AWALNYA adalah Emil Salim. Pada 1981-tahun ketiga ia menjabat Menteri Lingkungan pertama di Indonesia-para pengusaha di Jakarta meminta fasilitas pembuangan limbah beracun. Waktu itu, meski ribuan pabrik sudah berdiri, belum ada yang mengurus limbah yang amat membahayakan kesehatan manusia. Emil menggelar berbagai studi kelayakan dan pada 1993 sepakat menunjuk Bimantara untuk membangun sebuah perusahaan pengolahan limbah.
Penunjukan perusahaan milik Bambang Trihatmodjo yang anak Presiden Soeharto itu ada sejarahnya. Menurut cerita Deputi VII Menteri Negara Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, awalnya ada dua perusahaan yang berminat, yakni PT Indocement dan Bimantara. Belakangan Indocement-milik Sudwikatmono, adik Soeharto-menyatakan mundur. Setelah Bimantara oke, Kantor Menteri Lingkungan memilihkan Waste Management International (WMX), perusahaan pengolahan limbah asal Amerika Serikat, sebagai partnernya. "Mereka menguasai pasar di Eropa dan Asia," katanya.
Pada Maret 1993, Emil Salim menandatangani kerja sama dengan anak perusahaan Bimantara, yakni PT Aqualindo, mendirikan PT Prasada Pamunah Limbah di Desa Nambo, Cileungsi, sekitar 40 menit bermobil dari Jakarta. Pemerintah memberikan 49 hektare lahan untuk keperluan Pamunah. Saham pun dibagi. WMX menguasai 70 persen, Bimantara 25 persen, dan tanah pemerintah dihargai 5 persen. Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, nilai total investasi Pamunah sekitar US$ 23,5 juta.
Pada 1997, saham milik Bimantara dioper ke WMX. Dan tiga tahun lalu, seluruh perusahaan itu dijual kepada Modern Asia Environment Holdings. Menurut Nabiel, saham pemerintah juga dialihkan dari Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) kepada Menteri Negara BUMN.
Meski melaju sendirian di bisnis barang buangan, kata Masnellyarti, Pamunah tak bisa dikategorikan memonopoli. Soalnya, beberapa investor lain yang diberi kesempatan telah mengundurkan diri karena alasan keuangan dan krisis di Indonesia.
Alih-alih kerepotan melayani pelanggan, Pamunah malah mengeluh kekurangan limbah. Daya olah limbah yang 90 ribu ton setahun baru terpakai 30 persen saja atau sekitar 2.000 ton sebulan. Limbah dari Jawa Barat dan Jakarta saja hanya masuk 10 persen. Menurut Nabiel, pasokan limbah rendah karena harganya terlalu tinggi. Hanya, Menteri tak menjelaskan apakah pendapatnya bisa diartikan izin pembuangan limbah tak perlu singgah di Cileungsi.
I G.G. Maha Adi, Wanto (TNR)
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
