• Home
  • 21 Januari 2002
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Iqra
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 21 Januari 2002
    Pontianak

    Pejabat Tanah Korupsi 'Tanah'

    SEMENTARA ada istilah "main kayu" untuk orang yang berlaku curang, di Pontianak ada istilah lain: main tanah. Pelakunya Suradji, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Ia diduga telah memalsukan sertifikat tanah seluas 35 ribu meter persegi dan, karena itu, menurut Edwin Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, ia telah dijadikan tersangka. Terbongkarnya patgulipat dalam urusan tanah itu bermula ketika permohonan sertifikat tanah di Kecamatan Sungairaya, Kabupaten Pontianak, milik warga ditolak BPN Pontianak. Kasus ini kemudian disorot. Dari penyelidikan di lapangan, ada indikasi Suradji melakukan pemalsuan. Caranya, "Ia menerbitkan sertifikat baru bernomor 401," kata Edwin. Padahal tanah itu sudah bersertifikat dengan nomor 17359, yang diterbitkan tahun 1975. Indikasi itu semakin terang ketika diketahui peta dasar tanah yang diterbitkan BPN Pontianak tidak terdapat peta tanah bernomor 401. Menurut kepala kejaksaan, sertifikat asli tanah tersebut milik Abdul Gani bin Mansyur. Tanah itu pernah menjadi ajang sengketa dengan Edy Suharjono Ngadimo, yang katanya sudah melakukan pembelian. Dengan alasan hilang, pihak BPN Pontianak kemudian menerbitkan sertifikat pengganti milik Edy pada tahun 2000, yang bernomor 401 itu. Ikut terseret menjadi tersangka adalah Irsan Tambolon dan Suprapto, anak buah Suradji. Tudingan pihak kejaksaan dibantah Anwar Saleh, pengacara tersangka. Menurut Anwar, sertifikat yang diterbitkan BPN tempat kliennya sebagai kepala adalah sah. "Keputusan ini bahkan sudah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat," ujarnya. Anwar mengakui, salinan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2000 itu tidak sama persis dengan aslinya yang terbit pada tahun 1975. Zed Abidien, Prasidono L., dan Tempo News Room

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Para Revolusioner di Ranjang Pesantren

Album

Meninggal

Penghargaan

Buku

Menyusuri Kegagalan Pembangunan Orde Baru

Sebuah Indeks untuk Becermin

Catatan Pinggir

Sekuler

TEMPO|interaktif

Nasional

Besok, SBY Ikut Jalan Cepat di Borobudur

Bisnis

Panin Sekuritas: Indeks Bergerak Datar Antara 3.940 – 4.000

Ada Akun @TrioMacan2000, Ini Komentar Trio Macan  

Olahraga

Dukungan Interisti Indonesia Bikin Kagum Cordoba

Nasional

OPM Ingin Hidup Damai dengan Polisi

Nasional

TrioMacan2000 Akhirnya Mau Buka Identitas?

Olahraga

Juventus Perpanjang Kontrak Conte

Bisnis

Prospek Saham Teknologi Bebani Bursa Nasdaq

Artika Jual Baju Hingga ke Australia Via Facebook

Internasional

Rusia Pikir Amerika Sabotase Sukhoi

Nasional

Apa yang Terjadi Jika Ruang Sidang Tipikor Sepi Kasus ?

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif