• Home
  • 06 April 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Indonesiana
  • Seni
    • Fotografi
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 06 April 1999

    Pengurusan Haji

    Usep Fathudin Ketua PB Mathlaul Anwar dan pensiunan Departemen Agama Sistem penyelenggaraan haji Indonesia yang sepenuhnya di tangan pemerintah, yaitu Departemen Agama, sudah berumur lama sekali. Monopoli ini, dalam sejarahnya, diberlakukan karena ada kekhawatiran bahwa pelaksanaan oleh swasta akan menimbulkan kekisruhan, padahal jemaah Indonesia umumnya masih awam?untuk tidak disebut tak berpendidikan. Pada 1970an, pernah muncul banyak lembaga swasta yang bekerja mengumpulkan dana haji untuk bekerja sama dengan pemerintah. Dan itu berakhir dengan banyaknya calon jemaah yang tertipu karena tak sedikit yang sudah menyetor tapi tak diberangkatkan. Itu terjadi hampir 30 tahun yang lalu. Sekarang, setelah masyarakat jauh lebih cerdas, masihkah kondisi ini berlaku, yaitu pemerintah mengelola haji 100 persen? Di sini, rasanya, reformasi harus dijalankan. Secara berangsur, mulai 10 persen, 20 persen, 30 persen, hingga maksimum 50 persen, angkutan dan urusan haji harus diswastakan. Bersamaan dengan itu, perangkat hukum untuk menjerat mereka yang sematamata berniat mengeduk keuntungan dipersiapkan. Tidak mungkin rakyat kita masih sama tak berdaya seperti tiga dasawarsa yang lalu. Dengan penswastaan itu, pemerintah akan didorong untuk bersaing dalam penentuan tarif, jenis angkutan, kenyamanan perjalanan, kelengkapan bahan, cara penyuluhan, dan bimbingan di Arab Saudi. Kalau di Malaysia, sejak sepuluh tahun lalu, pihak swasta sudah diberi peluang dan mampu, mengapa di Indonesia tidak? Lebih-lebih, sejumlah pengusaha swasta Indonesia sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun menyelenggarakan ONH-plus. Pemerintah tak boleh merasa disaingi. Sebab, pemerintah bukan badan usaha yang mencari keuntungan. Sebelum era reformasi, angkutan haji dimonopoli oleh Garuda, melalui sebuah surat keputusan presiden. Tak aneh kalau Garuda memaksakan kelebihan tarif sampai US$ 450 per jemaah, bahkan pernah US$ 550. Jika itu dikalikan dengan 200 ribu jemaah?dengan kurs Rp 8.000?Garuda, dari bapak dan ibu haji, dapat meraup keuntungan ekstra sebesar Rp 720 miliar dan bahkan bisa Rp 1 triliun per tahun. Dengan tarif wajar yang US$ 1.200, asalkan kursi pesawat terisi 60 persen, Garuda sudah mendapat untung. Bagaimana kalau terisi 100 persen? Nah, sekarang, selain kursi terisi 100 persen, Garuda masih menambah jumlah kursi sekitar 20 persen. Artinya, untuk satu pesawat yang kursi normalnya 450 seat, untuk "pelayanan" jemaah haji, pihak Garuda mengadakan "renovasi" dengan menambah 100 kursi, sehingga jemaah berimpitimpitan. Karena itu, tak salah kalau seorang tokoh Islam, Dahlan Ranuwihardjo, S.H., dalam suatu diskusi haji di awal 1990an, mengatakan bahwa Garuda diterbangkan oleh bapak dan ibu haji dan bukan sebaliknya. Turunnya tarif dari US$ 1.750 menjadi US$ 1.200 bukan karena kebaikan hati Garuda, melainkan karena Garuda tidak lagi memonopoli. Pemerintah memasukkan Saudi Airlines, untuk mengangkut jemaah bersama Garuda, yang memberikan penawaran tarif jauh lebih murah. Dan kalau peluang ini dibuka tidak hanya kepada Garuda dan Saudia, yakni dengan memberikan kesempatan kepada swasta untuk mengangkut jemaah sebanyak 10 persen, 20 persen, atau lebih, tak mustahil tarif pesawat dapat diturunkan lagi. Selain itu, agar lebih transparan, sudah waktunya dibentuk semacam dewan penyelenggara haji yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat seperti majelis ulama dan organisasi massa Islam. Dewan inilah yang menetapkan besarnya biaya naik haji (BNH), termasuk menilai kinerja swasta. Banyaknya tuduhan kepada Departemen Agama sebagai pihak yang mengambil keuntungan atau tidak efisien dalam bekerja itu karena masyarakat tidak mengetahui persis cara pengelolaan yang menyangkut puluhan juta umat ini. Dan bila ternyata penyelenggaraan haji oleh pemerintah menyisakan kelebihan uang karena efisiensi atau karena terjadi perubahan kurs, dewan ini pula yang menentukan sikap. Lagilagi kita harus belajar ke Malaysia. Di negara jiran ini, kelebihan semacam itu dikembalikan kepada jemaah, betapa pun kecilnya. Satu lagi unsur yang selalu dipermasalahkan masyarakat selama ini ialah perbedaan mencolok tarif BNH antara Indonesia dan Malaysia. Ada dua faktor yang selama ini membuat perbedaan besar tarif BNH. Pertama, biaya angkutan pesawat; dan kedua, living cost. Tarif pesawat di Malaysia US$ 1.200, sedangkan di Indonesia US$ 1.750. Jelas hal ini membuat selisih yang cukup tajam. Dengan tarif pesawat yang sama seperti tahun ini, kalau terjadi perbedaan, itu sematamata karena masalah living cost. Jemaah haji Indonesia, ketika di asrama, sebelum terbang ke Jeddah, mendapat uang biaya hidup sebesar 1.750 riyal atau Rp 4 juta. Ini tidak berlaku di Malaysia. Karena menabung di Lembaga Urusan Tabung Haji (LUTH), jemaah haji tidak diberi living cost. Mereka boleh mengambil tabungan mereka di Jeddah, Mekah, atau Madinah. Untuk itu, ada baiknya di Indonesia pun hal ini diberlakukan. Biarlah mereka membawa uang masingmasing. Bahkan, dengan uang dari BNH sebesar di atas, semua jemaah masih membawa uang yang cukup banyak yang menjadikan jumlah belanjaan begitu menggunung, yang sering menimbulkan masalah angkutan. Hilangkan living cost dari BNH, maka BNH Indonesia akan lebih murah dari BNH Malaysia. Dari satu penelitian, diketahui bahwa biaya pengelolaan jemaah haji Malaysia lebih besar dari biaya pengelolaan oleh Departemen Agama. Biaya pengadaan obat di Malaysia ditanggung Kerajaan, sedangkan di Indonesia dibayar dari BNH. Malaysia membayar perumahan di Arab Saudi lebih mahal dari Indonesia. Karena itu, perumahan mereka ratarata lebih dekat ke masjid. Bahwa mantan Menteri Agama Tarmizi Taher menyisakan dana haji lebih dari Rp 300 miliar, itu sama sekali bukan berasal dari jemaah atau "keuntungan". Uang ini berasal dari pinjaman dari Bank Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun, yang diterima Departemen Agama sebelum menerima uang setoran jemaah.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Buku

Berkah yang Tak Semua Diminati

Sari Berita dan Teori Konspirasi

Catatan Pinggir

Teror

Fotografi

Tubuh tanpa Roh Setelah Revolusi

Indonesiana

Kisah Kursi Gubernur

Tari

Tari Sederhana dan Tari Muluk

TEMPO|interaktif

Olahraga

Tandang ke Sriwijaya, Persipura Optimistis Menang

Nasional

Raja Solo Masih Terkunci dalam Keraton  

Nasional

10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap  

Olahraga

Main di Kandang, Persisam Kalah 0-1 atas Persiba  

Trio Macan Asli Penasaran dengan Akun @TrioMacan2000

Olahraga

Turun Minum, Inter Unggul 1-0 Atas Liga Selection

Nasional

Sabtu, Pengumuman Kelulusan SMA/SMK

Bisnis

Pameran Energi Terbarukan Digelar Juli  

Polisi dan Militer Tak Luput Dari Rekomendasi UPR  

Bisnis

Pertamina EP Bidik Produksi 18.000 Barel Minyak  

Nasional

Menteri Amir Persilakan Granat Menggugat  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif