• Home
  • 06 April 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Indonesiana
  • Seni
    • Fotografi
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 06 April 1999

    Daftar Hitam Penggangsir Bank

    DOT ini bukan mainan untuk bayi-bayi. Ini akronim yang paling ditakuti para bankir. Soalnya, daftar orang tercela?begitu kepanjangannya?juga berarti sangkakala kiamat bagi karir mereka. Teorinya, sekali nama pemilik dan pengelola bank masuk dalam "daftar hitam" Bank Indonesia, untuk selamanya mereka tak lagi diperbolehkan menjalani profesi mentereng itu. Dalam urusan itu, yang lalu merebak adalah perdebatan di seputar perlu tidaknya daftar itu diumumkan ke publik. Kalangan yang tak setuju mendasari argumentasinya pada asas praduga tak bersalah. Apakah seorang bankir bersalah atau tidak itu ditentukan setelah ketuk palu hakim. Juga tidak otomatis semua bankir yang masuk daftar bisa dipukul rata dalam kategori "bandit". Tapi pihak yang mendukung pengumuman melihatnya lebih dari sisi kepentingan publik. Adalah tidak adil, menurut pandangan ini, menutup-nutupi "dosa" bankir yang nyata-nyata telah mengobok-obok kepercayaan dan dana masyarakat. Mayoritas responden jajak pendapat TEMPO mendukung pendapat terakhir. Mereka memandang "daftar hitam" itu perlu diumumkan secara terbuka kepada publik. Agaknya, sikap ini bersumber pada sudut pandang mereka terhadap label sekitar 200 nama yang kabarnya sudah nangkring dalam daftar. Menurut kacamata mayoritas publik, mereka itu adalah sejenis bankir korup yang telah menggarong uang rakyat. Cuma sebagian kecil yang melihatnya dalam kategori bankir yang tidak cakap atau yang sial terkena dampak badai krisis moneter. Karena itulah publik berpendapat bahwa sekadar mengumumkannya tidaklah cukup. Pemerintah juga harus segera menahan dan menyeretnya ke meja hijau. Sebenarnya, tak semua bankir yang masuk daftar sudah pasti tergolong "bajingan berdasi". Tidak bisa dipukul rata bahwa mereka semua telah melakukan berbagai praktek tercela seperti transaksi fiktif, praktek bank dalam bank, kolusi dengan nasabah, atau pembedakan pembukuan (window dressing). Soalnya, ada juga yang masuk daftar karena berbagai faktor perdata dan kesalahan administratif semata. Namun, sukar menyalahkan masyarakat bila mereka punya pandangan negatif di atas. Ada setumpuk bukti telanjang tentang praktek penggangsiran bank, misalnya yang dilakukan bankir seperti Hendra Rahardja di bank miliknya, Bank Harapan Sentosa. Sementara itu, kenyataan menunjukkan para penggangsir bank toh masih bisa lenggang-lenggang kangkung. Sejak penutupan bank November 1997?artinya sudah hampir 16 bulan?baru satu kasus yang diseret ke pengadilan. Itu pun menyangkut bank gurem, Anrico Bank. Setumpuk kasus kelas kakap yang melibatkan nama beken masih tak tentu rimbanya sampai sekarang. Polisi memang sempat unjuk gigi dalam kasus tiga bank: Bank Umum Nasional, Bank Dagang Nasional Indonesia, dan Bank Modern. Beberapa pemilik dan direksinya bahkan sempat ditahan. Toh, belakangan mereka lolos dari jerat penjara. Masalahnya, fakta itu ternyata tidak lalu membuat publik menuntut pemerintah mempertanggungjawabkan soal tersebut. Buat mereka, pihak yang paling bertanggung jawab atas segala kebobrokan itu adalah pemilik dan pengelola bank. Cuma sedikit yang menimpakan beban tanggung jawab ke pundak pemerintah. Pendapat responden juga terbelah dalam menyikapi keseriusan aparat dalam menindak bankir korup. Sebagian memang menilai pemerintah cuma main-main dalam urusan amat serius itu. Tapi sebagian lagi?sedikit lebih kecil?melihat pemerintah sudah cukup bersungguh-sungguh. Melemahnya sorotan pers agaknya menjadi faktor penyebab dari kecenderungan di atas. Hiruk-pikuk pemberitaan mengenai berbagai kerusuhan dan kegandrungan akan teori konspirasi telah menenggelamkan skandal itu. Sekarang ini, perhatian publik hampir luput dari kenyataan betapa tidak memadainya upaya pemerintah untuk mengadili para penjahat berkerah putih di sektor perbankan. Padahal, tanpa itu, DOT tak lebih dari secarik kertas tak berguna.

    Karaniya Dharmasaputra


    INFO GRAFIS
    Bankir yang masuk DOT
    Bankir korup62%
    Bankir tidak cakap31%
    Bankir terkena dampak krismon6%
    Tidak tahu1%
     
    Yang bertanggung jawab atas kebobrokan bank
    Pemilik bank67%
    Pengelola bank59%
    Pemerintah37%
    Tidak tahu1%
     
    Keseriusan pemerintah menindak bankir nakal?
    Tidak serius50%
    Serius48%
    Tidak tahu3%
     
    Apa seharusnya tindakan pemerintah?
    Mengumumkan, menahan, mengadili75%
    Tidak usah mengumumkan, tapi segera menahan dan mengadili21%
    Mengumumkannya saja2%
    Tidak tahu2%
     
    DOT perlu diumumkan?
    Ya81%
    Tidak11%
    Ragu-ragu8%
     

    Metodologi jajak pendapat ini:

    Penelitian ini dilakukan oleh Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 508 responden di lima wilayah DKI pada 22-30 Maret 1999. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen.

    Penarikan sampel dilakukan dengan metode random bertingkat (multistages sampling) dengan unit kelurahan, RT, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan dengan kombinasi antara wawancara tatap muka dan melalui telepon.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Buku

Berkah yang Tak Semua Diminati

Sari Berita dan Teori Konspirasi

Catatan Pinggir

Teror

Fotografi

Tubuh tanpa Roh Setelah Revolusi

Indonesiana

Kisah Kursi Gubernur

Tari

Tari Sederhana dan Tari Muluk

TEMPO|interaktif

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

Metro

Bus Hantam Angkot di Jagorawi, 16 Cedera  

Otomotif

KMI Gelar Test Drive KIA on Tour 2012

PT KIA MOBIL INDONESIA
iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif