karyawan Bank Beku Kegiatan Usaha (KBKBBKU) maupun oleh DPR. Bisa dipahami bagaimana tak menentunya nasib mereka yang kini menganggur, ketika ekonomi masih tampak belum segera pulih. Sementara itu, pemerintah memang jadi serba salah. Aksi protes mengakibatkan nasabah resah dan akibatnya kredibilitas pemerintah semakin reyot. Di pihak lain, kalau tuntutan 10 kali pesangon itu dipenuhi, timbul preseden yang bisa sangat merepotkan pemerintah kelak kemudian hari. Masalahnya bukan lagi jumlah pesangon yang harus disediakan-seperti yang diributkan oleh beberapa anggota DPR-tapi rentetan masalah yang menyusul sesudahnya. Di sela-sela protes ada pula imbauan agar pemilik bank melakukan negosiasi dengan karyawannya. Imbauan ini tak akan punya buah karena sejauh ini tidak ada sanksi sama sekali terhadap pemilik bank terlikuidasi. Dan nasabah? Adakah keadilan bagi mereka? Nasabah memang berhak diperlakukan adil karena mereka tidak panik dan percaya pada janji otoritas moneter. Mereka tidak menarik dananya sampai saat-saat terakhir kendati banyak isu beredar tentang nama-nama bank terlikuidasi. Mereka juga berjasa membesarkan industri perbankan padahal tidak seluruh komponen industri tersebut bisa diandalkan. Dibandingkan dengan pemilik bank, debitur bank, ataupun pengurus bank, masyarakat nasabah bisa dianggap sebagai elemen terpercaya dari industri perbankan. Tanpa mereka, lembaga keuangan yang bernama bank tidak akan berkembang. Juga kehidupan ekonomi. Maka menyandera nasabah bisa merugikan siapa saja. Semangat "mati satu, mati semua" tidak akan menolong para bekas karyawan itu. Bila ekonomi tak jalan, prospek lowongan kerja baru kian sempit. Bagi para penganggur lama dan baru, ini kabar yang buruk sekali.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Buku

Perjalanan (Penganten) Ajip Rosidi

Catatan Pinggir

1955

Fotografi

Puisi dalam Foto Tak Berbingkai

Tari

Ketika Tari Menjadi Cermin Realita

Televisi

Sebuah Pesan, Sebuah Hiburan

TEMPO|interaktif

Nasional

Kasus Ijazah Bupati Madiun Ditangani Polisi

Polda Terjunkan 2.500 Personel di Laga Inter Milan

Top Scorer Tak Menjamin Gelar Juara  

Nasional

Pencuri 5 Kilo Beras Keluar Penjara Jember  

Nasional

Bocoran TrioMacan2000: dari Korupsi sampai Sukhoi  

Nasional

99,5 Persen Siswa SMA Lulus Ujian Nasional  

Nasional

TrioMacan2000 Ternyata Takut Istri  

Nasional

Konflik Keraton Surakarta Dibawa ke Jalur Hukum  

Bisnis

Tri Bayan Tirta Targetkan Dana IPO Rp 250 Miliar

Nasional

Tangani Pemabuk, Polisi Tuban Babak Belur Dikeroyok

Nasional

Usai Rujuk, Raja Surakarta Ditolak Masuk Keraton  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif