• Home
  • 26 Februari 2001
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Layar
  • Seni
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 26 Februari 2001

    Dana Tutut dari Bung Tandjung

    DAFTAR kasus yang memburu Siti Hardijanti Rukmana bakal bertambah panjang. Selain berbagai perkara dugaan korupsi Cendana yang terus menguntitnya, kini ada satu lagi yang tengah ditempel ketat sebuah tim khusus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)?partai Presiden Abdurrahman yang belakangan gencar melancarkan serangan balik dengan membongkar kasus-kasus korupsi kakap Orde Baru. Ini sebuah kasus lama menyangkut PT Graha Garuda Tiara Indonesia (GGTI), yang komisaris utamanya adalah Tutut. Dari sejumlah dokumen yang didapat TEMPO, perkara bermula pada awal 1995, ketika GGTI mulai membangun gedung Graha Garuda Tiara Indonesia?wisma setara dengan hotel bintang tiga. Hotel dengan luas bangunan 58 ribu meter persegi di atas areal 44,6 hektare itu terletak di Cileungsi, Bogor. Proyek itu dibikin untuk menangguk rezeki Sea Games XIX, yang digelar di Jakarta pada Oktober 1997. Graha Garuda semula ditetapkan sebagai tempat penampungan atlet dan asrama Kirab Remaja Nasional?semacam program baris-berbaris pemuda bikinan putri sulung Soeharto itu. Tutut boleh berencana, kenyataan menentukan lain. Baru berjalan beberapa bulan, tepatnya Agustus 1995, proyek sudah macet kehabisan dana. Hampir 15 bulan lamanya terbengkalai. Bangunan baru rampung 70 persen. Tapi Cendana selalu punya jalan pintas. Dibidiklah kredit murah dari BTN. Jumlahnya Rp 75 miliar. Untuk itu, lobi tingkat tinggi kembali dimainkan. Titik terang berpendar pada Oktober 1996. Sang ayahanda, Presiden Soeharto, sudah memberi restu. Tutut bertemu dengan Menteri Negara Perumahan Rakyat Akbar Tandjung dan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief. Kata sepakat dicapai. BTN akan menggelontorkan kredit Rp 75 miliar dengan bunga supermurah, 10 persen saja, dengan jangka waktu 9 tahun. Kemudahan lain: grace period 2 tahun. Asal-muasal dana tak lain dari kas Jamsostek. Caranya, ini yang asyik, PT Jamsostek akan menempatkan deposito persis sejumlah itu di BTN dengan suku bunga 8,5 persen. Kala itu BTN dan Jamsostek masing-masing berada di bawah payung kedua menteri. Soal itu tertera dalam surat Menteri Akbar di atas kop resmi pada 16 Oktober 1996 kepada Menteri Latief. Bunyinya, antara lain, ?Perihal penempatan dana PT Jamsostek dengan bunga yang rendah seperti yang saya sampaikan di atas telah juga saya laporkan kepada Bapak Presiden dan beliau pada prinsipnya dapat memahaminya?. Untuk penempatan dana PT Jamsostek sejumlah tersebut di atas, kepada saya diberi petunjuk untuk segera membicarakannya dengan Saudara Menteri Tenaga Kerja. Sesuai dengan pembicaraan kita pada tanggal 11 Oktober 1996? maka saya mengharapkan agar sekiranya Sdr. Menteri dapat menyetujui penempatan dana PT Jamsostek tersebut pada BTN.? Beres sudah. Maka, direksi GGTI pun secara resmi mengajukan permohonan kredit. Yang menarik, permohonan sempat ditampik. Pada 10 Desember 1996, keluar saran dari Wakil Kepala Biro Kredit Umum BTN agar proposal kredit ditolak. Ada dua alasannya. Lokasi penampungan atlet Sea Games toh telah diputuskan untuk dialihkan ke Hotel Mulia Senayan. Sedangkan jika Graha Garuda dijadikan hotel komersial, lokasinya yang jauh di pelosok dinilai tidak punya prospek. Tapi, siapa bisa menghalangi laju kencang lobi Istana? Pada 12 Desember 1996, surat dari Menteri Latief kepada Direksi PT Jamsostek memastikan segalanya. ?Sesuai dengan laporan lisan kami pada Bapak Presiden RI tanggal 10 Desember 1996? harap Saudara menempatkan dana sejumlah Rp 75 miliar sebagai deposito berjangka di Bank Tabungan Negara (Persero) dengan bunga 8,5 persen per tahun,? begitu bunyinya. Pendek kata, dana pun lancar mengalir. Beres? Tidak, gedung tak juga rampung. Bahkan, sampai akhir 1998, GGTI tak mampu melunasi kewajibannya. Kredit pun dinyatakan macet. Dan pada 31 Maret 1999, seluruh posisi kredit atas nama GGTI di BTN Cabang Kuningan, Jakarta, diambil oper Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Di sini soalnya. Jamsostek jelas dirugikan. Dana yang keburu ditempatkannya itu?yang notabene merupakan dana publik yang berasal dari iuran pekerja untuk jaminan kesehatan dan pensiun?macet dan tak bisa ditarik. Dan, hitung punya hitung, gara-gara dipatok dengan suku bunga rendah (8,5 persen), Jamsostek juga paling tidak dirugikan sekitar Rp 38 miliar. Bayangkan saja, pada Desember 1996 suku bunga komersial untuk deposito mencapai 18 persen. Bahkan, pada Agustus 1998 sempat melonjak ke kisaran 60 persen. Arifin Junaidi dari PKB menyoroti hal lain. Orang dekat Presiden Abdurrahman Wahid ini mempertanyakan kenapa sebagai Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Akbar lantas sampai perlu campur tangan dalam urusan yang berkaitan dengan olahraga. Juga kenapa Ketua Umum Golkar itu membuat surat di atas kop surat Menpera. ?Sulit untuk menduga tak ada kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan. Masa, orang mau utang ke BTN kok minta jaminan lewat Menpera,? katanya. Kepada TEMPO Akbar juga mengungkapkan kronologi yang sama. Keterlibatannya berawal ketika ia dikontak Hayono Isman, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga ketika itu. Hayono memintanya menerima Direktur Utama GGTI, Mohamad Jarman. Tujuannya, supaya mempertemukan Jarman dengan direksi BTN untuk pendanaan proyek. ?Kita tahu, BTN menyediakan kredit untuk membangun gedung dan perumahan dengan bunga yang relatif rendah,? kata Akbar. Soal kenapa yang dipilih adalah perusahaan Tutut, Soeharto sudah mengeluarkan titah. Akbar menunjukkan selembar disposisi Presiden yang antara lain berbunyi, ?? supaya Menpera membantu penyelesaian proyek ini.? Pendek kata, Akbar berkilah sebagai menteri ia tak punya pilihan lain selain melaksanakannya. ?Tugas saya sebatas menghubungkan perusahaan itu dengan Pak Latief. Bahwa yang melaksanakan adalah perusahaan milik anaknya, Anda tahu sendiri bagaimana di masa itu,? katanya. Ia juga menyangkal asumsi bahwa dari dana Jamsosteklah proyek itu sebenarnya dibiayai. Persoalan kredit macet juga, menurut dia, penuh menjadi tanggung jawab GGTI dengan BTN dan BPPN. ?Tak ada lagi kaitannya dengan saya, Pak Latief, atau Pak Mar?ie,? katanya. Abdul Latief tak menanggapi permohonan konfirmasi dari TEMPO. Penjelasan dari Tutut juga belum bisa diperoleh. Ditemui Jumat siang kemarin, ia cuma menjanjikan akan memberikan penjelasan pada kesempatan lain. Pekan lalu, usai diperiksa dalam kasus proyek pemasangan pipa se-Jawa, ia sempat mengeluh, ?Aku ini dikuyo-kuyo (disia-siakan) dari dulu, kok.? Dan para peserta Jamsostek bisa mengeluhkan hal yang sama. Justru merekalah yang telah dikuyo-kuyo Cendana. Karaniya Dharmasaputra, Adi Prasetya,Andari Karina Anom, Endah W.S.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Daging Kurban, Dikornetkan Saja

Album

Sakit

Buku

Buah Cinta Sang Budayawan

Catatan Pinggir

Infalibilitas

Layar

Lat, Crayon Shin-chan, dan Calvin: Kisah Para Bocah dalam Komik

Lat: Si Kampung Boy yang Rendah Hati

'Crayon Shin-chan', Sang Penebar Virus

Tari

Menengok Karya Tari Dua Luthan

TEMPO|interaktif

Nasional

Rp 211,9 Miliar Disalurkan buat Dana Dekonsentrasi  

Nasional

Rp 211,9 Miliar Disalurkan buat Dana Dekonsentrasi

Bisnis

Upah Buruh Naik, Pengusaha Korea Siap Hengkang

Nasional

Pejabat “Grand Corruption" Target KPK

Nasional

Abraham Mau Ungkap Korupsi Kelas Kakap

Bisnis

Pemerintah Harus Borong Produk Lokal

Nasional

Komisi Pengawas Diminta Selidiki Politik Uang Kongres Demokrat

Olahraga

Hong Kong Imbangi Tim Piala Davis Indonesia

Otomotif

Smart Fortwo Sharpred, Cuma Dibuat 1.800 Unit  

Bisnis

Bi Rate Belum Selesai

Nasional

Ini Barang Bukti Penggeledahan Ruang Banggar DPR

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif