PLN akan direstrukturisasi dan dipecah menjadi perusahaan-perusahaan kecil. Namun, langkah itu tetap tak menguntungkan selama manajemen PLN tidak dibenahi agar efisien.
Pemilik bank yang ditutup harus melunasi kewajibannya dalam tempo empat tahun. Tapi sejumlah bankir cekal menolak membayar. Pemerintah mengancam akan membawa mereka ke pengadilan.