• Home
  • 14 Juni 1999
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat
    • Inovasi
  • Sains
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Teater
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 14 Juni 1999

    Melihat Korupsi di Negeri Mutiara Afrika

    Demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi bagai dua sisi mata uang. Memang demokrasi di sebuah negara tak menjamin tubuh negeri itu bebas dari gerogotan korupsi. Namun, secara umum, negara yang demokratis adalah jaminan terbaik untuk penciptaan pemerintahan yang bersih. Faktor kepemimpinan juga memegang peranan penting dalam kesuksesan pemberantasan korupsi. Itulah pendapat Augustine Ruzindana, Inspektur Jenderal Pemerintah, yang bertugas memberantas korupsi di Negara Uganda. Kesimpulan dari sebuah riset di Negeri Mutiara Afrika itu dimuat dalam buku berjudul Corruption and the Global Economy terbitan Institute for International Economics, Washington, DC, 1997. Negara berkembang di Afrika itu memang mempunyai rekor korupsi lebih baik dari Indonesia. Berdasarkan data dari lembaga riset independen yang bermarkas di Jerman, Transparansi Internasional, pada 1998, negara Idi Amin itu menduduki peringkat ke-13 sebagai negara paling korup di dunia, sementara Indonesia berada di urutan yang lebih jelek: nomor 6. Sayangnya, riset Augustine Ruzindana itu tidak disertai data jumlah total keuangan negara yang dibobol oleh koruptor dan hasil upaya pemberantasan korupsi secara kuantitatif. Ditulis oleh seorang pejabat, artikel itu?walaupun tak sepenuhnya bisa dipercaya?tak ada salahnya dilirik Indonesia. Sejarah korupsi di Uganda tak bisa lepas dari sejarah kolonisasi Kerajaan Inggris sejak 1894. Selama periode penjajahan itu, rakyat pribumi yang bekerja di sektor layanan publik tidak memiliki kesempatan untuk melakukan korupsi. Soalnya, hampir semua keputusan penting dipegang oleh pejabat kolonial. Masa penjajahan tampaknya memang bukan kampus yang baik untuk pendidikan demokrasi. Soalnya, pemerintahan kolonial hampir tidak bisa disentuh oleh kritik dan kontrol masyarakat serta tuntutan publik menyangkut transparansi. Ironisnya, para pejabat pribumi yang mengambil alih kekuasaan setelah Uganda memperoleh kemerdekaannya pada 9 Oktober 1962 meniru cara-cara pemerintahan kolonial dalam urus-mengurus negara. Para penguasa baru itu tak berusaha memodifikasi sistem lama dan membuat pemerintah lebih tanggap terhadap tuntutan rakyat. Lebih buruk lagi, tak lama setelah masa awal kemerdekaan itu, para pemimpin Uganda memakai tangan-tangan militer dan polisi untuk membuang demokrasi ke keranjang sampah. Konstitusi kemerdekaan, salah satunya mengamanatkan penyelenggaraan pemilihan umum lima tahun sekali, dilanggar. Pemilu ditunda. Saat itulah korupsi mulai menggerogoti Uganda. Kondisi itu tidak saja menggambarkan kerakusan ekonomi pejabatnya. Ditopang oleh kondisi masyarakat yang tak mengenal hukum, tubuh birokrasi elite dirongrong oleh nepotisme dan politik perkoncoan (kroniisme). Masa-masa awal kemerdekaan ditandai dengan pencanangan pembangunan berbagai sektor, terutama untuk memerangi kemiskinan dan memberantas penyakit. Banyak proyek dibumbui uang tip berupa komisi. Sementara pada masa penjajahan komisi-komisi itu dimonopoli oleh pejabat kolonial, di masa kemerdekaan kebiasaan menerima komisi itu beralih ke lingkungan pejabat pribumi. Akibatnya, pemerintah Uganda terjerembap di titik nadir demokrasi, ketika Idi Amin Dada naik ke tampuk kekuasaan, pada 1972. Sistem kontrol, akuntabilitas, dan manajemen ambrol di bawah rezim diktator itu. Orang bekerja dalam suasana yang tidak aman dan tidak menentu. Ekonomi gonjang-ganjing dengan pendapatan per kapita anjlok sampai 50 persen. Standar hidup merosot tajam. Kanker korupsi menjalar hampir di setiap jengkal ruang hidup rakyat. Keadaan sedikit demi sedikit membaik ketika Uganda dipegang oleh Yoweri Museveni pada 1986. Begitu duduk di kursi kekuasaan, presiden itu langsung mengibarkan bendera antikorupsi. Gerakan semacam reformasi berlangsung. Birokrasi dibersihkan dari abdi negara yang korup. Sistem politik yang demokratis dibangun. Masyarakat sipil diberdayakan. Dan ekonomi dipulihkan. Dunia suap-menyuap itu dijadikan agenda utama negara untuk diberantas. Pada pemilihan umum tahun 1980, Gerakan Patriotik Uganda (The Uganda Patriotic Movement?disingkat UPM) mendeklarasikan manifesto politik: membentuk pemerintahan yang bersih. Janji itu dipenuhi oleh pemerintahan baru yang dipimpin Museveni lewat salah satu programnya: memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Secara umum, langkah paling penting Museveni adalah menciptakan atmosfer politik yang melempengkan jalan bagi gerakan pemberantasan korupsi. Sebuah badan rekonsiliasi nasional juga dibikin. Salah satu tujuannya adalah menggandeng berbagai kelompok masyarakat yang tercerai-berai oleh rezim lama dan konflik militer. Pemberdayaan masyarakat sipil pun dilakukan. Masyarakat di desa-desa diminta membentuk dewan pemerintah daerah yang dipilih oleh rakyat. Mereka juga dirangsang untuk membentuk serikat dan organisasi berdasarkan minat, misalnya teater dan seni, atau profesi seperti buruh, pedagang, dan industrialis. Semua itu berlangsung mulus karena rakyat Uganda dan pemerintahnya telah memiliki konsensus nasional untuk membentuk struktur dan sistem politik yang demokratis. "Masyarakat sipil menjadi begitu kuat," kata Augustine Ruzindana. Pemerintahan baru juga membentuk lembaga The National Resistance Movement pada Januari 1987, yang bertujuan memperkenalkan program demokratisasi. Mereka berhasil membuat konstitusi baru pada Oktober 1995 untuk menciptakan tata demokrasi yang kukuh. Bentuk konkretnya berupa kebebasan pers, yang memungkinkan berbagai korupsi dan "malapraktek" jabatan diungkap di sejumlah media. Pejabat yang korup juga dibeberkan di depan publik oleh pemerintah, terutama oleh Inspektur Jenderal Pemerintah. Akuntabilitas dan transparansi menyangkut administrasi kantor layanan publik secara berangsur-angsur telah terbentuk sejak 10 tahun lalu. Pemerintah juga mengaktifkan kinerja lembaga Auditor General's Office dan The Public Account Committee of Parliament?dua lembaga yang berfungsi mengaudit kinerja perusahaan swasta dan badan usaha milik negara. Soal kemauan politik pejabat juga ditekankan. Sebab, korupsi lebih sering menyangkut mentalitas. Pejabat yang korup akan berupaya menelikung rambu-rambu, betapapun undang-undang telah digariskan. Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Pencegahan Korupsi pada 1970, yang memberikan wewenang kepada pihak kejaksaan, bekerja sama dengan kepolisian, untuk menyelidiki, menyita, menahan, dan menginterogasi orang yang dituduh melakukan korupsi. Kitab undang-undang hukum pidana juga telah menggariskan beberapa ketentuan menyangkut ancaman hukuman bagi tindak pidana korupsi. Juga ada kitab undang-undang yang mengatur pejabat, khususnya menyangkut larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Namun, semua hukum itu hanya menjadi macan kertas karena pemegang kekuasaan sebelum Museveni tak memiliki kemauan politik untuk melaksanakannya. Pada masa pemerintahan Museveni, undang-undang itu diterapkan secara serius. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi pun dibangkitkan. Hasilnya, berkat keterlibatan pers dan masyarakat, pada 1989, sebanyak 121 pegawai negeri dipecat dari pekerjaan karena terbukti terlibat korupsi. Di luar itu, banyak juga pejabat yang dituduh korupsi diseret ke meja hijau. Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Museveni melakukan langkah-langkah besar. Infrastruktur fisik semacam jalan umum, jalur kereta api, dan sarana industri diperbaiki. Pintu investasi dari negara asing dibuka lebar-lebar. Sumber-sumber daya alam untuk kepentingan umum dialokasikan secara lebih baik. Stabilitas harga kebutuhan pokok dijaga. Langkah-langkah besar itu membuahkan hasil. Bank Dunia memuji perkembangan ekonomi di Uganda, Juni tahun ini. Angka pertumbuhan yang tinggi terjadi pada beberapa sektor: pertanian, industri, pariwisata, transportasi, dan komunikasi. Menurut Bank Dunia, sejak 1990 hingga 1997, angka pertumbuhannya rata-rata 4,4 persen. Pendapatan per kapitanya sekarang US$ 330, padahal pada 1986 hanya US$ 240. Data di tangan Augustine Ruzindana menunjukkan bahwa pemerintahan Museveni mampu menekan laju inflasi dari sekitar 300 persen pada 1986 menjadi hanya sekitar 5 persen pada 1997. Pendapatan kotor nasional juga meningkat secara ajek rata-rata 6 persen dalam sepuluh tahun terakhir ini. Pendek kata, standar hidup masyarakat dalam berbagai kebutuhan terdongkrak dan ekonomi kembali bergairah. Benarkah kesuksesan Museveni seperti yang dilaporkan Augustine Ruzindana itu? Nanti dulu. Soal keberhasilan ekonomi, Bank Dunia jelas memuji negara berpenduduk 18,59 juta jiwa itu. Tapi soal korupsi? Peringkat ke-13 sebagai negara terkorup jelas bukan kabar baik. Lembaga Hak Asasi Manusia Internasional mengecam bahwa konstitusi Uganda tahun 1995 hanya memberikan kebebasan bagi rakyat untuk membentuk organisasi "papan nama". Sebab, rakyat boleh berorganisasi tapi dilarang membentuk cabang di daerah, menyelenggarakan pawai, atau mengadakan konferensi untuk anggota organisasi. Berbagai seminar hak asasi manusia oleh lembaga swadaya masyarakat dibubarkan oleh polisi. Barangkali Museveni yang telah berkuasa 13 tahun itu sudah lelah menjaga demokrasi. Kelik M. Nugroho

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Sesudah Pius Bicara

Kisah dari Balik Jeruji

Catatan Pinggir

Ia

Inforial

Kolaborasi Omega dan James Bond

Televisi

Bertanya kepada Galileo

TEMPO|interaktif

Metro

Bawa Narkoba, Putri Pedangdut Ditangkap

Tak Boleh Ada Mal di Taman Pramuka Cibubur

Internasional

Gaya Trio ‘Lara Croft' di Parkiran

KFC Indonesia Klaim Peduli Lingkungan

Teknologi

Mengapa Bakteri Usus Penting bagi Bayi?

Internasional

Tragis, Ratusan Siswi Sekolah Diduga Diracun

Internasional

Perjalanan Bersejarah Suu Kyi Segera Dimulai

Internasional

Polisi Myanmar Pukuli Demonstran Listrik Byar-Pet

Mencicipi Makanan Malaysia di Kedai Penang

Teknologi

Penjualan BlackBerry Turun, BBM Tetap Teratas

Layanan Telepon dari Pesawat Ditolak Penumpang

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif