• Home
  • 04 Mei 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Layar
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 04 Mei 1999
    Bankir Cekal

    Sesudah Mereka Kena Cekal

    PHILIP Widaja tak pernah bermimpi akan mengalami hal-hal memalukan seperti ini: kartu kreditnya ditolak sebuah restoran, permintaannya membuka rekening tak diterima sebuah bank asing. Alasannya? "Anda bankir yang kena cekal, kan?" kata gadis petugas layan konsumen bank, seperti ditirukan Philip. Philip, komisaris sekaligus pewaris tahta Bank Mashill Utama, tentu bukan tahanan politik yang sedang dihabisi hak-hak politiknya. Sampai sejauh ini, ia juga tak terbukti sebagai pelaku tindak kriminal yang harus disunat hak hidup atau hak-hak usahanya. Menurut Philip, ia cuma dilarang pergi ke luar negeri karena bank miliknya ditutup. Itu, katanya, juga bukan karena kejahatan, tapi gara-gara keluarga Widjaja, pemilik terbesar Bank Mashill, tak kuat menyetor tambahan modal. Itu saja. Karena itu, ia menilai tak semestinya ia diperlakukan tak adil. "Kalau saya buka rekening," katanya, "itu bukan karena saya mau melarikan duit." Ia mengaku, kalau mau curang, kalau mau berniat buruk, itu sudah bisa dia lakukan sejak dulu. Ia bisa saja memakai uang bank untuk kepentingannya sendiri. Atau, bisa saja menggangsir harta bank ketika mendengar banknya mau ditutup. Tapi itu tak ia lakukan. Begitu juga ketika daftar bankir yang dicekal disampaikan, Philip mengaku sedang berada di Singapura. Kalau mau kabur, katanya, "nongkrong saja gua di situ." Tapi, toh, itu tak ia lakukan. Dua hari kemudian, ia malah pulang ke Jakarta. Tak tahunya, sesampai di sini, ia diperlakukan seperti bandit bank. Keluhan gara-gara kena cekal bukan cuma dialami Philip. Bankir "tercekal" lain yang kini sudah telanjur di luar negeri mengaku tak berani pulang. Bukan karena takut diperlakukan seperti Philip, tapi karena sudah tua. Ia sedang menjalani pengobatan jantung. "Kalau jantung saya tiba-tiba rewel," katanya, "apa saya bisa segera berobat ke sini?" Kalau mesti pakai ngurus izin ini itu segala, ia khawatir, jantungnya keburu ngadat di jalan. Seorang bankir lain mengeluhkan dampak pencekalan pada nasib bisnisnya di luar bank. Ia mengaku banyak punya relasi, konsumen, maupun pemasok bahan baku, dari luar negeri. Sudah beberapa bulan ini, terutama sejak kerusahaan rasial Mei tahun lalu, pelbagai perjanjian bisnis tak pernah dilakukan di Jakarta, tapi di Singapura. Nah, sejak pencekalan awal April itu, ia tak pernah bisa lagi melakukan transaksi bisnis. Ia mengeluh, cap cekal juga menjatuhkan kredibilitasnya. Dengan cap itu, para koleganya di luar negeri menganggapnya sebagai penjahat kriminal yang patut dicurigai. Banyak akibatnya. Antara lain, ada yang mulai meminta jaminan ini itu, ada pula yang mendesaknya untuk melakukan pembayaran segera alias cash and carry. "Ini merepotkan likuiditas perusahaan." Rupanya, buntut cekal cukup panjang dan berbelit. Tapi, apa boleh buat, para pemilik bank yang ditutup itu untuk sementara harus menelan semua itu. Mereka dilarang pergi ke luar negeri, memang bukan karena kriminal, tapi lantaran persoalan yang tak kalah gawat: ada sejumlah kewajiban finansial kepada negara yang belum mereka selesaikan. Belum diselesaikan? Kalimat ini mestinya kurang tepat. Seberapa besar dan bagaimana perhitungan kewajiban itu, hingga saat ini memang belum jelas betul (Jadi, bagaimana bisa diselesaikan?). Bahkan, para bankir itu mengaku, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga yang mengurus aset-aset mereka, menurut para bankir, belum pernah bicara ada tidaknya kewajiban itu. Eh, "Tiba-tiba saja datang begitu saja surat cekal," kata seorang bankir. Lazimnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemilik bank yang ditutup atau diambil alih pemerintah masih menyisakan kewajiban keuangan. Pemilik bank yang diambil alih harus menyelesaikan utangnya kepada bank yang bersangkutan (membayar pelanggaran batas maksimum pemberian kredit). Sementara itu, pemilik bank yang ditutup harus membayar seluruh kewajiban banknya. Pada awalnya, kewajiban bank memang akan ditutup dengan kekayaan bank yang masih ada. Tapi, jika tak mencukupi, bankirnya yang harus nombok. Umumnya, kekayaan bank yang ada memang tak cukup untuk membayar kewajiban. Soalnya, selama masa krisis, kualitas aset bank telah merosot. Tingkat kredit yang tak terbayar alias macet begitu besar. Pemasukan bank menipis, sementara deposan harus diservis bunga tinggi. Apalagi jika bank terlalu banyak meminjam dalam dolar dan kemudian menyalurkannya dalam kredit rupiah. Mereka terbenam dalam kerugian kurs yang menganga lebar. Situasi akan makin buruk jika sejak awal bank dikelola dengan sembrono. Kredit diberikan secara serampangan kepada proyek-proyek yang tak layak, kepada teman-teman, kepada penguasa sebagai upeti, atau bahkan dinikmati untuk kepentingan sendiri. Akibatnya, kewajiban bank jauh lebih besar dari asetnya. Bank ngejomplang. Inilah yang harus ditomboki para bankir. Menurut seorang pejabat BPPN, hanya sebagian kecil kewajiban bank yang bisa ditutup dengan asetnya. Taksiran kasarnya, dari Rp 60 triliun lebih kewajiban bank-bank yang ditutup itu, cuma Rp 22 triliun yang bisa dibayar dengan kekayaan bank. Artinya, tombokan yang disediakan para bankir cekal akan mencapai Rp 38 triliun. Berapa persisnya jumlah tombokan yang harus disediakan para bankir itu sebenarnya telah siap. Hanya, menurut pejabat BPPN, ini belum bisa diumumkan segera karena masih harus melalui audit hukum. Jadi, "Bukan diundur-undur karena takut para pemilik bank akan protes." Apakah kewajiban ini akan diterima para bankir? Itulah soalnya: mereka menolak jika semua itu menjadi tanggung jawabnya sendiri. Bukan karena jumlahnya yang besar, tapi karena perhitungannya dinilai tidak adil. Jatuhnya perbankan, katanya, bukan melulu kesalahan mereka. "Pemerintah punya andil," kata salah seorang bankir. Kondisi makroekonomi yang tak keruan, suku bunga tinggi, dan harga dolar yang terus menanjak memberi kontribusi terbesar dalam kejatuhan bisnis bank. Dan itu semua di luar kekuasaan bankir. Betapapun pengelolaan bank dilakukan secara profesional dan hati-hati, badai krisis yang demikian besar tetap akan menyapu mereka. Para bankir tercekal yang dihubungi TEMPO sependapat, ada banyak bank yang melakukan kesalahan manajerial. Memberi kredit terlalu royal kepada proyek-proyek berisiko, seperti properti misalnya. Atau, bermain api dengan menspekulasikan valuta asing. Diakui juga, banyak bankir yang melakukan penipuan, misalnya memakai uang bank untuk kepentingan sendiri atau menggelar transaksi bank dalam bank. "Kalau yang ini, pasti kami bayar," katanya. Tapi, pengaruh makroekonomi yang tak sehat juga harus dihitung. Itu soalnya, mereka tak mau menanggung beban ini sendirian, tapi harus dibagi dengan pemerintah yang tak bisa mengatasi krisis. Analis perbankan dari Indosuez WI Carr, Mirza Adityaswara, mengakui, kontribusi makroekonomi dalam kehancuran bisnis perbankan amat dominan. Ini bukan penyakit khas Indonesia. Bahkan di Amerika Serikat pun, jika harga dolar anjlok seperti rupiah, "Semua bank di sana pasti hancur." Tapi, itu bukan berarti pemilik bank bisa lepas tanggung jawab. Menurut Mirza, mereka mestinya berusaha menghadapi krisis agar tetap bertahan hidup. Buktinya, banyak bank lain yang selamat. Karena itu, kepada Ali Nur Yasin dari TEMPO, Mirza menyatakan keyakinannya, "Bank-bank yang ditutup itu memang sudah bobrok dari semula." Keyakinan seperti itu juga, tampaknya, yang dimiliki pemerintah. Farid Haryanto, Wakil Ketua BPPN, menegaskan, pemerintah tak mundur sedikit pun. Para bankir akan diperlakukan sama seperti pemilik bank lain yang dibekukan selama ini. Jika kekayaan bank tak cukup untuk menutup seluruh kewajiban bank, "Mereka harus siap nombok." Semuanya. Bahkan, menurut pejabat BPPN yang lain, rencana pelunasan kewajiban ini sudah disusun. Para pemilik bank itu dibolehkan mengkredit kewajibannya selama empat tahun. Mereka akan dibebani bunga 20 persen, dengan syarat, pada dua tahun pertama bisa melunasi separuh dari seluruh kewajiban. Untuk mengamankan cicilan ini, pemerintah akan meminta jaminan senilai kewajiban, persis seperti dilakukan terhadap para bankir terdahulu. Sayangnya, berbeda dengan 10 bank yang ditutup tahun lalu, bank-bank yang digulung kali ini bukan berasal dari grup besar. Sebagian dari pemilik bank-bank itu tak punya bisnis sampingan. Mereka orang gajian yang bisa mendirikan bank sendiri berkat kemudahan deregulasi perbankan, sepuluh tahun lalu. Jadi? "Kalau mau dikorek sampai harta pribadi," kata seorang bankir yang ditutup, "silakan saja. Saya tak punya apa-apa lagi." Seorang pejabat di Bank Indonesia mengaku tak punya cara yang efektif untuk menghadapi sikap pasrah seperti ini. "Mau bagaimana lagi?" katanya, "Kita serahkan saja ke kepolisian dan kejaksaan." Itu artinya mereka akan diusut, disidik, dan diadili. Akankah pelbagai kerepotan yang kini tengah dihadapi Philip Widjaja akan berakhir lebih tragis lagi? Dwi Setyo, Mardiyah Chamim, Wenseslaus Manggut

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Diam

Indonesiana

Rp 53,5 Juta untuk Micky

Layar

Sebuah Jendela di Senja Hidup Pram

Wawancara Paramoedya Ananta Toer:

"Yang Tidak Setuju, Ya minggir Saja"

Cerita-cerita Pulau Buru:

Sejarah dan Nyanyi Burung Kedasih

TEMPO|interaktif

Pemimpin Jemaat HKBP Filadelfia Diancam Dibunuh

Nasional

Di Yogya, Dahlan Iskan Ogah Bagi Sembako Gratis

Olahraga

Inter Milan Pukul Telak Liga Selection

Metro

John Kei Masuk Sel Tahanan Lagi

BIN Minta Semua Pihak Jaga Konser Lady Gaga

Nasional

Cekcok di Keraton Solo Jadi Tontonan Turis

Nasional

Serangan Ibas-Anas, Marzuki Minta Pers Tak Urusi Demokrat  

Metro

Tiap Bulan, Terjadi 10 Aksi Pelecehan Seksual di Depok

Nasional

Mahfud MD Minta Pemerintah Transparan Soal Corby  

Nasional

Romli: Grasi Corby Murni Kebijakan Politik

Olahraga

Tandang ke Sriwijaya, Persipura Optimistis Menang

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif