• Home
  • 20 April 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 20 April 1999

    BISNIS SEPEKAN

    Madu Racun Impor Gula

    Barangkali inilah madu sekaligus racun globalisasi. Gara-gara impor gula dibebaskan, dengan pajak bea masuk gratis pula, gula asing kini merajalela sampai ke pelosok negeri. Akibatnya, para pecandu gula bisa menikmati harga murah. Kalau dulu harga bubuk manis itu sampai Rp 3.700 per kilogram, kini cukup dibayar dengan Rp 2.200 saja. Sebuah berkah? Bagi konsumen, tentu saja.

    Tapi bagi petani dan produsen gula domestik, sebaliknya. Serbuan pemanis impor itu bak sangkakala kematian. Sejak pembebasan impor, gula lokal tak lagi kebagian pasar. Dalam dua tahun terakhir, volume impor meningkat hingga 50 persen. Apa boleh buat. Biaya produksi gula lokal, kabarnya, tak bisa ditekan lebih rendah dari Rp 2.300.

    Apa akal? Bagi Asosiasi Gula Indonesia dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, tak ada jalan lain: impor gula harus digebuk. Caranya, mereka mengusulkan agar gula asing harus diganjal dengan bea masuk 65 persen. Dengan sandungan impor sebesar itu, gula lokal bisa jadi "tuan rumah di negeri sendiri."

    Lalu, bagaimana dengan konsumen? Haruskah kembali merogoh kocek lebih dalam? Barangkali, ada cara lain yang bisa ditempuh tanpa harus merugikan konsumen atau produsen: efisiensi. Tanpa itu, di zaman yang makin cepat ini, tak perlulah mimpi jadi tuan-tuan segala.


    Menjelang Tenggat Akhir April

    Inilah hari-hari penantian bagi konglomerat. Akhir April nanti, pengusaha yang menerima utang (dan macet) dari bank pemerintah akan menghadapi vonis Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut perjanjian pemerintah dengan IMF, akhir bulan ini merupakan tenggat bagi 20 pengutang terbesar bank BUMN: mereka harus menyusun rencana pelunasan utang. Jika tidak, satu tindakan tegas dipastikan: perusahaan akan dibangkrutkan dan aset-asetnya dijual.

    Ngeperkah para pengusaha raksasa itu? Tampaknya tidak. Hingga dua pekan menjelang hari penentuan itu, tak kelihatan debitur kakap yang menyusun rencana pelunasan pinjaman. Deadline yang ditetapkan rupanya tak punya daya setrum. Sampai sejauh ini, menurut sumber di BPPN, baru Chandra Asri yang melakukan lobi dan omong-omong. Pembuat bahan baku plastik itu ingin menempuh jalan damai: utang ke pemerintah akan dibayar dengan saham. Menurut sejumlah analis, jalan damai ini tak menguntungkan pemerintah.

    Di luar Chandra Asri sebenarnya banyak perusahaan raksasa lain yang terancam bangkrut jika nota IMF benar-benar dilaksanakan. Tapi, entah mengapa, kok mereka tenang-tenang saja. Apakah mode "tangan-tangan tak terlihat" seperti dulu akan muncul lagi? Ataukah bakal ada simsalabim ajaib yang akan menyelamatkan mereka? Kita tunggu saja.


    Kretek Vs Putih Ronde II

    Pertarungan antara pembuat rokok putih dan kretek tampaknya masih bakal seru. Pangkal soalnya tetap saja pada apa yang disebut sebagai cukai. Jika sebelumnya juragan rokok kretek yang protes, kini giliran penghasil rokok putih yang berkoar-koar.

    Begini. Aturan lama membedakan cukai kretek dengan si putih. Pada rokok kretek, besar cukai dan harga jual ecerannya ditentukan. Sedangkan pada rokok putih, cuma tarif cukainya saja yang ditentukan. Akibatnya, rokok putih bisa dijual lebih murah ketimbang rokok kretek. Jika rokok kretek dijual rata-rata di atas Rp 150 per batang, ada rokok putih yang harganya cuma Rp 50 sebatang.

    Kini, situasinya berbalik 180 derajat. Kebijakan tarif cukai dan harga eceran sama-sama diberlakukan, baik pada rokok kretek maupun putih. Akibatnya, harga rokok putih-apa pun merek dan kelasnya-terpaksa harus dinaikkan. Rokok putih kelas menengah bawah seperti Kansas, yang semula bisa dibeli dengan Rp 1.900 sebungkus, misalnya, kini harus dijual Rp 4.500.

    Nah, menurut Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia, di sinilah letak keganjilannya. Dengan cukai baru itu, rokok putih, yang seperti halnya rokok kretek semula dibagi-bagi peringkatnya, kini disamaratakan. Harga Kansas kini setara dengan harga Lucky Strike dan Dunhill, yang semula ada "di atasnya". Ini terjadi cuma gara-gara Kansas kini masuk dalam kategori produsen besar. Kalau sudah begini, siapa untung, siapa merugi?


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Beban Politik Agama Konghucu

Album

Meninggal

Buku

Indonesia yang Tak Pasti

Catatan Pinggir

Wang-Fo

TEMPO|interaktif

Olahraga

Inter Milan Pukul Telak Liga Selection

Metro

John Kei Masuk Sel Tahanan Lagi

BIN Minta Semua Pihak Jaga Konser Lady Gaga

Nasional

Cekcok di Keraton Solo Jadi Tontonan Turis

Nasional

Serangan Ibas-Anas, Marzuki Minta Pers Tak Urusi Demokrat  

Metro

Tiap Bulan, Terjadi 10 Aksi Pelecehan Seksual di Depok

Nasional

Mahfud MD Minta Pemerintah Transparan Soal Corby  

Nasional

Romli: Grasi Corby Murni Kebijakan Politik

Olahraga

Tandang ke Sriwijaya, Persipura Optimistis Menang

Nasional

Raja Solo Masih Terkunci dalam Keraton  

Nasional

10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif