• Home
  • 07 April 2003
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Film
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Iqra
  • Seni
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 07 April 2003

    Maruli Pandjaitan: "Saya Tidak Menerima Uang"

    TINGGAL di sebuah gang sempit di belakang Hotel Sangri-La, Jakarta, Maruli Pandjaitan bukan orang yang kaya raya. Rumahnya sederhana. Setiap hari Direktur Pidana Militer dan Tata Usaha Militer di Mahkamah Agung ini naik mobil Kijang dinas. Dalam laporan untuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), tercatat harta ayah dari tiga anak ini Rp 579 juta. Hanya, Maruli masuk dalam daftar 13 petinggi yang kekayaannya dicurigai oleh Komisi Pemeriksa. Seperti ditulis TEMPO dua pekan silam, lembaga ini menemukan segepok bukti kepemilikan tanah dan bangunan atas nama Maruli. Namanya tercantum dalam akta kepemilikan tanah seluas 12,5 hektare di Cidahu, Sukabumi, dan sejumlah tanah dan bangunan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Totalnya bernilai sekitar Rp 10 miliar. Saat dikonfirmasi oleh Komisi Pemeriksa, bekas Ketua Mahkamah Militer Tinggi Jakarta itu membantah habis-habisan. Seluruh tanah dan bangunan itu, katanya, milik Gunawan Santosa, menantu Budyharto Angsono (pemilik perusahaan Asaba). Nama Maruli hanya dipinjam. Harta itu sekarang disita oleh pengadilan karena terjadi sengketa setelah Gunawan bercerai dengan Alice, putri Budyharto. Berikut ini petikan perbincangan wartawan TEMPO Endri Kurniawati dengan Maruli, yang ditemui di kantor MA, pekan silam. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana reaksi keluarga Anda saat diberitakan Anda "memiliki" harta miliaran rupiah? Dari dulu keluarga sudah tahu bahwa nama saya memang dipinjam. Tapi, setiap bertemu dengan teman-temannya, istri saya ditanya, "Yang kami tahu, Bapak selama ini baik-baik, sekarang kok ditulis di TEMPO kayak gitu? Berarti kalian kaya raya, dong?" Saya pun ditanyai teman-teman saat menghadiri pesta adat Batak. Bukankah Anda sudah menjelaskan bahwa nama Anda hanya dipinjam? Iya, tapi kan hanya dimuat secuil. Saya juga sudah datang ke Pak Jusuf Syakir (Ketua KPKPN). Saya menanyakan, "Bapak ini penyidik atau penyelidik? Kalau bagi KPKPN harta ini jadi masalah, kalau dianggap saya KKN, kenapa tidak lapor ke polisi?" Menurut KPKPN, pemeriksaan khusus terhadap Anda memang belum dimulai. Kapan lagi? Tunggu sampai saya pensiun? Hakim di militer itu apa, sih? Siapa yang mau diperas di situ? Hakim di sana kan menyidangkan prajurit satu sampai kapten. Paling hanya perkara desersi. Bagaimana Anda bisa kenal dengan Gunawan, pemilik harta itu? Ya, namanya orang bergaul. Saya dikenalkan oleh orang. Hubungan saya hanya sebatas teman. Enggak ada urusan bisnis. Wong, saya enggak pernah bisnis. Ya, teman, kadang-kadang makan sama-sama. Kenapa Gunawan perlu meminjam nama Anda? Waktu itu, 1997 atau 1996, Gunawan bertanya bagaimana kalau tanahnya diatasnamakan saya. Saya bilang silakan. Apakah Anda menanyakan alasannya? Enggak saya tanyakan. Sebab, banyak tanah orang diatasnamakan orang lain. Saya pun tidak pernah mengurus dokumennya. Bahkan saya baru tahu dari TEMPO kalau ada yang bikin KTP atas nama saya. Saya heran, dari mana mereka punya foto saya. Soalnya, saya enggak pernah memberikan foto. Bukankah Anda meneken surat jual-beli dan sertifikat tanah di Cidahu dan Kebon Jeruk itu? Iya, saya memang menandatanganinya. Tapi, yang jelas, saya tidak menerima uang seperti yang sudah saya katakan. Anda juga tahu kondisi rumah saya. Anda enggak mendapat imbalan sama sekali dari Gunawan? Enggaaak.... Tapi, kalau pergi makan, lalu dibayari, kan biasa. Tapi sekarang Anda dicurigai oleh KPKPN. Ya, itulah risikonya. Saya sudah bilang kok ke KPKPN. Mau diapakanlah harta itu, mau direbutin orang, silakan. Enggak ada masalah. Tapi jangan dibilang bahwa gara-gara itu saya gagal jadi hakim agung. Saya sangat keberatan. Bukankah temuan KPKPN tersebut telah disampaikan ke parlemen menjelang uji kelayakan calon hakim agung tahun lalu? Pada saat uji kelayakan, saya tidak pernah ditanya soal laporan masyarakat. Kalau ada laporan, kan, biasanya dibawa ke kamar tersendiri, ditanya. Saya enggak ditanya. Sekarang bagaimana nasib harta itu? Tanah itu disita pengadilan. Ini gara-gara pada 2001 ada gugatan dari mertua Gunawan, orang tua Alice. Disitalah harta-harta itu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan untuk bisa dieksekusi harus lewat lelang. Reaksi Anda? Enggak ada. Soalnya memang bukan harta saya. Tapi ada yang memalsu tanda tangan saya seolah-olah saya mengajukan perlawanan agar penyitaan itu dicabut. Itu sebabnya saya surati ketua pengadilan. Dan akhirnya perlawanan dengan memakai nama saya itu dicabut. Pemalsuan tanda tangan itu pernah ditangani oleh polisi.

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Doa untuk Situs Qadiriyah

Mawar dari Bagdad

Album

Meninggal Dunia

TEMPO DOELOE

Buku

Selamat Tinggal Teori Konspirasi

Catatan Pinggir

Proyek

Indonesiana

Istri Bupati Menolak Inul

Mau Nikmat, Malah Tergugat

Surat Dari Redaksi

Surat Dari Redaksi

TEMPO|interaktif

Ketua MA: Yang Ancam Mogok Itu Hakim Balita

Teknologi

Facebook Luncurkan Aplikasi 'Instagram'  

Nasional

Ambang Batas Parlemen Digugat Lagi

Denmark Umumkan Skuad Resmi

Bisnis

Rupiah 9.500 Per Dolar AS, Indeks Tumbang

Cuit Gaga Soal Rolex Palsu Bikin Marah Fan Thailand

Nasional

Bekas Pejabat Cilegon Diperiksa Sebagai Tersangka  

Nasional

Ada Tas Misterius dalam Kunjungan SBY ke Yogya

Nasional

“Perempuan yang Layak Ibu Ani, Pemuda Layak Anas"  

Olahraga

Kaki Bek Persiba Bolong Terkena Petasan Roket

Charlize Theron Tak Suka Julukan Orang Tua Tunggal

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif