• Home
  • 17 Maret 2003
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Arsitektur
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Iqra
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 17 Maret 2003
    Imigran Indonesia di AS

    Main Petak Umpet di Amerika

    TELAH lama simpang jalan itu berkecamuk di benak Niko, warga Indonesia yang bermukim di New Jersey, Amerika. Ia terjebak di tengah dua pilihan sulit: ikut registrasi dengan kemungkinan ditahan dan dipulangkan, atau sengaja tidak melapor yang berisiko membuatnya masuk daftar kriminal. Karena itu, ketika waktu registrasi tersebut tiba, Niko telah mantap dengan keputusannya. Pada pagi 24 Februari lalu-hari pertama berlakunya registrasi untuk warga Indonesia-dengan gagah ia mendatangi Kantor Pelayanan Imigrasi dan Naturalisasi Amerika (INS). Sorenya, kegagahan itu sirna ditelan ruang tahanan INS. Niko dikurung dengan alasan izin tinggal yang kedaluwarsa. Namun ia tak menyesal. Dibandingkan dengan puluhan ribu warga Indonesia yang tengah menghadapi persoalan yang sama, posisi Niko sudah lebih jelas. Setelah hampir tiga minggu dilayani petugas INS, pekan lalu Niko keluar dengan membayar jaminan US$ 2.500. "Apa boleh buat, saya memang salah," katanya. Setelah ketentuan pemerintah Amerika tentang wajib lapor bagi warga negara Indonesia berlaku, memang banyak pekerja asal Indonesia yang dirundung masalah. Kebanyakan menyangkut persoalan keabsahan bekerja atau izin tinggal yang telah lama dilampaui. Persoalan yang dulu, sebelum lahirnya kewajiban registrasi, dianggap kecil itu kini menjadi masalah besar. Apalagi setelah mereka melihat aparat Amerika tak segan-segan menangkapi pekerja ilegal, seperti yang terjadi pada ratusan pekerja asal Asia Selatan dua bulan lalu. Tidak semua orang memiliki nyali sekuat Niko. Selain itu, fakta bahwa pelapor yang justru ditahan membuat ketakutan para pekerja Indonesia itu kian tebal. Padahal, menurut Niko, ia sendiri baru berani melapor setelah mendengar ada kesepakatan pemerintah Indonesia dan Amerika bahwa warga Indonesia yang melapor tidak akan ditahan. "Eh, nyatanya saya kena juga," ujarnya. Dalam catatan TEMPO, lebih dari 20 orang warga negara Indonesia sempat mengalami penahanan INS selama proses registrasi yang telah berjalan tiga minggu ini. Dari jumlah itu, menurut Kepala Penerangan Kedutaan Besar Indonesia, Suhardjono Sastromihardjo, hingga Rabu pekan lalu masih ada delapan orang yang mendekam di kantor-kantor INS. Di antara mereka, dua orang ditahan di San Francisco, empat di Lancaster, seorang di Los Angeles-semuanya di Negara Bagian California-serta seorang di Arizona. Kuatnya ketakutan ini tecermin dari sedikitnya jumlah warga negara Indonesia yang telah melaporkan diri. Dari kawasan pantai timur, data INS New York hingga pekan lalu baru mencatat 27 orang warga Indonesia yang melakukan registrasi. Padahal, dalam catatan resmi Kedutaan Besar RI, warga Indonesia yang tinggal di sana tercatat hampir 11 ribu orang. Menurut catatan resmi tersebut, di Amerika saat ini tinggal tak kurang dari 68 ribu orang warga Indonesia. Jumlah ini, menurut Suhardjono, jauh di bawah angka sebenarnya. "Menurut perkiraan, ada sekitar 192 ribu orang WNI yang tinggal di Amerika," katanya. Sebenarnya penahanan oleh pihak INS ini banyak dipertanyakan. Pasalnya, dalam pertemuan tim Departemen Luar Negeri yang dipimpin Arizal Effendi dengan Deputi Menteri Luar Negeri AS Richard Armitage dan Deputi Jaksa Agung Richard Thompson, pemerintah Amerika telah memberikan jaminan tidak akan menahan warga Indonesia yang melapor. Memang status hukum janji tersebut tidak begitu jelas. Janji itu meluncur secara lisan tanpa dituangkan ke dalam dokumen tertulis. Kesannya memang basa-basi politik semata. Itulah mungkin yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih tiarap-istilah mereka saat ini untuk bersembunyi-daripada melapor. "Sembunyi saja. Yang penting, jangan melakukan kejahatan," kata Dudi Supardi, pemuda asal Jawa Barat yang masih ingin tinggal dua-tiga tahun lagi di Amerika. Tapi sampai kapan para pekerja asal Indonesia itu bermain petak umpet dengan INS? Pihak Departemen Luar Negeri sendiri mengkhawatirkan hal tersebut. Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, justru akan datang persoalan yang lebih serius jika mereka tertangkap di saat masa registrasi usai. "Akan dicurigai, mengapa mereka tidak mendaftar," kata Marty. Selain itu, menunda-nunda melapor menurut Marty juga potensial membuat banyak warga Indonesia nantinya pulang secara bersamaan, hingga terkesan terjadi deportasi besar-besaran. Kemungkinan itu memang besar sekali. Darmawan Sepriyossa, Supriyono (New York)

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Darwis dari Kota New York

Album

Meninggal

Sakit

TEMPO DOELOE

Buku

Nasionalisasi Setengah Hati

Catatan Pinggir

Po-te-hi

Indonesiana

Bertapa Bersama Air Bah

Bui untuk Pencemburu

Surat Dari Redaksi

Surat Dari Redaksi

Tentang Kekerasan terhadap Kami

TEMPO|interaktif

Teknologi

Facebook Luncurkan Aplikasi 'Instagram'  

Nasional

Ambang Batas Parlemen Digugat Lagi

Denmark Umumkan Skuad Resmi

Bisnis

Rupiah 9.500 Per Dolar AS, Indeks Tumbang

Cuit Gaga Soal Rolex Palsu Bikin Marah Fan Thailand

Nasional

Bekas Pejabat Cilegon Diperiksa Sebagai Tersangka  

Nasional

Ada Tas Misterius dalam Kunjungan SBY ke Yogya

Nasional

“Perempuan yang Layak Ibu Ani, Pemuda Layak Anas"  

Olahraga

Kaki Bek Persiba Bolong Terkena Petasan Roket

Charlize Theron Tak Suka Julukan Orang Tua Tunggal

Olahraga

Torres Optimistis Sukses Bersama Chelsea

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif