Atas perintah Tommy, Komandan Detasemen Intel Letkol Widayat membawa saya ke markasnya di Kramat V (ketika dikonfirmasi TEMPO, petugas di tempat ini mengaku bahwa sejak Soeharto mundur sudah tak ada kegiatan apa pun di kantor itu. Petugas ini juga tak tahu menahu tentang orang bernama Letkol Widayat, Red.). Saya disekap selama 17 hari dan diperlakukan amat tidak manusiawi. Ditelanjangi, disuruh berdiri dengan satu kaki, dan kepala saya disetrum. Tengah malam, 21 Desember, mendadak saya dikeluarkan. Terus saya dibawa ke kantor Lili Sumantri di Jalan Ceylon No. 9, Jakarta Pusat. Saya lalu dipaksa menandatangani akta jual beli fiktif PT Kranggan kepada Tommy.
Saya sudah mengadu ke mana-mana, tapi saat itu posisi Tommy sangat kuat. Selain dengan Edi Sudrajat, ia juga dekat dengan Keluarga Cendana. Saya mendengar langsung dari seorang petugas reserse polisi yang menyidik kasus itu. Tommy membentaknya, "Di sini nggak ada hukum."
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

