KEKALAHAN Indonesia dalam sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitandi Mahkamah Internasional tampak cukup menyentak perhatian para elite terhadap pulau-pulau di perbatasan yang selama ini terabaikan. Mengutip keterangan para anggota DPR, sebagaimana diberitakan pers, salah satunya adalah Pulau Miangas (berbatasan dengan Filipina).
Khusus berkaitan dengan status kepemilikan Pulau Miangas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan:
PAULUS LONDO
Social & Politics Officer
Taslim & Associates
Pancoran Mas, Depok
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

