| Paranormal Profesional |
Konglomerat siapa yang punya kerja? Bukan, yang punya gawe paranormal. Malam itu adalah pemberian penghargaan The Professional Paranormal Indonesia Year 2001. Adalah Yayasan Adhi Luhung, yang menjadi tuan rumah, yang memberikan penghargaan untuk 17 orang paranormal. "Penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan paranormal Indonesia dan agar mereka bisa menjadi suri teladan," kata Hana dari Yayasan Adhi Luhung.
Memang yayasan yang bergerak dalam bidang kegiatan sosial ini memberikan penghargaan untuk paranormal setiap tahun. Tapi, khusus tahun ini, acaranya meriah. Selain diadakan di hotel bintang empat, acara itu diselingi dengan pemilihan putri kacamata. Para putri kacamata itu berjalan lenggak-lenggok di atas catwalk yang sudah disiapkan panitia. Tak jelas adakah mereka juga paranormal.
Pun tamu yang datang di malam Jumat itu membeludak. Dari 100 orang yang menjadi undangan, yang hadir dua kali lipatnya. Tentu saja mereka adalah "tamu tak diundang", yaitu pasien yang berharap mendapat konsultasi gratis atau sekadar berjumpa dengan paranormal idola mereka dari seluruh penjuru Indonesia. "Lumayan, saya dan istri bisa mendapat konsultasi gratis meskipun harus menunggu hingga pukul 22.30," kata Marzuki, salah satu "tamu tak diundang" itu.
Menurut Dina dari Yayasan Adhi Luhung, penghargaan diberikan kepada paranormal yang benar-benar profesional: yang menjalankan pekerjaan mereka sesuai dengan jalurnya, yang tidak menerapkan praktek yang menyeramkan seperti santet. Pihak juri penilai juga menggolongkan paranormal yang menjadi peserta ke dalam beberapa kategori, seperti ahli ruwatan, kecantikan, susuk, kartu tarot, dan rajah tangan. "Kami menyelekasi selama tiga bulan," kata Dina.
Dan bagi Bambang Yuwono, paranormal yang malam itu memperoleh penghargaan sebagai ahli ruwatan profesional, acara pemberian penghargaan itu penting. "Ini kan kepercayaan, jadi harus disyukuri," ucapnya. Sayang sekali, tak ada paranormal yang mendapat penghargaan sebagai ahli meredam kerusuhan.
| Ranjau Kotoran Kuda |
Apa yang terjadi? Sekitar 400 kusir delman beserta kudanya melakukan demonstrasi di depan gedung dewan pada akhir Maret silam. Mereka memprotes pemerintah kota dan DPRD yang membiarkan jumlah becak yang beroperasi di Palu bertambah tak terkendali. Padahal, pihak pemerintah kota sudah sepakat membatasi jumlah becak 500 buah saja. Alasan pembatasan itu adalah agar tidak mengurangi penghasilan sais delman. Dan hal itu sudah terjadi. Sais delman, yang biasanya mendapat Rp 5.000 per jam, jadi hanya memperoleh Rp 2.000 per jam. Karena pendapatan yang merosot, jumlah delman di Palu juga menurun, dari 700 dokar menjadi 300 dokar saja.
Protes tukang delman bukan sekadar protes. Mereka meninggalkan isi kantong kotoran kuda tersebar di halaman Gedung DPRD Palu. Yang memperparah keadaan, sebelum kotoran itu dibersihkan petugas, turun hujan deras dari sore hingga malam di hari demonstrasi. Alhasil, kotoran kuda itu jadi terpecah-pecah, rata di halaman gedung dewan, dan susah dibersihkan.
Sebenarnya, pemerintah kota sudah mengeluarkan larangan untuk becak sejak 1998. Tapi larangan itu juga diprotes pengemudi becak. Akhirnya, becak tidak dilarang, hanya dibatasi. "Kami terpaksa menangguhkan larangan itu hingga Mei 2001, untuk dievaluasi lagi," kata Rusdy Mastura, Ketua DPRD Palu. Masalahnya, jumlah becak bertambah terus tak terkendali, melebihi angka 500, seperti yang diatur. Nah, giliran tukang delman yang marah.
Seandainya jumlah becak dibatasi ketat, lalu tukang becak berunjuk rasa, kotoran siapa yang dibuang di sana? Ih, lebih jijik.
Bina Bektiati, Ecep S. Yasa (Semarang), Darlis Muhamad (Palu)
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

