• Home
  • 08 Oktober 2001
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Ralat
    • Surat
    • Inovasi
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 08 Oktober 2001
    Bea Masuk Antidumping Terigu

    Setelah Monopoli Tak Lagi di Tangan

    PARA petinggi Indofood Sukses Makmur, produsen mi instan terbesar di negeri ini, agaknya tengah berharap-harap cemas. Mereka menunggu keputusan Menteri Keuangan. Sudah lebih dari dua pekan ini Menteri Keuangan belum juga membalas surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang meminta produk terigu impor dari Australia, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab dikenai bea masuk antidumping. Bagi Indofood, yang selama ini menggunakan tepung terigu produksi anak perusahaannya, Bogasari Flour Mills, keputusan Menteri Keuangan itu sangat penting karena akan menentukan masa depan bisnisnya. Keputusan itu juga akan mempengaruhi posisi konsumen terigu yang selama tiga tahun terakhir bisa memilih terigu yang sesuai dengan jangkauan kantongnya. Bila permintaan Menteri Perindustrian dan Perdagangan disetujui, konsumen tak langsung terigu-seperti konsumen roti dan mi instan-pun bakal kena getah: membayar lebih mahal. Dalam dua tahun terakhir, Bogasari-dan juga Indofood-mengaku menjadi bulan-bulanan produk terigu impor. Harga terigu impor memang jauh lebih rendah ketimbang harga produk Bogasari. Misalnya, harga terigu dari Prancis hanya US$ 141 per metrik ton, sementara produk Bogasari dijual pada harga US$ 188. Begitu pula dengan terigu Uni Emirat Arab, yang dijual pada harga US$ 169. Dengan harga jual yang rendah, impor terigu melonjak. Sementara pada 1998 rata-rata impor terigu hanya 30 ribu ton, pada tahun 2000 sudah menjadi 458 ribu ton. Pukulan bagi Bogasari-yang selama 30 tahun memonopoli impor terigu-ini terjadi sejak pasar terigu dibuka pada Oktober 1998. Sejak itu, pemerintah memberlakukan bea masuk nol persen bagi produk terigu. Pasar Bogasari pun terus tergerus. Sementara pada 1997 Bogasari masih menguasai 87 persen pasar terigu nasional, kini tinggal 67 persen. Sebaliknya, pangsa pasar terigu impor melonjak dari 1 persen pada 1998 menjadi 15 persen. Margin keuntungan Indofood pun ikut-ikutan mengecil karena sumbangan Bogasari terhadap pendapatan Indofood mencapai rata-rata 27-30 persen. Pada 1998, Indofood masih mencatat margin 24,7 persen, tahun berikutnya tinggal 23,9 persen. Menurut analis SocGen Securities Indonesia, Erwan Teguh Teh, margin Indofood kini tinggal 19 persen. Ini jelas sinyal buruk bagi perusahaan milik Salim ini. "Dua tahun ini kami merugi. Pada 1999, Bogasari kehilangan pasar sampai US$ 73 juta dan tahun lalu US$ 91 juta," kata Philip Purnama, Senior Vice President Bogasari. Dampak serbuan terigu impor murah tak cuma terhadap kinerja Bogasari. Pangsa pasar mi instan Indofood pun ikut mengecil. Posisi Indofood sebagai penguasa pasar mi instan mulai goyah. Sementara pada 1997 Indofood menguasai 90 persen pasar mi instan, pada semester I tahun ini pasar Indofood diperkirakan tinggal 73 persen. Penyebabnya tak lain adalah merebaknya produsen mi instan kecil dan menengah. Muncullah merek-merek baru seperti ABC, Salami, Gaga, Karomah, Mie Duo, dan masih banyak yang lain. Merek-merek baru ini berhasil menggerogoti pasar Indofood karena mereka bisa menjual produknya dengan harga lebih murah lantaran harga bahan baku terigunya juga lebih murah ketimbang jika mereka membeli dari Bogasari. Tentu saja Bogasari tak tinggal diam. Mereka kemudian mengajukan petisi kepada Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI). Setelah menyelidikinya selama 18 bulan, pada 21 September 2001 KADI mengajukan surat kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dalam suratnya, KADI meminta agar produk terigu dari Australia, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab dikenai bea masuk (BM) antidumping 5,96-35,93 persen. Pada hari yang sama, Departemen Perindustrian dan Perdagangan juga mengirim surat kepada Menteri Keuangan. Tapi, kiriman ekspres ini ternyata belum juga direspons oleh Menteri Keuangan sampai sekarang. Sumber TEMPO di Departemen Keuangan mengungkapkan, Menteri Boediono tengah menimbang permintaan itu. Untuk memutuskan apakah BM antidumping akan diterapkan atau tidak, Boediono harus melihat apakah harga ekspor lebih rendah ketimbang harga di negara asal dan produsen domestik dirugikan produk impor. Untuk mengambil kesimpulan, ada belasan parameter yang harus dilihat, di antaranya penjualan, laba, dan pangsa pasar. Salah satu soal yang masih menjadi ganjalan adalah: benarkah kerugian yang dialami Bogasari disebabkan oleh terigu impor? Dalam kesimpulannya, KADI memang melihat penurunan keuntungan di pihak Indofood sebesar tujuh persen selama masa penyelidikan. Sumber TEMPO mengungkapkan bahwa laba Bogasari juga turun sampai 50 persen. Tapi, dengan margin masih di atas 20 persen, seharusnya kerugian Indofood belum parah. Menurut Erwan, rata-rata margin perusahaan terigu di dunia adalah 15-18 persen. Lebih dari itu, Asosiasi Pengusaha Industri Pangan Indonesia (Aspipin) menemukan fakta-fakta dalam "Prospektus Indofood untuk Obligasi" pada tahun 2000 yang berkebalikan dengan temuan KADI. Dalam prospektus tersebut jelas disebutkan bahwa penurunan laba pada 1999 terjadi karena kerugian kurs. Kondisi ini tidak berubah pada tahun 2000. Pada tahun 2000, Indofood mengalami rugi kurs hampir Rp 900 miliar, dan kerugian kurs itulah yang menyebabkan laba bersihnya merosot dari Rp 1,4 triliun pada 1999 menjadi Rp 646 miliar pada tahun lalu. Tapi, penjualan dan laba usaha Indofood sesungguhnya tetap naik. Pada tahun 2000 itu, penjualan Indofood naik 10 persen menjadi Rp 12,7 triliun, sementara laba usahanya naik dari Rp 2,28 triliun pada 1999 menjadi Rp 2,4 triliun. Divisi penggilingan tepung terigu bahkan mencatat prestasi yang mengesankan. Kenaikan penjualan divisi ini pada tahun lalu mencapai 22 persen. Angka itu melampaui kenaikan laba Indofood sendiri. Pada semester I tahun ini, penjualan Indofood tetap naik lumayan tinggi menjadi Rp 7,2 triliun dari Rp 5,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, atau naik 21,8 persen. Angka ini juga lebih baik dari tahun lalu. Dengan demikian, pernyataan Indofood bahwa terigu impor merugikannya memang mengundang tanya. Jadi, layakkah Bogasari dilindungi oleh bea masuk antidumping? Aspipin terus-terang menolak keputusan KADI. Ketua Aspipin, Bachtiar Jusuf, bahkan mengungkapkan bahwa begitu ada keputusan KADI, importir langsung menghentikan impor terigu. Akibatnya sungguh runyam. Harga akan naik dan pasar akan kembali dikuasai Bogasari. "Kami akan mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku yang murah," katanya. Kalau Aspipin lantang berteriak, itu karena asosiasi tersebut beranggotakan produsen makanan yang banyak mengonsumsi terigu. Keberatan juga disuarakan pengacara Philippe de Baere, yang mewakili kepentingan produsen terigu dari Uni Eropa. Pada 25 September lalu, De Baere mengemukakan keberatan itu dalam suratnya kepada Menteri Keuangan. "Penerapan BM antidumping hanya akan merugikan konsumen dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan karena pemerintah dianggap tidak serius dalam melakukan liberalisasi pasar," demikian ditulis De Baere. Liberalisasi Pasar Harus diakui, deregulasi di sektor terigu memang telah membuat pasar terigu dan mi instan di Indonesia berubah wajah menjadi lebih bebas. Monopoli oleh Bogasari dan Indofood makin terkikis. "Pasar makin efisien," kata ekonom Faisal Basri. Hal itu antara lain ditunjukkan oleh turunnya margin keuntungan Indofood yang makin mendekati margin rata-rata di industri terigu. Selama lebih dari 30 tahun, pasar hanya bisa mengiyakan apa kemauan Bogasari. Konsumen sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menerima harga terigu yang dijual Bogasari. Hasil kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan bahwa, pada 1994 saja, Bogasari menikmati subsidi pemerintah Rp 760 miliar. Bisa dibayangkan berapa subsidi yang diperoleh selama 30 tahun. Kondisi bebas seperti sekarang, menurut Faisal, perlu dipertahankan. "Toh, terigu impor tak akan bisa lebih besar dari 20 persen karena produsen terigunya terbatas," kata Faisal. Erwan sepakat dengan pernyataan Faisal. Tapi dia melihat ada kemungkinan buruk yang muncul akibat pertarungan bebas seperti sekarang ini. Dalam jangka panjang, kebijakan membiarkan masuknya terigu impor yang berharga murah akan memukul perusahaan-perusahaan terigu di luar Bogasari. Meskipun demikian, jika diberlakukan bea masuk antidumping, Bogasari akan untung. Bogasari punya peluang mendapatkan kembali margin keuntungannya. Bahkan sangat mungkin perusahaan ini akan menguasai kembali pasarnya yang hilang. Pada titik ini, konsumen menjadi tidak punya pilihan lagi seperti ketika pasar masih dikuasai sepenuhnya oleh Bogasari. Dalam perspektif yang lain, Sekretaris Eksekutif KADI, Bachrul Chairi, menunjukkan bahwa produk dumping sangat merugikan produsen dalam negeri. Tidak hanya menyebabkan sejumlah perusahaan tidak bisa beroperasi, praktek dumping juga menyebabkan Indonesia terpaksa mengimpor produk yang sebetulnya bisa diproduksi di dalam negeri. Dia mencontohkan PT Interferro Mangando, yang harus menutup usahanya selama 1997-1999. Barulah setelah Indonesia mengenaikan BM antidumping, perusahaan itu bisa beroperasi kembali. Selain mangan, KADI juga menangani empat produk lain, yakni karbon, carbon black, sorbitol, dan terigu. "Dari lima sektor itu, jika kita bisa menekan impor sampai 50 persen saja, kita bisa menghemat US$ 350 juta dalam lima tahun," kata Bachrul. Pilihan memang ada di tangan Menteri Boediono. Apakah Pak Menteri akan prokonsumen atau proprodusen? Bukan hanya Bogasari dan Indofood yang menunggu dengan cemas, para konsumen pun mengharapkan putusan yang adil. M. Taufiqurohman, Rommy Fibri, Agus S. Riyanto

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Remuk-Retak Kreativitas Industri Televisi

Catatan Pinggir

Mati

Ralat

Ralat

Tari

Tarian Kursi dan Bayangan

TEMPO|interaktif

Olahraga

Juventus Perpanjang Kontrak Conte

Bisnis

Prospek Saham Teknologi Bebani Bursa Nasdaq

Artika Jual Baju Hingga ke Australia Via Facebook

Internasional

Rusia Pikir Amerika Sabotase Sukhoi

Nasional

Apa yang Terjadi Jika Ruang Sidang Tipikor Sepi Kasus ?

Teknologi

Badak Ternyata Bisa Juga Cemburu

Nasional

Serangan Anas-Ibas Bukti Demokrat Rentan Konflik

Metro

Mulai Senin, Ada Pengalihan Lalu Lintas di Kuningan

Bisnis

Elpiji Bersubsidi Langka Diduga karena Dioplos

Nasional

Aroma Konspirasi di Balik Pengusiran Anas-Ibas ?

Nasional

Wamen Denny Siap Ladeni Gugatan atas Grasi Corby

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif