• Home
  • 06 April 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Indonesiana
  • Seni
    • Fotografi
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 06 April 1999
    Polisi dipisah

    Polisi, Setelah Disapih

    ADA sebuah joke yang bisa memerahkan telinga polisi. Psikolog Sarlito Wirawan pernah menceritakannya di sebuah seminar. ?Bila seseorang datang ke polisi mengadukan kambingnya yang hilang, bisa-bisa yang melapor malah akan kehilangan sapi,? kata Sarlito. Ini jelas menyindir citra polisi Indonesia yang begitu buruk di mata masyarakat: tidak melayani, malah memalak. Lebih dari itu, tak jarang polisi yang menjadi ?unsur? Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini bersikap kemiliter-militeran. Padahal, menurut fungsinya, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Sikap dan perilaku polisi semacam itu kini tegas dikikis oleh pemerintah. Langkah awalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipisahkan dari ABRI. Untuk masa transisi ini, Polri dipindahkan ke bawah payung koordinasi Departemen Pertahanan dan Keamanan, atau Dephankam, selama dua tahun. Itulah ?menu? upacara yang diselenggarakan di Markas Besar ABRI di Cilangkap, Jakarta, 1 April lalu. Prosesi penyerahan panji Polri dilakukan oleh Kepala Staf Umum ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi. Mereka yang hadir dalam acara, selain tentu Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Roesmanhadi dan ratusan anggota kepolisian, juga para mantan kapolri, antara lain Awaloedin Djamin. Sesepuh polisi yang cukup populer ini tampak menunjukkan raut muka terharu. Sesekali tangannya mengusap mata ketika beberapa wartawan mewawancarainya seusai upacara. Namun, bukan soal keharuan itu yang membentang di altar masa depan Polri. Tantangan dan harapan menghadang lembaga yang memiliki maskot ?si Poli? ini. Sudah sejak lama masyarakat, baik dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat maupun dalam forum-forum seminar, menuntut agar kepolisian dipisahkan dari ABRI. Maksudnya, agar fungsi sipil kepolisian lebih dikedepankan. Dalam sarasehan ?Etika Publik Polisi Indonesia? yang diadakan sebuah lembaga studi di Jakarta, akhir Maret lalu, misalnya, soal fungsi sipil polisi menjadi salah satu sorotan yang mengemuka, selain masalah kemandirian, korupsi, dan kinerja yang rendah. Kanker korupsi dan suap menggerogoti tubuh korps penegak hukum ini. Tudingan miring itu tak hanya bisa diperoleh dari radio mulut alias cerita orang, tapi juga beberapa orang telah merisetnya, lengkap dengan segepok data. Salah satu dari mereka adalah Brigjen Pol. Farouk Muhammad, yang pernah meneliti polisi untuk meraih gelar doktor di Universitas Negeri Florida, Amerika Serikat, pada 1998. Hasil riset dengan jumlah responden 270 polisi dari 96 pos polisi di Polda Metro Jaya pada 1997 itu mengungkapkan: 60 persen responden memasuki dunia polisi secara tidak wajar. ?Mereka masuk kepolisian dengan cara menyogok dan melalui kedekatan hubungan keluarga alias nepotisme,? kata Farouk Muhammad kepada Dwi Wiyana dari TEMPO. Sistem rekrutmen awal tersebut, selain faktor ekonomi, menurut Farouk berdampak pada kecenderungan komersialisasi jabatan di lingkungan polisi. Alias, ya, korupsi. Citra tak sedap lain adalah gaya militeristis polisi dalam menangani soal-soal di masyarakat. Kesan itu mengemuka karena ABRI tidak jarang mengintervensi polisi. Abdul Hakim Garuda Nusantara, seorang praktisi hukum, mengatakan bahwa dalam banyak kasus polisi digunakan oleh militer untuk mengintimidasi, menahan, dan menangkap kelompok-kelompok kritis. Akibatnya, Polri sering harus mengorbankan kepentingan hukum demi kepentingan komando ABRI. Contohnya, kasus penangkapan Benny Soemardi, penduduk Jakarta, yang dituduh menyembunyikan aktivis Partai Rakyat Demokratik pada 1996. Oleh sebuah instansi, Benny diinterogasi sebelum kemudian diserahkan ke polisi. Akibatnya, polisilah yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal penangkapan yang semena-mena itu. Apa keuntungan dan kerugian langkah bersejarah ini? Ketika masih ?satu rumah? dengan ABRI, Polri kecipratan tuah politik organisasi militer yang menjadi ?pemain penting? dalam percaturan politik Orde Baru. Jatah kursi di gedung wakil rakyat pun bisa mereka peroleh secara cuma-cuma. Sisi lain, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya dengan memanfaatkan latihan ABRI. Dengan pemisahan itu, tentu saja, kesempatan-kesempatan tersebut hilang. Namun keuntungan yang diperoleh Polri dari pemisahan itu lebih banyak dan prinsipil. Tanpa dibayang-bayangi komando ABRI, Polri memiliki kesempatan untuk memperbaiki citra militeristisnya. ?Selama polisi masih setubuh dengan ABRI, dia ibarat keranjang sampah,? kata praktisi hukum Luhut M. Pangaribuan seperti dikutip majalah Forum. Maksud dari ?menjadi keranjang sampah?, ya, seperti dalam kasus Benny tersebut. Langkah pemisahan itu sebetulnya tidak mengejutkan. Soalnya, keputusan itu merujuk pada Ketetapan MPR X/MPR/1998 yang mengamanatkan pemisahan secara tegas fungsi dan wewenang aparat penegak hukum, yakni antara dua lembaga itu. Sejalan dengan itu, salah satu agenda reformasi ABRI adalah pemisahan Polri dari ABRI. Presiden B.J. Habibie pernah mengamanatkan hal yang sama pada hari ulang tahun ABRI, 5 Oktober 1998. Tujuan besarnya adalah memajukan profesionalisme dan meningkatkan peranannya sebagai penegak hukum. Karena itu, Pangab Wiranto dalam sambutan upacara meminta agar polisi berjuang untuk mencitrakan diri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. ?Polri diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan,? kata Wiranto. Namun, pengubahan citra itu tidak semudah membalik telapak tangan. Soalnya, bagaikan darah, kebiasaan militeristis telah tertransfusi ke tubuh polisi. Maklum, seperti kata Wiranto, ?Polri telah menjadi bagian dari ABRI puluhan tahun.? Memang, secara historis, sejak kemerdekaan RI pada 1945, Polri pernah beberapa kali secara berganti-ganti berada di bawah kendali presiden, Perdana Menteri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Komisi Kepolisian, lalu Menteri Pertahanan/Koordinator Keamanan. Namun, yang terlama, ya, di bawah Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, karena Polri diintegrasikan ke ABRI secara utuh pada 1964 berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1961. Setelah itu, status Polri diperbarui sebagai komponen ABRI berdasarkan pasal 7 dan 8 Undang-Undang No. 20 Tahun 1961. Maka, dibutuhkan waktu yang panjang untuk ?ganti darah?. Selain itu, untuk menghindari ekses masa transisi, Polri tidak serta-merta dijebrat dari ABRI. Namun, ia dipindah ke bawah payung Dephankam. Ibarat anak, Polri kini akan ?disapih? oleh Dephankam selama dua tahun. Setelah itu, masa depannya akan ditentukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun, ada yang masih tersisa: masalah legalitas. Soalnya, Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Pokok Pertahanan Keamanan Negara, yang menjadi pijakan hukum penyatuan Polri ke tubuh ABRI, belum dicabut. Setiap perubahan meminta ongkos. Dan pemisahan itu, seperti diakui Wiranto, mengandung risiko karena dilakukan ketika Indonesia sedang mengalami perubahan politik, dan gangguan keamanan muncul di banyak daerah. Risiko lain menyangkut penggantian seragam dari warna cokelat menjadi biru, pengubahan struktur dan anggaran. Berapa? ?Untuk mengganti tanda pangkat saja dibutuhkan dana sekitar Rp 8 miliar,? kata Kapolri. Memang, biaya besar dibutuhkan untuk mereformasi kepolisian. Sebuah sumber seperti dikutip tabloid Kontan mengatakan bahwa anggaran ideal Polri per satu tahun sekitar Rp 900 miliar. Sedangkan dari total anggaran untuk sektor hankam dalam APBN 1999/2000 sebesar Rp 12 triliun, jatah untuk Polri jauh di bawah yang diajukannya. Namun, apa penting perubahan itu bagi masyarakat? Berdasarkan rencana dan gambaran yang diungkapkan Kapolri, masa depan polisi akan berwajah sipil. Standar kepolisian yang berlaku secara universal akan diterapkan, misalnya pembentukan polisi berseragam, seperti Brigade Mobil, dan polisi tak berseragam. Dan, polisi yang tak berseragam ini direncanakan akan ditambah 30 persen dari 187.000 personel, jumlah anggota kepolisian sekarang. ?Maksud pembentukan polisi tak berseragam ini untuk menghilangkan kesan polisi itu seram,? kata Kapolri. Akan berhasilkah si Poli mengubah citranya yang seram? Waktu yang akan mengujinya. Kelik M. Nugroho, Andari Karina Anom

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Buku

Berkah yang Tak Semua Diminati

Sari Berita dan Teori Konspirasi

Catatan Pinggir

Teror

Fotografi

Tubuh tanpa Roh Setelah Revolusi

Indonesiana

Kisah Kursi Gubernur

Tari

Tari Sederhana dan Tari Muluk

TEMPO|interaktif

Nasional

Romli: Grasi Corby Murni Kebijakan Politik

Olahraga

Tandang ke Sriwijaya, Persipura Optimistis Menang

Nasional

Raja Solo Masih Terkunci dalam Keraton  

Nasional

10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap  

Olahraga

Main di Kandang, Persisam Kalah 0-1 atas Persiba  

Trio Macan Asli Penasaran dengan Akun @TrioMacan2000

Olahraga

Turun Minum, Inter Unggul 1-0 Atas Liga Selection

Nasional

Sabtu, Pengumuman Kelulusan SMA/SMK

Bisnis

Pameran Energi Terbarukan Digelar Juli  

Polisi dan Militer Tak Luput Dari Rekomendasi UPR  

Bisnis

Pertamina EP Bidik Produksi 18.000 Barel Minyak  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif