Bagaimana ide awal pembentukan KPN untuk kasus Theys?
KPN dibentuk karena ada tembok yang tidak bisa ditembus penyidik dari kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan Theys.
Mulanya, Komnas HAM melakukan penelitian awal di seluruh wilayah Irian Jaya: Sentani, Jayapura, Koja, dan daerah lainnya. Kami memang merasakan seperti ada tembok yang menghalangi penyidikan.
Kemudian kami berbicara dengan gubernur, kepala polda, panglima kodam, dan petinggi lainnya. Mereka semua berkeinginan kasus itu terungkap. Mereka juga mengusulkan membentuk Komisi Penyelidik Nasional, yang kemudian bekerja berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10/2002 (5 Februari 2002).
Apa langkah pertama dalam penyelidikan?
Komnas HAM mengumpulkan data yang ditemukan dan melakukan telaah. Modal awal saya hanya berita-berita di koran. Lalu saya mengumpulkan semua anggota KPN, termasuk yang dari luar Jakarta seperti Prof. Dr. Amarsin, ahli forensik dari Universitas Sumatera Utara. Rapat awal itu membutuhkan waktu tiga hari. Kami membuat rancangan kerja dan anggaran.
Di tengah rapat pertama, ada dua perwakilan Irian Jaya yang mundur karena merasa tidak punya latar belakang penyidikan. Enggak ada alasan politis. Sehingga tinggal satu anggota yang berasal dari Papua, dr. Erari. Tapi kami jalan terus dengan rencana penyelidikan, hingga akhirnya seluruh tim menghadap Presiden Megawati untuk menyampaikan rencana kerja kami.
Bagaimana hasil pertemuan dengan Presiden?
Kami sampaikan ke Mega bahwa kami penegak hukum, dan (karena itu) agar tidak diberi beban politik. Saya juga bilang bahwa hasil penyelidikan kami hanya akan mengetengahkan fakta.
Tapi kami justru terkejut dengan jawaban Presiden: "Saudara-Saudara, saya dipilih sebagai presiden oleh bangsa dan negara adalah untuk menegakkan hukum. Karena itu, tegakkan hukum dengan benar dan tepat. Kalau penegakan hukum ini gagal, yang gagal bukan hanya Saudara-Saudara, tapi saya sebagai presiden juga gagal."
Lebih jauh Mega menyatakan, "Selama ini sudah beredar opini publik tentang pembunuhan Theys. Kalau Bapak-Bapak ingin melawan opini publik itu, harus melawan dengan hukum yang benar dan bukti yang benar. Tapi, kalau Anda mau membenarkan opini publik itu, buktikan juga dengan hukum yang tepat dan bukti yang kuat." Itu yang Mega minta dan dia ingin semuanya selesai sebelum 1 Mei ini.
Lalu dari mana asal biaya penyelidikan?
Kami pinjam dulu dari Komnas HAM sebatas yang diperbolehkan. Kami juga minta izin menggunakan satu ruangan, lengkap dengan peralatan, yang letaknya di samping Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Trisakti.
Berapa besarnya dana?
Enggak usah tahulah. Yang jelas ada.
Lalu bagaimana penyelidikan selanjutnya?
Kami melakukan investigasi ilmiah. Maka saya membawa dokter, ahli forensik, dan membentuk tim asistensi daerah yang akan turun ke lapangan secara kontinu. Anggota yang di Papua?dua orang dari polisi militer, dua orang dari kejaksaan tinggi setempat?yang mengolah data di Papua. Itu karena kami enggak bisa di sana terus.
Apa temuan penting dari penyelidikan pertama?
Dokter Amarsin, yang melakukan visum et repertum, menemukan beberapa tanda pembunuhan. Dia membuat catatan medis dan mewawancarai dokter yang melakukan pemeriksaan. Tapi, ketika Amarsin butuh membongkar mayat, ada yang keberatan.
Kemudian kami melakukan kajian lapangan untuk mengetahui locus delicti (tempat kejadian). Kami mengetahui ada Markas Tribuana, wilayah Entrop, tempat Theys dan Aristoteles dicegat dan dibawa lari. Yang aneh, meskipun ada empat pos militer, yang membawa lari Theys dan Aris itu bisa lolos begitu saja. Padahal, pada pukul 18.00 waktu setempat, orang sudah enggak boleh lewat.
Kami lalu melaporkan temuan itu ke Kepala Polda Irian Jaya.
Memangnya KPN selalu tidak leluasa dalam melakukan penyelidikan sehingga harus minta beking Kapolda?
Kapolda menyetujui akan membantu. Katanya, apa pun temuan penyidikan polisi akan diserahkan ke KPN, dan diserahkan kepada polisi militer kalau pelakunya TNI.
Kemudian saya juga sempat berbincang-bincang dengan Pak Hendardji dari Pusat Polisi Militer TNI. Dia katakan, "Pak Koes, saya akan segel dan bongkar semua lokasi yang diduga sebagai tempat pembunuhan." Lalu saya tanya apakah dia sudah meyakini pelakunya. Dia kemudian menjawab, "Kami buktikan." Dan saya bilang oke.
Apa memang sejak semula yang diduga pelakunya adalah anggota TNI?
Saya kira kami sudah punya dugaan itu. Kami juga sudah punya frame dugaan. Tapi, karena KPN adalah organ yang harus tunduk pada asas praduga tak bersalah, KPN tidak boleh menyebut orang, tidak pernah menyebut kesatuan.
Yang kami paparkan adalah modus operandi, dugaan, dan sejumlah masalah yang bisa dikumpulkan. Semua ini kami kumpulkan lengkap, lalu penyidikannya dilakukan oleh polisi militer. Misalnya soal mobil Theys yang ditabrak. Cat mobil penabrak kan diambil dan ternyata itu adalah mobil merah milik Kopassus.
Bagaimana dengan penyelidikan terhadap Aristoteles?
Aris memang menjadi masalah besar karena dia adalah saksi utama. Semua tahu bahwa ketika masuk ke Markas Tribuana, Aris masih hidup. Kami melakukan penyidikan serius dengan mendatangi tempat-tempat yang kami dengar menjadi tempat persembunyian Aris. Ada yang mengatakan keberadaan Aris di tengah-tengah pulau, ada yang bilang dia menyeberang ke Papua Nugini. Tapi semua itu tidak benar. Dan bapaknya mengatakan sang anak masih hidup. WC di tempat Kopassus (di Hanurata) sampai digali, dibongkar.
Bisa dijelaskan lebih rinci bagaimana bentuk hambatan dalam penyelidikan?
Memang ada hambatan struktural, seperti kita tidak bisa menanyai tentara. Tapi kemudian polisi militer membantu untuk pemeriksaan anggotanya. Sejumlah 20 orang tentara telah diambil sidik jarinya. Tapi jangkauan pemeriksaan mereka juga ada batasnya. Pihak polisi, yang menemukan bukti-bukti tertentu, terkadang terbentur oleh domain hukum.
Jadi memang yang lebih banyak menghambat penyelidikan adalah tentara? Karena mereka terlibat?
Ya, itu kamu yang punya kesimpulan, bukan saya. Saya enggak boleh menyimpulkan. Saya hanya mengutarakan fakta. Kalau saya mengatakan (nama, asal-usul) pelakunya, itu enggak boleh. Kalau publik yang menyimpulkannya sendiri boleh.
Meskipun KPN tidak boleh menyebut nama, kan pasti ada pihak-pihak yang mungkin punya motif.?
Memang ada perpecahan di PDP, perpecahan tentara di Papua, dan ada juga libatan masalah-masalah pribadi. Semua itu terungkap. Tapi motif pembunuhan ditentukan oleh penyidik?bukan oleh penyelidik.
Bagaimana soal perbedaan jumlah yang terlibat pembunuhan versi KPN dan penyidik kepolisian?
Kalau kami menemukan sepuluh (orang) dan penyidik menemukan empat, misalnya, itu bukan perbedaan. Sebab, kesimpulan penyidik ber-dasarkan bukti-bukti yang ada, sedangkan kami kan berdasarkan asumsi.
Jadi, tugas kami sebagai penyelidik adalah memberikan masukan sebanyak-banyaknya. Tapi, untuk sampai pada kesimpulan siapa pelakunya, itu harus berdasarkan bukti sekuat-kuatnya. Jadi, temuan kami dengan (temuan) pihak penyidik tidak bertentangan.
Apa poin-poin kunci yang ditemukan KPN?
Mudah. Pertama, ada kejadian, ada orang mati?dan dia tidak mati (secara) alamiah.
Kan, ada hasil autopsi yang menyatakan Theys kekurangan oksigen karena lubang hidungnya ditutup. Semua orang tahu itu. Orang juga tahu tempat kejadiannya di mana. Ini fakta yang tidak bisa dimungkiri.
Jadi, ada kejadian, locus delicti diketahui, modus operandi diketahui. Ya sudah, berarti ini tidak bisa dimungkiri. Pertanyaannya: siapa yang melakukannya? Ini dapat didapat dari keterangan saksi yang berjumlah 69 orang.
Tapi kesaksian itu ada yang simpang-siur?.
Walaupun ada yang ber-beda-beda, (itu) okelah. Tugas kami adalah menampung semua kesaksian dan mencari yang paling cocok. Perkiraan pelakunya juga sudah ada, berarti hanya perlu pembuktian.
Misalnya ada saksi yang hanya melihat Theys datang, tak lama datanglah Aris sambil teriak-teriak. Tapi baru esok harinya ditemukan Theys mati. Jadi, kesaksian itu bukan untuk pembunuhannya.
Memang ada yang bohong, karena takut. Ada juga yang tidak bohong.
Apakah di antara saksi ada yang dari pihak yang ber-seberangan di PDP?
Saya tidak mau mengklasifikasikan ini. Itu kan sudah konflik, sudah politik namanya. Itu nanti urusan penyidik.
Lalu apakah KPN tahu temuan apa saja yang berbeda dengan penyidik?
Kami tidak memegang hasil penyidikan polisi. KPN hanya bisa menyatakan telah menemukan fakta tertentu, dan polisi mengambil langkah-langkahnya.
Bagaimana dengan jantung Theys?
Yang penting bagi kami adalah catatan kematian Theys, bagaimana dia mati. Dari bibir Theys yang pecah dapat disimpulkan bahwa dia mati karena ada kesengajaan.
Jadi, jantung itu tidak terlalu penting?
Menurut keterangan Pak Amarsin, kalau kami tidak bisa menyelidiki jantung itu, juga tidak apa-apa. Katanya sih jantung itu sudah dikubur dan kami tidak diperbolehkan ketemu dengan jandanya. Ya sudah, kami enggak memaksa.
(Menurut berita Koran Tempo, Kamis, 11 April, Yaneke Ohee Eluay, istri Theys, bilang bahwa jantung Theys masih disimpan. Yaneke memang tidak ingin menyerahkan jantung itu untuk diperiksa kecuali bila diperiksa oleh pihak luar negeri. Dan jika pembunuh Theys sudah terungkap, jantung itu akan dikubur kembali.)
Kapan hasil penyelidikan ini diserahkan ke Presiden?
Saya harapkan pas Hari Kartini, 21 April. Laporannya akan terdiri atas lima bab, dimulai dari latar belakang pembunuhan, lalu motif apa yang paling menonjol.
Apakah latar belakang ekonomi, seperti perebutan pengaruh dalam bisnis perusahaan hak pengusahaan hutan, kuat?
Kita pertimbangkan semua. Logikanya mungkin berkata demikian, tapi faktanya?
Apakah hasil kerja KPN bisa berhasil optimal?
Hal itu baru bisa diketahui setelah hasilnya ada. Tapi, kalau kemudian, di tengah proses persidangan, Aris muncul, bisa lain juga ceritanya.
Anda sepertinya selalu menghindar dari publik bila diminta menjelaskan soal pembunuhan Theys. Ada tekanan?
Saya justru tidak ingin menimbulkan permasalahan. Karena saya penyelidik, bukan penyidik, tidak etis kalau saya ngomong siapa pelakunya. Yang pasti, apa pun pendapat saya, saya diskusikan dengan penyidik. Kami berdebat keras.
Saya mengerti publik bingung, tapi saya lebih bingung. Andaikan saya orang yang lepas mulut, lalu ngomong, bisa hancur negara ini.
| Nama:
Pekerjaan: Karir: |
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
